Finansial Keuangan

Jenis Jenis Bank Berdasarkan Fungsi, Operasional, dan Kepemilikan. Kamu Sudah Tahu?

4 menit

Meski memiliki fungsi utama yang sama, yaitu menyimpan uang, tidak semua bank bekerja dengan cara yang sama. Jenis jenis bank tersebut memiliki fungsi berbeda.

Bank adalah lembaga keuangan yang berwenang menerima simpanan uang, meminjam uang, dan menerbitkan promes atau banknote.

Dari dulu, kita mengenal bank sebagai tempat menyimpan dan menabung uang.

Ternyata, selain itu, bank juga dapat menjadi tempat orang menyimpan deposito dan meminjam uang untuk berbagai kebutuhan.

Beberapa bank juga menyediakan sejumlah produk jasa, di antaranya adalah transfer, membayar tagihan, kredit, dan lain-lain

Bank juga memberikan nasabah berupa bunga karena telah menggunakan jasanya.

Nah, meski secara garis besar memiliki fungsi sama, tetapi setiap bank ternyata bekerja dengan cara berbeda lo!

Kamu ingin tahu cara kerja dari macam macam bank tersebut?

Yuk, sama-sama kita pelajari jenis jenis bank di Indonesia berdasarkan fungsi, operasional, dan pemiliknya!

Jenis Jenis Bank di Indonesia Berdasarkan Fungsinya

bank indonesia

Berdasarkan undang-undang, jenis jenis bank di Indonesia dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat.

Kamu mau tahu perbedaan ketiganya? Yuk simak penjelasan di bawah ini!

1. Bank Sentral

Bank Sentral adalah bank yang bertanggungjawab atas kebijakan moneter dalam negeri.

Selain itu, bank sentral juga berfungsi menjaga stabilitas nilai mata uang, sektor perbankan, dan sistem finansial dalam negeri.

Di Indonesia, peran bank sentral dijalankan oleh Bank Indonesia.

Maka dari itu, Bank Indonesia wajib mengawasi perbankan di Indonesia.

2. Jenis Bank Umum

Jenis bank umum memiliki fungsi menyediakan jasa lalu lintas pembayaran secara umum.

Beberapa layanan yang disediakan bank umum, di antaranya adalah:

  • Menyimpan dana masyarakat
  • Memberi kredit pinjaman
  • Jual beli valuta asing
  • Menjual jasa asuransi
  • Jasa giru
  • Jasa cek

Di bank inilah biasanya kita menyimpan dan menabung uang kita.

Bank umum dapat memberikan pelayanan tersebut kepada masyarakat yang berada dalam wilayah operasionalnya.

3. Bank Perkreditan Rakyat

Bank Prekreditan Rakyat atau BPR adalah jenis bank di Indonesia yang tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Fungsi BPR terbatas karena tidak bisa menerima simpanan giro, valas, dan asuransi.

Berdasarkan situs ojk.go.id, beberapa fungsi BPR adalah:

  • Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan deposito berjangka, tabungan, dan lain-lain.
  • Memberikan kredit.
  • Penyediaan dana berdasarkan prinsip syariah
  • Menempatkan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia, sertifikat deposito, dan tabungan pada bank lain.

Jenis Jenis Bank di Indonesia Berdasarkan Operasionalnya

Secara umum, macam macam bank berdasarkan operasionalnya dibedakan menjadi dua jenis, yaitu bank konvensional dan bank syariah.

Berikut adalah penjelasan mengenai kedua kategori bank tersebut.

1. Bank Konvensional

ilustrasi jenis bank konvensional

Freepik.com/pch.vector

Bank konvensional adalah jenis bank yang memberikan jasa lalu lintas keuangan secara umum berdasarkan aturan perbankan.

Bank konvensional beroperasi dengan menyerap serta menyalurkan dana masyarakat.

Dalam beroperasi, produk yang dikeluarkan bank konvensional menetapkan suku bunga yang didasarkan pada suku bunga Bank Indonesia.

