Kasus salah ketik pendidikan anggota DPR baru Mulan Jameela ternyata bukan yang pertama. Sebelumnya pun masih banyak kasus serupa yang cukup fatal.
Meskipun berdalih dengan alasan manusia biasa, namun sebetulnya kasus salah ketik seperti ini bisa diantisipasi dan dihindari.
Dengan demikian, tak akan mengakibatkan kerugian bagi pihak terkait baik secara morel ataupun materiel.
Berikut beberapa kasus salah ketik di pemerintahan yang pernah terjadi sebelumnya.
7 Kasus Salah Ketik Pemerintah yang Kontroversial
1. Kasus Pendidikan Mulan Jameela
Dalam laman dpr.go.id, Mulan Jameela alias R. Wulansari tercatat menempuh tingkat SD sejak tahun 1988-1991 atau hanya dalam waktu tiga tahun.
Hal tersebut pun lantas menuai polemik dan banyak pihak yang meragukan keabsahan informasi tersebut.
Namun, setelah dikonfirmasi, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Hani Tahapari menyebut data tersebut salah ketik dan yang benar adalah sejak tahun 1985-1991.
“Salah ketik saja, maklumlah, kita cuma manusia biasa,” bela Hani ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11) lalu.
2. Kasus Anggaran Lem Aibon 82,8 Miliar
Kasus salah ketik berikutnya terjadi dalam rilis APBD DKI Jakarta yang mencatatkan anggaran untuk pembelian lem aibon sebesar Rp82,8 miliar.
Setelah kasus ini viral di media sosial, banyak pihak dari pemerintahan DKI Jakarta memberikan klarifikasinya.
Salah satunya yaitu Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati.
Ia menyebut, kemungkinan itu hanyalah kesalahan ketik saja karena sebetulnya anggaran yang ada hanya untuk kertas dan tinta saja.
Baca Juga:
Inspiratif! Di Tempat Makan Unik Ini, Bayar Bisa Pakai Sampah Plastik!
3. Kasus Revisi UU KPK
Kasus salah ketik berikutnya terjadi pada hasil revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus tersebut terdapat pada Pasal 10A ayat 4 yaitu kesalahan penulisan “penyerahan” menjadi “penyerahaan”.
Kemudian di Pasal 29 huruf e yang berbunyi “Berusia paling 50 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan“.
Akibatnya, draf UU ini dikembalikan kepada DPR.
4. Kasus Surat Kemendagri Kepada KPK
Kasus salah ketik berikutnya masih melibatkan KPK namun berasal dari Kementerian Dalam Negeri.
Sebuah amplop surat dari Kemendagri menuliskan kesalahan fatal soal kepanjangan KPK menjadi “Komisi Perlindungan Korupsi”.
Akibat kesalahan ini, Kemendagri langsung memecat petugas yang merupakan tenaga honorer agar memberi efek jera bagi semua karyawan.
5. Kasus Surat Kemensetneg untuk Kepala BIN dan Panglima TNI
Kali ini, kasus salah ketik melibatkan lembaga Kementerian Sekretariat Negara yang juga menuliskan kesalahan fatal dalam surat undangannya.
Dalam surat undangan yang ditujukan untuk pelantaikan Letjen (Purn) Sutiyoso sebagai kepala BIN, singkatan BIN justru menjadi Badan Intelijen Nasional.
Akhirnya undangan tersebut pun langsung ditarik dan pihak Kemensetneg langsung menyampaikan permohonan maafnya.
6. Kasus Surat Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI dari DPR
Di tahun 2015 silam, DPR juga sempat mengalami kasus salah ketik dalam surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI.
Surat tersebut menuliskan “1. Menyetujui pemberhentian Marsekal TNI Moeldoko, S IP dari jabatan sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia.”
Padahal seharusnya pangkat yang benar adalah Panglima Jenderal Moeldoko.
7. Kasus Rilis Berita Sekretaris Kabinet
Terakhir, ada kasus salah ketik yang tercantum dalam rilis berita dari Sekretaris Kabinet mengenai alokasi anggaran bantuan desa.
Dalam berita tertulis angka Alokasi Dana Desa (ADD) yang cukup besar yaitu Rp350 miliar.
Sementara itu, dalam surat tersebut juga tercantum bahwa nilai maksimal ADD adalah sebanyak Rp900 juta.
Baca Juga:
Bahaya Susu Kental Manis Viral di Twitter, Ini yang Perlu Diwaspadai!
Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!
Jangan lupa bookmark blog 99.co Indonesia untuk informasi menarik lainnya.
Ingin cari properti? Pastikan untuk mencarinya di 99.co/id.