Berita Berita Properti

Aperssi Menuturkan Beragam Keluhan Konsumen Mengenai Rumah Susun

2 menit

Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi) telah mengungkapkan bermacam keluhan konsumen mengenai tinggal di rumah susun.

Rumah susun merupakan salah satu jenis hunian yang ditinggali oleh banyak masyarakat, tetapi ada banyak sekali masalah dan kendala yang diajukan dari konsumen yang tinggal di rusun.

Dilansir dari bisnis.com, Ketua Umum Aperssi, Ibnu Tadji, mengatakan permasalahan dan aduan konsumen terhadap rusun sudah terjadi dari sejak prapembangunan hingga periode tinggal di rusun.

“Kami juga mendengar dan melihat langsung ada banyak laporan pengaduan atau konsumen terkait berbagai hal di sektor perumahan ini,” ujar Ibnu.

Masalah yang sering kali dilontarkan oleh penghuni rumah susun ada banyak, mulai dari perihal tanah bersama hingga kualitas unit yang mereka tinggali.

Keluhan Konsumen Mengenai Rumah Susun

keluhan rumah susun

1. Tanah Bersama

Masalah pertama yang sering ditemui oleh konsumen rusun adalah persoalan tanah bersama.

Masalah ini datang karena pemerintah tidak mewajibkan sertifikat atas rumah susun berada di bawah kepemilikan pelaku pembangun.

Sertifikat atas rumah susun bahkan dapat diatas namakan pihak lain yang bekerja sama dengan pengembang.

Karena hal inilah ketika terdapat permasalahan antara pengembang dan stakeholder, konsumen selalu menjadi korban.

2. Perjanjian Pengikatan Jual Beli

Masalah berikutnya adalah terkait perjanjian pengikatan jual beli atau PPJB.

Masalah PPJB merupakan salah satu masalah rusun yang sering dikeluhkan oleh masyarakat Indonesia.



Sering kali, PPJB rusun tidak berimbang dan lebih condong ke pembangunan rusun, sehingga dapat merepotkan konsumen.

Belum lagi beberapa pengembang enggan memberikan urusan PPJB ke notaris, sehingga posisi konsumen menjadi jauh lebih lemah.

3. Serah Terima Pembangunan yang Tidak Diawasi

Masalah berikutnya adalah serah terima pembangunan yang sering sekali tidak diawasi oleh pihak terkait.

Serah terima pembangunan yang tidak diawasi membuat adanya kesalahpahaman antara penghuni dan pengembang.

4. Pembentukan P3SRS yang Tidak Diawasi

Aperssi juga mengungkapkan keluhan konsumen mengenai pembentukan P3SRS.

Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dibuat untuk mengatur dan mengelola ruang bersama yang ada di dalam rumah susun.

Namun, sering kali pembentukan P3SRS tidak difasilitasi oleh pelaku pembangunan, sehingga menyulitkan penghuni rusun.

5. Fasilitas Hunian

Persoalan kelima yang menjadi keluhan masyarakat adalah fasilitas saat periode penghunian rusun.

Masalah yang satu ini merupakan masalah yang sering dikeluhkan oleh penghuni unit rusun.

Masyarakat menginginkan unit, fasilitas umum, dan fasilitas sosial yang baik dan layak untuk digunakan.

Namun, sering kali rusun tidak dilengkapi dengan listrik, air, dan keamanan yang memadai.

***

Itulah berita mengenai keluhan konsumen tinggal di rusun.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu, Sahabat 99!

Simak artikel menarik lainnya hanya di portal Berita 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari rumah di Tangerang?

Bisa jadi Kingland Avenue adalah jawabannya!

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!




Shafira Chairunnisa

Lulusan Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan dan pernah bekerja sebagai jurnalis di media nasional. Sekarang fokus menulis tentang properti, gaya hidup, desain, dan politik luar negeri. Senang bermain game di waktu senggang.
Follow Me:

Related Posts