Beberapa hari lalu publik dikagetkan dengan kabar terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Pasalnya, saat ini kejaksaan tengah menangani beberapa kasus besar. Bagaimana nasibnya, ya?
Kebakaran di gedung Kejaksaan Agung menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Terlebih, saat ini kejaksaan tengah menangani beberapa kasus besar yang jadi sorotan publik.
Sehingga ketika kebakaran terjadi, muncul sejumlah spekulasi bahwa hal ini disengaja.
Yakni untuk menghilangkan berkas dan alat bukti dari kasus terkait.
Lantas, kasus apa sajakah itu?
Daftar Kasus Besar yang Tengah Ditangani Kejaksaan Agung
1. Kasus Korupsi Jiwasraya
Pertama ada kasus korupsi Jiwasraya yang diduga merugikan negara hingga Rp16,81 triliun.
Kasus ini telah menjadi sorotan semenjak akhir tahun 2019 dan masih dalam proses pengembangan penyelidikan.
Sejauh ini, Kejagung telah mendakwa enam tersangka dengan dakwaan memperkaya diri.
Salah satu nama yang terseret dalam kasus ini adalah Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk.
Tak hanya kasus korupsi, ia juga didakwa dengan pasal mengenai pidana pencucian uang.
Di mana kegiatan ini melibatkan 13 perusahaan manajemen investasi dan seorang pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Kasus Djoko Tjandra & Jaksa Pinangki
Berikutnya ada kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang dilakukan oleh Djoko Tjandra.
Kasus ini sebenarnya terjadi di tahun 2009, namun tersangka sempat buron selama 11 tahun sebelum ditangkap oleh Bareskrim Polri.
Terkait kasus ini, ternyata pelarian tersangka melibatkan sejumlah pihak di Kejagung.
Salah satunya yakni Jaksa Pinangki, yang kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Jaksa Pinangki diduga menerima suap sekitar Rp7 miliar dan membantu Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia saat statusnya buronan.
Baca Juga:
3 Contoh Surat Hibah Tanah yang Baik dan Benar | Dilengkapi Penjelasan serta Dasar Hukumnya
3. Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Danareksa Sekuritas
Saat ini Kejagung pun tengah mengusut tindak pidana pencucian uang dari PT Danareksa Sekuritas ke PT Evio Sekuritas di tahun 2014-2015.
Ini dilakukan dengan memberikan fasilitas pembiayaan senilai kurang lebih Rp105 miliar.
Namun tindakan ini dinilai melawan hukum, sebab dilakukan dengan sistem repo serta jaminan sahamnya tidak memenuhi syarat.
Ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ini termasuk Direktur PT Evio Sekuritas Rennier AR Latief.
Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk mengusut tuntas kasus ini.
4. Kasus Korupsi Importasi Tekstil oleh Bea-Cukai
Kemudian, ada kasus dugaan korupsi importasi tekstil yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp1,6 triliun.
Korupsi yang diduga terjadi ada 2018 hingga 2020 ini berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai.
Sehingga Kejagung pun menetapkan empat orang pejabat di Bea-Cukai Batam sebagai tersangka.
Selain itu, ada satu orang dengan latar belakang pengusaha yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Bagaimana Nasib Berkas Kasus di Kejagung?
Kasus-kasus tersebutlah yang menyebabkan munculnya spekulasi bahwa kebakaran di gedung Kejagung disengaja.
Banyak yang menduga bahwa peristiwa ini merupakan sabotase untuk menghilangkan barang bukti.
Namun, spekulasi ini dibantah oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Terlebih menurutnya, gedung yang terbakar tidak menyimpan berkas penting apapun.
“Yang utamanya, bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di gedung yang terbakar,” jelasnya dilansir dari bisnis.com.
Baca Juga:
Mengenal Fungsi Materai 6000 dan Ciri-cirinya Agar Tak Tertipu Barang Palsu!
Semoga informasinya bermanfaat, Sahabat 99.
Simak artikel menarik lainnya di Berita Properti 99.co Indonesia.
Kunjungi 99.co/id dan temukan hunian impianmu.
Ada banyak pilihan menarik, mulai dari rumah mewah hingga perumahan minimalis.