Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan bahasan mengenai tax amnesty atau pengampunan pajak. Sebenarnya kapan efek dari tax amnesty bisa dirasakan? Kali ini UrbanIndo akan memberikan informasi mengenai hal tersebut. Yuk, baca sampai selesai!
[nextpage title=”Berdampak Pada Pasar Modal” ]
Berdampak Pada Pasar Modal
Program tax amnesty nampaknya sudah mulai berdampak pada pasar modal Indonesia. Kenapa bisa dikatakan demikian? Hal ini tentunya dapat terlihat dari meningkatnya nilai transaksi harian saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Khusus pada pasar properti, adanya tax amnesty dapat memulihkan pasar properti karena banyak pengusaha yang mulai mengalihkan investasinya. Meskipun demikian, para investor masih harus mencari subsektor properti apa yang cocok. Pilihannya bisa jatuh pada rumah tapak, apartemen, atau kantor.
[/nextpage]
[nextpage title=”Baru Akan Dirasakan Tahun Depan” ]
Baru Akan Dirasakan Tahun Depan
Kebijakan pemerintah yang satu ini dampaknya baru akan terasa pada tahun 2017. Hal ini tentu disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah tebusan dana repatriasi yang prosesnya berlangsung secara bertahap.
Selain hal tersebut, kenaikan pertumbuhan pasar properti pun tentunya dipertanyakan. Sebenarnya hal ini sangat bergantung pada kesuksesan dari tax amnesty sendiri. Setiap dana yang masuk nantinya akan dirinci terlebih dahulu apakah dana tersebut termasuk aset finansial, saham, atau properti.
Sebenarnya persentase tolak ukur keberhasilan tax amnesty untuk sektor properti baru diketahui setelah investasi yang dipilih oleh para pengusaha. Ya, para pengusaha ini memiliki hak untuk memilih jenis investasi yang tepat setelah dana mereka dialihkan ke Indonesia.
[/nextpage]
[nextpage title=”Industri Properti Diprediksi Pulih” ]
Industri Properti Diprediksi Pulih
Pada tahun 2017, industri properti diprediksi akan pulih. Meskipun demikian, ini harus diimbangi dengan usaha pemerintah dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui berbagai kebijakan yang mendukung dunia usaha.
Umumnya, rumah tapak dan apartemen merupakan jenis properti yang cukup mudah dijual, sehingga cepat mendapatkan arus masuk penjualan. Terlepas dari hal tersebut, sektor properti lain akan semakin membaik seiring dengan adanya pemulihan ekonomi.
Sektor properti sebenarnya adalah salah satu pilihan investasi yang sangat menarik. Kenapa? Seperti yang kita ketahui bahwa hasil investasinya pun akan sangat tinggi. Tidak hanya itu, syarat pengendapan dana repatriasi pun harus tiga tahun, sehingga properti adalah sarana investasi yang cocok.
Nah, semoga saja efek positif dari tax amnesty terhadap sektor properti dapat segera dirasakan, ya. Ingin mengetahui perkembangannya? Simak terus artikel-artikel informatif di blog UrbanIndo!
[/nextpage]