Kasus pelempar sampah botol plastik ke mulut kuda nil di Taman Safari Bogor memasuki babak baru. Pelaku sudah ditemukan dan telah diperiksa pihak kepolisian. Bagaimana kelanjutan kasusnya?
Sebelumnya, publik dibuat geger oleh video kuda nil yang menganga dan terdapat sampah botol plastik di mulutnya.
Sampah tersebut ternyata dilempar oleh seorang pengunjung di Taman Safari Bogor.
Meskipun aksi pelemparan tidak terekam, akan tetapi saksi mata melihat adegan tersebut secara langsung.
Dikutip Kompas, peristiwa tersebut terjadi setelah terekam dalam video Instagram Story milik akun @cyntiactcete, yang diunggah pada Senin (8/3/2021).
Kejadian tersebut lantas mendapat banyak respons dan viral di media sosial.
Bahkan, warganet meminta pihak Taman Safari dan aparat kepolisian menelusuri terduga pelaku.
Tak berselang lama, terduga pelaku akhirnya ditemukan dan meminta maaf.
Lantas, bagaimana kelanjutan dari kasus tersebut?
Simak faktanya di bawah ini!
Fakta Kasus Pelemparan Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil
1. Pelaku Minta Maaf
Dikutip Inews, terduga pelaku diketahui seorang perempuan berinisial K (56), warga Desa Nanjungmekar, Kabupaten Bandung.
Setelah diketahui identitasnya, terduga pelaku akhirnya menyampaikan permohonan maaf.
“Saya mau melempar (botol), enggak sengaja itu. Minta maaf sekali, iya menyesal. Minta maaf seluruh Indonesia sama seluruh Taman Safari, saya minta maaf sekali,” kata terduga pelaku dalam sebuah video.
Dikutip Kompas, Kepala Humas Taman Safari Indonesia (TSI) Yulius Suprihardo mengatakan terduga pelaku telah mendatangi TSI pada Selasa (9/3/2021).
Dia datang untuk menyampaikan permintaan maaf.
“Pelaku tadi datang mengonfirmasi, mengakui bahwa pelaku tersebut telah membuang sampah ke area kolam (kuda nil),” kata Yulius.
2. Pelaku Diperiksa Polisi
Setelah menyampaikan permintaan maaf, pelaku langsung dibawa ke kantor kepolisian.
Yulius Suprihardo mengatakan bahwa pelaku dibawa ke kantor kepolisian terdekat guna menjalani pemeriksaan.
Meski menyampaikan permohonan maaf, proses hukum terhadap terduga pelaku tetap berjalan.
3. Proses Hukum Tetap Berjalan
Dikutip CNN, kasus pelempar botol plastik ke kuda nil dipastikan tetap berjalan.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa penyidik akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan kelanjutan kasus ini.
Pihak Taman Safari Bogor sendiri menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
“Selanjutnya kami menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian,” ujar Yulius.
“Kalau nanti dua alat bukti cukup, nanti langsung bisa kita naik penyidikan kita proses tersangka,” kata dia.
Meski demikian, terduga pelaku telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
4. Terancam Pidana Ringan
Akibat perbuatannya, terduga pelaku pun terancam pidana ringan.
“Pasal yang kita kenakan Pasal 302 KUHP, lakukan penganiayaan ringan terhadap hewan, ancamannya 3 bulan,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun dikutip CNN.
Pasal 302 KUHP diketahui berbunyi:
“Barang siapa tanpa tujuan yang patut atau secara melampaui batas, dengan sengaja menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya.”
Tak hanya terduga pelaku, polisi juga telah memeriksa sejumlah pihak dari Taman Safari untuk dimintai keterangan.
“Kemarin dari bagian CCTV, ada salah satu karyawan yang lihat pas kuda nil makan botol, kemarin saya minta juga dokternya (hewan),” kata Harun.
5. Efek Jera
Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona menyebut terduga pelaku harus diberi efek jera.
Untuk itu, ini menjadi dasar bahwa proses hukum harus diteruskan.
“Tentu (harus diproses hukum). Harus ada efek jera,” katanya dikuti Tribunnews.com.
Terkait pengakuan terduga pelaku, Doni meminta pihak berwajib mendalaminya.
Menurut Doni, pengakuan terduga pelaku yang tidak sengaja melempar botol ke mulut kuda nil tersebut perlu dipertimbangkan kebenarannya.
Kondisi Kuda Nil
Tak sedikit warganet yang mempertanyakan kondisi kuda nil tersebut.
Dilansir Kompas, kuda nil betina bernama Ari itu syukurnya dalam kondisi aman.
Diektahui bahwa kuda nil tersebut sempat menelan botol plastik.
Hanya saja, setelah mengetahui kejadian tersebut, petugas TSI segera memeriksanya.
Syukurnya, kuda nil tersebut memuntahkan kembali sampah plastik tersebut.
“Padahal, kalau sampai tertelan bisa menyebabkan kematian bagi satwa kami, kan botol plastik mineral itu kan terurai ratusan tahun,” kata Kepala Humas TSI Yulius Suprihardo.
Dia mengatakan, tim medis serta penjaga kuda nil terus mengobservasi kondisi kesehatan satwa tersebut.
Berkaca dari kasus ini, dia berharap agar pengunjung bisa memberikan rasa cinta terhadap satwa-satwa termasuk tidak boleh memberikan makan secara sembarangan.
***
Semoga informasi di atas bermanfaat dan memberikan pelajaran, ya!
Simak artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Kamu sedang cari rumah dijual di Bogor?
Jangan lupa, kunjungi www.99.co/id untuk menemukan rumah terbaikmu!