Tidak ada yang menyangka bahwa data yang menunjukkan kasus penistaan agama Islam 64,7 persennya dilakukan oleh umat Islam. Berikut berita selengkapnya!
Pertengahan tahun, Indonesia digemparkan dengan isu penistaan agama yang dilakukan oleh dua oknum.
Kedua orang tersebut adalah Muhammad Kace dan Ustaz Yahya Waloni.
Di bulan Mei, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pihak berwajib pada Agustus lalu.
Kasus ini menambah daftar panjang isu penistaan agama yang terjadi di Indonesia.
Yang paling mengagetkan, data direktori Mahkamah Agung (MA) menunjukkan kebanyakan pelaku merupakan orang Islam.
Gak percaya?
Berikut data selengkapnya!
Kasus Penistaan Agama Berpuncak di Tahun 2020
Berdasarkan penelusuran tim Kumparan, terdapat sekitar 60 salinan putusan kasus penistaan pada direktori MA.
Beberapa di antaranya mengandung kata kunci ‘penodaan’ dan ‘agama’.
Dari hasil pengecekan, kasus pencemaran nama baik agama semakin tahun semakin meningkat.
Namun, kasusnya memuncak di tahun 2020, yakni sebanyak 20 kasus.
Berikut adalah grafik peningkatan dan penurunan kasus penistaan agama di Indonesia.
Pertengahan tahun 2021, isu penistaan hanya tercatat sebanyak 3 kasus.
Namun, jumlahnya bisa saja bertambah.
Kasus kontroversial Muhammad Kace dan Yahya Waloni saja sudah menambah dua angka pada grafik tahun ini.
Agama Islam Paling Banyak Dilecehkan, Pelaku Masih Ternyata Umat Muslim
Kumparan kemudian meneliti agama mana yang paling banyak dilecehkan serta pelaku yang terbukti bersalah.
Menurut data Mahkamah Agung, dari sekian banyak agama di Indonesia, Islam mendapatkan kasus penistaan terbanyak.
Dari total 60 kasus penistaan agama pada tahun 2011-2011, persentase penistaan agama Islam sebesar 83.6 persen.
Pada posisi kedua terdapat Katolik dengan 9,8 persen dan diikuti oleh Hindu dengan 3,3 persen.
Di mana ada isu penistaan agama, di situlah ada pelaku.
Pada data direktori Mahkamah Agung, pelaku-pelaku yang tertangkap dan divonis sebagai tersangka kebanyakan beragama Islam.
Penelitiannya dilakukan berdasarkan pemeriksaan KTP yang tersedia pada setiap salinan putusan.
Bisa dilihat, pada data tersebut, tercatat sebanyak 64,7 persen orang Islam yang menistakan agama sendiri.
Setelah Islam, pelaku penistaan agama terbesar kedua memeluk agama Kristen Protestan.
Jumlah pelaku sebanyak 17,6 persen, sedangkan pemeluk Kristen Katolik berada pada posisi selanjutnya dengan angka 13,7 persen.
Jenis kasus penistaan yang dilakukan banyak bersangkutan dengan menjelek-jelekkan nama Allah, nabi, atau menari ketika salat.
***
Semoga bermanfaat ya, Sahabat 99…
Jangan lupa pantau terus artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Bagi kamu yang sedang mencari hunian modern seperti AKR Gem City, langsung kunjungi 99.co/id, ya!