Pemerintahan Indonesia terdiri dari banyak lembaga negara. Sudah tahu apa saja? Simak yuk penjelasannya di sini!
Setiap negara membutuhkan organ atau lembaga negara agar dapat menjalankan sistem pemerintahan.
Hal ini juga berlaku di Negara Republik Kesatuan Indonesia atau NKRI.
Indonesia memiliki beragam organ yang berjalan demi dapat menjalankan pemerintah dan menyejahterakan rakyat.
Sudah tahu apa saja organ pemerintah yang ada di Indonesia?
Jika belum, yuk simak jenis lembaga negara di Indonesia serta fungsi dan kewenangannya di bawah ini!
Apa yang Dimaksud Dengan Lembaga Negara?
Lembaga negara adalah kumpulan institusi negara yang diatur dan diberikan kewenangan oleh UUD 1945.
Organ ini dibuat oleh negara, dari negara, dan untuk negara, sehingga dapat membentuk suatu pemerintahan.
Secara sederhana, lembaga negara adalah institusi yang melengkapi sebuah pemerintahan agar menjadi satu kesatuan utuh yang terorganisir dan saling membantu serta saling memengaruhi.
Susunan lembaga pemerintahan di Indonesia sendiri sering mengalami perubahan karena aspirasi rakyat.
Perubahan terjadi agar pemerintahan Indonesia dapat tercegah dari penyimpangan kekuasaan dan dapat menjalankan fungsi pengawasan dan keseimbangan dengan baik.
Apa Saja Lembaga Negara Menurut UUD 1945?
Berikut adalah lembaga-lembaga negara Indonesia setelah amandemen UUD 1945:
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau MPR RI adalah lembaga legislatif bikameral yang merupakan salah satu lembaga tertinggi negara di Indonesia.
Anggota MPR memiliki jumlah sebanyak 711 orang yang terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD.
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR juga merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
DPR juga merupakan lembaga perwakilan rakyat yang terdiri dari anggota partai politik yang dipilih rakyat ketika pemilihan umum.
3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di tahun sebelum 2004 bernama Utusan Daerah.
DPD merupakan lembaga pemerintahan tinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya adalah perwakilan setiap provinsi yang terpilih dalam pemilihan umum.
4. Lembaga Kepresidenan
Lembaga kepresidenan Indonesia terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.
Umur lembaga kepresidenan di Indonesia sama tuanya dengan umur Indonesia karena dibuat ketika proklamasi, yakni 17 Agustus 1945.
5. Mahkamah Agung (MA)
Mahkamah Agung Republik Indonesia atau MA adalah organ negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menjadi pemegang kekuasaan kehakiman beserta Mahkamah Konstitusi.
6. Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia adalah lembaga tinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menjadi pemegang kekuasaan kehakiman bersama dengan Mahkamah Agung.
7. Komisi Yudisial (KY)
Komisi Yudisial adalah adalah organ negara yang muncul berdasarkan UUD 45 yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung.
8. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
BPK merupakan organ negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang berwewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Apa Fungsi Lembaga Negara?
Fungsi lembaga negara adalah membantu pemerintahan dalam mewujudkan tujuan untuk membangun Indonesia menjadi negara maju.
Selain itu, lembaga tersebut juga hadir agar dapat membangun kesejahteraan masyarakat dengan memberi fasilitas yang layak untuk membuat rakyat lebih sejahtera.
Organ negara juga berfungsi untuk membantu pemerintahan mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia dan tugas-tugasnya telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Mereka wajib dan bertanggung jawab untuk mengabdi dan membangun Indonesia menjadi negara yang maju dan sejahtera.
***
Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu, Sahabat 99!
Simak juga artikel menarik lainnya hanya di portal Berita 99.co Indonesia.
Kamu sedang mencari rumah di Karawang? Bisa jadi Galuh Mas Karawang adalah jawabannya!
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!