Di vonis penjara 5 tahun karena kasus pemerkosaan, idol K-Pop Choi Jong Hoon meminta banding. Alhasil, netizens seluruh dunia ngamuk.
Awal tahun 2019, dunia hiburan K-Pop digemparkan dengan kasus pemerkosaan dan perdagangan beberapa wanita yang dilakukan oleh beberapa selebriti Korea Selatan.
Dalam kasus tersebut, nama-nama idol K-Pop besar ikut terseret…
…di antaranya adalah mantan personil BIGBANG, Seungri, mantan personil BEAST Yong Junhyung, penyanyi Jung Joon Young, mantan basis band CNBlue Lee Jonghyun, dan eks FT. Island, Choi Jong Hoon.
Nama-nama idol K-Pop tersebut kini terdaftar dalam salah satu skandal terbesar Korea Selatan yang dinamakan The Burning Sun Scandal.
Tidak semua selebriti papan atas yang disebut di atas terbukti terlibat secara langsung.
Namun, setelah melalui beberapa persidangan, Choi Jong Hoon akhirnya divonis 5 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam kasus pemerkosaan.
Berikut kronologi lengkapnya.
Kronologi Keterlibatan Choi Jong Hoon dalam Skandal Terbesar Abad ini di Korea Selatan
Pada 28 Januari 2019, sebuah laporan yang dilayangkan oleh Kim Sang Kyo pada kepolisian Seoul tercium media.
Pada laporan tersebut, Sang Kyo mengaku dianiaya saat sedang mencoba menolong seorang wanita yang digoda beberapa pria di dalam klub Burning Sun.
Berita tersebut semakin meluas karena nama Seungri dikabarkan tercantum sebagai CEO dari klub malam Burning Sun.
Pada saat itu, Seungri masih termasuk dalam boyband BIGBANG, salah satu grup terbesar di Korea Selatan, bahkan dunia.
Nama Seungri pun tercemar karena dianggap telah menjadi seorang CEO yang lalai menjaga klub malamnya sendiri.
Walaupun beberapa hari setelah itu, seorang sumber dari pihak Seungri sendiri menyatakan bahwa ia tidak terlibat dalam skandal tersebut.
Baca Juga:
Rain dan Kim Tae Hee, Raja & Ratu Properti di Kalangan Selebriti Korea
Singkat cerita, sebulan setelahnya, tepatnya pada 22 Februari, sebuah berita mengejutkan kembali muncul.
Kali ini, mengenai percakapan cabul yang kabarnya berasal dari group chat Kakao Talk, yang pada saat itu diperkirakan dimiliki oleh Seungri dan teman-temannya.
Tidak hanya percakapan tidak senonoh, beberapa anggota dari group tersebut juga membagikan beberapa video porno hasil rekaman amatir.
Setelah melalu beberapa penyidikan, Seungri tidak terbukti berada dalam group chat tersebut.
Namanya tertukar oleh Lee Jonghyun, eks member CNBlue yang memiliki nama belakang mirip dengan Seungri.
Selain Jonghyun, beberapa pria lain yang terbukti mengirimkan dan menerima video porno ilegal tersebut adalah Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young.
Choi Jong Hoon Cuma Divonis 5 Tahun, Netizens Ngamuk dan Tidak Setuju
Beberapa bulan setelah skandalnya tercium media, mantan leader band FT. Island tersebut akhirnya mendapatkan vonis final.
Menurut soompi.com, Jong Hoon divonis 5 tahun penjara atas perkara penyebaran video asusila pada sebuah group chat pribadinya.
Jong Hoon juga terbukti memperkosa beberapa perempuan dalam sebuah pesta Hongcheon, Provinsi Gangwon, tahun 2016 lalu.
Mendengar vonis hakim, Jong Hoon dikabarkan menangis dan sempat mengajukan banding Rabu, 4 Desember kemarin.
Kabar ini menyulut api amarah para netizens seluruh dunia.
Berita vonis Choi Jong Hoon yang diunggah pada sebuah situs berita gosip Korea Selatan mendapatkan ribuan komentar hanya dalam satu jam.
“Menjijikan. Kau tidak menangis ketika sedang memperkosa para gadis itu, kan?!?” tulis salah satu warganet.
Beberapa orang lain juga menyampaikan kekecewaan mereka atas sistem keadilan Korea Selatan yang terlihat lemah.
“5 tahun adalah waktu yang terlalu sebentar. Ia seharusnya sudah mati!”
“Ini lah keuntungan menjadi seorang selebriti…. Ha…ha…ha….ha”
Bagaimana menurutmu?
Baca Juga:
Kisah di Balik 5 Idol Korea Bunuh Diri karena Diduga Depresi | Termasuk Sulli F(x) & Goo Hara Kara
Semoga bermanfaat artikelnya ya, Sahabat 99!
Jangan lupa untuk pantau terus informasi penting seputar properti lewat Blog 99.co Indonesia.
Tak lupa, pastikan kamu menemukan properti idaman di 99.co/id.