Jenis bank ini merupakan yang paling umum digunakan masyarakat Indonesia.

2. Bank Syariah

ilustrasi bank syariah

sumber: mandirisyariah.co.id

Berbeda dengan bank konvensional, bank syariah adalah jenis bank yang menerapkan prinsip syariah.



Peraturan mengenai bank syariah diatur dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Sesuai syariah Islam, bank syariah tidak boleh beroperasi dengan menggunakan prinsip gharar, maysir, riba, zalim, dan objek haram.

Bank Syariah juga memiliki fungsi untu menerima dana zakat, infak, sedekah, hibah, dan dana sosial lainnya.

Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikan

Dilihat dari segi kepemilikan, macam macam bank di Indonesia dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu bank pemerintah, bank swasta nasional, dan bank milik asing.

Berikut adalah penjelasan dari ketiga kategori bank tersebut.

1. Bank Pemerintah

contoh jenis bank pemerintah

sumber: akurat.co

Bank pemerintah adalah bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki pemerintah atau negara.

Beberapa contoh bank pemerintah, di antaranya adalah BRI, BTN, BNI, dan Mandiri.

Tidak hanya di tingkat nasional, pemerintah daerah juga memiliki bank pemerintah daerah.

Beberapa contoh bank pemerintah daerah, di antaranya adalah BJB, Bank DKI, Bank Jateng, dan lain-lain.

2. Bank Swasta Nasional

jenis bank swasta nasional

sumber: Republika.co.id/Friska

Bank swasta nasional adalah bank yang dimiliki pihak swasta atau pengusaha di Indonesia.

Sebagian besar saham bank ini pun dimiliki oleh pihak swasta.

Beberapa contoh bank swasta nasional, di antaranya adalah BCA, Bank Muamalat, Bank Permata, dan lain-lain.

3. Perbankan Milik Asing

contoh bank asing

sumber: Katadata.co.id/Ajeng Dinar Ulfiana

Bank milik asing adalah bank milik pihak luar negeri yang membuka cabang di sebuah negara.

Bank ini bisa berupa bank pemerintah atau bank swasta.

Beberapa contoh bank milik asing, di antaranya adalah Citibank, HSBC, dan lain-lain.

Fungsi Bank secara Umum

Meski terdapat macam macam bank, tetapi pada dasarnya memiliki fungsi yang sama.

Fungsi umum setiap bank, di antaranya adalah:

  • Menghimpun dana masyarakat.
  • Menyalurkan dana untuk masyarakat.
  • Pengawas lalu lintas keuangan.

Fungsi Khusus Bank

Selain fungsi umum, bank juga memiliki sejumlah fungsi khusus dalam hal pelayanan untuk masyarakat.

Fungsi khusus yang dimaksud, di antaranya adalah:

  • Menjadi Agent of Trust
    Bank harus menjadi lembaga keuangan yang dipercaya masyarakat karena menjadi lalu lintas dana masyarakat.
  • Agen Pertumbuhan Ekonomi
    Bank juga dapat berfungsi sebagai stimulan pertumbuhan ekonomi sebuah daerah atau negara.
    Bank dituntut harus bisa mengajak masyarakat untuk mengelola keuangan melalui cara transaksi keuangan dan investasi.
  • Pelayan Masyarakat
    Sebagai sebuah instansi yang berhubungan dengan masyarakat, bank harus menjadi lembaga yang dapat melayani berbagai kebutuhan masyarakat.
    Dengan begitu, bank dituntut memberi kemudahan untuk masyarakat dalam bertransaksi, meminjam dana, dan lain-lain.

***

Itulah jenis jenis bank berdasarkan fungsi, operasional, dan kepemilikannya.

Semoga artikel ini bermanfaat menambah wawasan kamu tentang bank.

Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di situs Berita Properti 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari apartemen di Tangerang Selatan?

Bisa jadi Aerium Apartment adalah jawabannya!

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!




Theofilus Richard

Penulis konten | Semoga tulisanku berkesan buat kamu

Related Posts