ARSIP Tips & Trik

Kenali Modus Penipuan Properti Online dan Cara Menghindarinya

2 menit

Jumlah penduduk Indonesia yang terus bertambah membuat kebutuhan tempat hunian tidak dapat dibendung lagi. Biarpun kini banyak pengembang yang membangun rumah/apartemen, namun tidak semua orang dapat mencicipi kenikmatan memiliki rumah sendiri mengingat harganya yang terus merangkak naik. Kondisi seperti ini menjadi celah scam listing tidak bertanggung jawab yang gencar bergerilya mencari target baru, terutama calon pembeli yang ingin membeli/menyewa rumah dengan harga miring.

Scam listing atau listing palsu adalah tindakan ilegal dari oknum yang berusaha mendapatkan uang dari pembeli atau penyewa properti. Biasanya mereka mengiming-imingi calon pembeli atau penyewa dengan harga murah. Ini adalah aksi tipu-tipuan yang dilakukan oleh pelaku listing palsu demi mengeruk keuntungan berlipat tanpa memiliki properti sendiri.

[bctt tweet=”Scam listing atau listing palsu adalah tindakan ilegal dari oknum yang berusaha mendapatkan uang dari pembeli atau penyewa properti”]

Modus Peniupan Properti

Penipu di bidang properti tahu betul bahwa menemukan rumah/apartemen yang cocok di hati bukanlah perkara mudah dan ini menjadi prospek bagus untuk melakukan tindak kriminal. Lalu, apa modus yang sering diterapkan oleh pelaku listing palsu?

  1. Modus paling umum yang sering ditemukan di tengah masyarakat adalah pelaku seolah-olah ingin menjual rumah dengan menawarkan harga murah di bawah harga pasar. Korban yang tertarik karena sedang mencari rumah tanpa berpikir panjang mengontak dan mentransfer sejumlah uang kepada rekening pelaku. Setelah mendapat uang, bukannya dilakukan follow up, pelaku justru menghilang.
  2. Memasang iklan rumah murah di berbagai media, seperti di internet dan media cetak. Pelaku bahkan berani memberi nomer kontak pribadi untuk menjaring target. Korban yang kebetulan sedang membutuhkan rumah umumnya langsung mengontak pelaku. Apa yang terjadi selanjutnya mirip modus pertama di atas.
  3. Promosi rumah murah dari mulut ke mulut. Pelaku sengaja aktif di berbagai komunitas sambil menawarkan rumah murah pada teman-temannya. Informasi berantai ini terus berkembang hingga menemukan korban yang begitu percaya diri langsung mentransfer sejumlah uang. Ketika usaha berhasil, pelaku segera melarikan diri.
  4. Membajak iklan. Beberapa listing palsu sengaja membajak listing real estate asli dengan mengubah alamat email atau mengubah kontak informasi, kemudian menempatkan iklan yang sudah dimodifikasi pada situs lain. Bahkan pelaku dapat mengubah iklan dengan tetap menggunakan nama orang yang memposting iklan asli.

Kenali Ciri-ciri Umum Listing Palsu

Agar terhindar dari tipu daya listing palsu, Anda harus cerdas dalam mengenali ciri-ciri umum saat berkomunikasi dengan pelaku, seperti :



  1. Pelaku meminta Anda mentransfer uang. Inilah tanda paling meyakinkan kalau Anda sedang berhadapan dengan penipu. Tidak ada alasan untuk mentransfer uang sebelum penandatanganan kontrak di depan notaris atau pejabat PPAT. Itu hanya alasan yang dibuat-buat oleh pelaku. Sekali Anda mengirimkan uang, sangat sulit untuk mendapatkannya kembali.
  2. Pelaku meminta transfer pembayaran security deposit atau sewa bulan pertama dengan nada memaksa sebelum surat kontrak ditandatangani. Anda bahkan belum melihat rumah/apartemen yang akan dibeli/disewa. Kalau Anda sibuk, mintalah pada orang yang Anda percaya untuk melihat hunian yang diiklankan sambil terus melakukan riset tentang pemilik dan listing-nya. Bila menemukan keganjilan, sebaiknya tunda dulu transaksi agar Anda tidak mengalami kerugian jika ternyata memang berhadapan dengan pelaku listing palsu.
  3. Untuk meyakinkan Anda, pelaku listing palsu berani memberi kunci rumah/apartemen dengan melibatkan pengacara atau agen yang bekerja sama dengan mereka. Namun yang diberikan adalah kunci palsu. Selain itu, kadang pelaku mengaku kepada Anda bahwa mereka akan ke luar negeri. Tapi, jangan sekali-kali mentransfer uang pada saat pelaku di luar negeri. Jika Anda tidak dapat bertemu langsung, melihat rumah/apartemen atau surat kontrak, teruslah untuk mencari alternatif rumah/apartemen lain.

Red Flag Spesifik Pelaku Listing Palsu

Di bawah ini adalah red flag atau tanda-tanda khusus yang bisa membantu Anda mengenali lebih jauh tentang listing palsu saat mencari rumah /apartemen.

  1. Anda diminta mentransfer uang tanpa bertemu seseorang atau melihat apartemen terlebih dulu.
  2. Pelaku listing palsu tampak ingin segera menjual rumah/aparteman kepada Anda. Bahkan pelaku berani bertanya tentang kartu kredit dan informasi detail tentang Anda, seperti jejak kriminal dan pekerjaan.
  3. Anda diminta membayar security deposit tinggi atau DP yang terlalu mahal dengan sedikit memaksa. Waspadalah karena listing palsu ini akan segera melarikan diri setelah mendapatkan uang.
  4. Pelaku mengejar Anda untuk segera menandatangani berkas kontrak tanpa kehadiran pengacara untuk mendapatkan uang dengan cepat.
  5. Listing palsu selalu menghindar bila Anda mengajak untuk melihat rumah/apartemen yang akan dibeli/disewa. Tentu saja mereka takut karena sebenarnya mereka tidak memiliki properti yang ditawarkan pada Anda.

Setelah tahu modus penipuan properti, ciri-ciri umum dan khusus yang biasa terlihat pada pelaku listing palsu, bagaimanakah cara menghindari aksi penipuan di bidang properti ini?

  1. Yang pertama, pastikan untuk melakukan cek dan ricek agar bisa mengetahui apakah si penjual benar-benar berniat untuk menjual rumah ataukah hanya seorang penipu ulung.
  2. Mencari kebenaran sebelum setuju mentransfer uang sangatlah penting untuk menghindari praktik penipuan atas nama listing palsu.
  3. Kalau Anda merasa tertipu oleh listing abal-abal, segeralah untuk melaporkannya pada polisi untuk mendapatkan tindak lanjut.

Hait-hati ya! Jangan terkena modus penipuan properti seperti yang lain!




99.co Indonesia

Blog 99.co Indonesia | Ulasan & Berita Seputar Properti Menyuguhkan berita terkini dan artikel seputar properti. Pengemasan eksklusif dengan konten menarik.

Related Posts