Sahabat 99, apakah kamu sudah tahu mengenai seluk-beluk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e KTP) termasuk mengenai jenis font yang dipakai di e KTP? Jika belum, yuk kita bedah pada artikel ini!
Sebagian orang menganggap bahwa mengetahui font yang dipakai di e KTP tidak begitu penting.
Namun, tidak ada salahnya jika kamu mengetahui jenis font yang dipakai pada e KTP tersebut.
e KTP adalah kartu identitas yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia.
Jadi, bagi kamu yang belum memiliki e KTP maka ada baiknya segera membuat kartu identitas tersebut.
Lagi pula, pemanfaatan e KTP ke depan tidak hanya sekadar sebagai alat bukti identitas saja.
Pemanfaat e KTP terus dikaji agar dapat digunakan sebagai sebagai alat otentikasi penduduk dalam menerima layanan publik.
Misalnya saja dalam layanan kesehatan, perbankan, subsidi nontunai, dan dalam berbagai aspek lain.
Yuk, kenali lebih jauh mengenai jenis font dan teknologi di dalamnya!
Teknologi Biometrik dan Chip dalam e KTP
Sebelum mengetahui font yang dipakai di e KTP, apakah kamu sudah tahu bahwa terdapat teknologi biometrik dan chip pada kartu identitas tersebut?
Adanya teknologi tersebut dapat meminimalisir identitas ganda dan KTP palsu, lo.
Ini lantaran di dalam kartu telah direkam data biometrik 2 sidik jari telunjuk penduduk, iris mata, dan gambar tanda tangan penduduk.
Semua data itu disimpan dalam chip yang tertanam dalam kartu sebagai alat penyimpan data secara elektronik dan alat pengamanan data.
Hal ini baik secara pembacaan, penyimpanan data maupun secara transfer data.
Font yang Dipakai di e KTP
Sahabat 99, ukuran e KTP yang mencapai 8,56 cm x 5,39 cm terdiri dari susunan identitas diri.
Ini mulai dari nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, status perkawinan, agama, pekerjaan, dan lain-lain.
Nah, font yang dipakai di e KTP sendiri terdiri dari dua jenis font, lo.
Apa saja?
Simak di bawah ini!
1. Font pada NIK di e KTP
Apakah kamu tahu apa itu NIK?
NIK atau Nomor Induk Kependudukan adalah nomor identitas yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk.
NIK sendiri terdiri dari 16 digit dan bersifat tetap seumur hidup.
Nah, dikutip Template Matching pada Citra E-KTP Indonesia, font yang digunakan pada NIK e KTP ini merupakan font bawaan atau font default yang tersedia di perangkat komputer.
Untuk font karakter angka sendiri terdapat dua jenis font.
Untuk baris NIK menggunakan font OCR A Extended yang dipertebal.
Sementara selain NIK, font yang dipakai adalah Arial tanpa dipertebal.
2. Font pada Identitas
Selain font untuk NIK, ada pula font yang digunakan untuk baris identitas diri pada e KTP.
Sama seperti OCR A Extended, font pada identitas diri umumnya secara otomatis terdapat dalam perangkat komputer.
Font yang dipakai untuk identitas diri adalah jenis font Arial dengan huruf kapital.
***
Demikianlah penjelasan mengenai font yang digunakan pada e KTP.
Semoga artikel di atas bermanfaat, Sahabat 99.
Namun, jangan sampai disalahgunakan, ya!
Ikuti terus artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Kamu sedang mencari rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan?
Cek saja salah satunya perumahan Serenia Hills dari pengembang Intiland Development.
Kunjungi dari sekarang melalui www.99.co/id!