Alih-alih menghormati tradisi, budaya, dan peraturan yang ada di Indonesia, para Warga Negara Asing (WNA) ini malah menodainya dengan berbuat tidak senonoh. Berikut adalah 5 kasus WNA yang bikin geger tanah air!
Belakangan ini, nama Karen Gray sedang hangat diperbincangkan di Indonesia dan Amerika Serikat.
Wanita kulit hitam yang tinggal di Bali itu dikecam netizen akibat utas yang ia bagikan di Twitter pada hari Sabtu, (16/02/2021).
Pada utas tersebut, Kristen secara tidak langsung mengakui tinggal di Bali dengan visa berkunjung yang sudah kedaluwarsa.
Ia juga mengajak para warga Amerika lainnya untuk menyelinap ke Bali di tengah angka Covid-19 Indonesia yang masih tinggi.
Menurut berita terkini, Kristen dan pasangannya Saundra, divonis menyalahgunakan status visa dan akan dideportasi.
Nah, isu WNA yang melanggar hukum di tanah air sudah tidak asing lagi telinga rakyat Indonesia.
Sebelumnya, sudah banyak contoh kasus WNA bernada sama.
Berikut adalah beberapa kasus yang paling bikin heboh.
5 Kasus WNA yang Melanggar Hukum di Indonesia
1. Mengadakan Yoga Massal di Tengah Pandemi
Kasus WNA satu ini mungkin masih hangat di pikiran kita semua.
Pada akhir Juni 2020, foto-foto sekumpulan warga asing yang sedang melakukan praktek yoga massal di Bali viral di media sosial.
Tidak ada satu pun dari mereka yang terlihat menggunakan masker atau menjaga jarak.
Ini tentunya menimbulkan keresahan warga Indonesia, mengingat saat itu Bali sedang ada dalam kondisi lockdown.
Pemimpin yoga, Barakeh Wissam, kemudian ditangkap polisi karena melanggar protokol kesehatan dan diberikan hukuman deportasi.
2. Mengedarkan Ganja dan Kokain
Polresta Denpasar, Bali, mengamankan 5 WNA yang terbukti mengedarkan barang haram.
Kelima warga asing tersebut terlibat dalam jaringan narkoba lintas negara asal Spanyol, Rusia, dan Amerika Serikat.
Dilansir dari Kompas, bukti yang diamankan berupa kokain 20,18 kilogram dan ganja 44,14 gram.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan mereka terancam penjara 4-12 tahun dan denda hingga Rp8 miliar.
3. Melecehkan Tempat Suci di Bali
Lagi-lagi terjadi di bali, kasus WNA ini melibatkan sepasang turis asal Republik Ceko yang melecehkan tempat ibadah di Bali.
Diketahui pelaku bernama Zebina Delozalova dan pasangannya Zdenek Slouka mencuci alat vitalnya di air pancuran pelinggih.
Awalnya, kedua WNA itu mengaku tidak tahu menahu tentang peraturan di Bali karena baru datang ke Pulau Dewata.
Namun, mereka terbukti berbohong setelah warganet menemukan unggahan Instagram mereka yang sudah lama tinggal di Bali.
4. Membanting Petugas Bromo
Memaksa masuk ke Gunung Bromo, seorang turis asing membanting petugas karena melarangnya masuk ke area berbahaya.
Tindakan kasar turis ini direkam dan diunggah oleh akun @matajitu lewat Instagram.
Pada video tersebut, terlihat petugas Gunung Bromo yang mencoba melarang pendaki asing karena memasuki kawasan terlarang.
Namun, pria tinggi itu tetap memaksa masuk sampai membanting petugas.
“Kejadian hari ini seorang turis asing menunjukkan arogansinya, menganggap dirinya wisatawan lantas seenak-enaknya? Kebetulan memang kawasan Bromo masih dibuka untuk wisatawan, tetapi dengan radius jarak aman tertentu,” tulis @matajitu.
5. Mencuri Sampel Anggrek dan Laba-Laba
Empat warga asing asal Polandia ditangkap polisi karena mengambil sampel ilegal di Taman Wisata Alam Bukit Kelam, Kalimantan, Selasa (19/3/2019).
Selain itu, keempat WNA tersebut terbukti masuk ke dalam konservasi tanpa izin dengan niat mencuri.
Setelah digeledah, terdapat barang bukti berupa sampel anggrek dan laba-laba langka yang kemudian diamankan pihak berwajib.
Mereka dijerat hukum UU Nomor 41 Tahun 1999 dan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya.
***
Jangan lupa untuk pantau terus informasi terkini dan menarik lainnya lewat Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari hunian modern yang dekat dengan kawasan turis seperti Serpong Jaya
Langsung saja kunjungi 99.co/id, ya!