Jarak kandang ternak dengan pemukiman patut kamu ketahui apabila ingin membuka usaha peternakan baik itu ayam, sapi, dan lainnya. Jangan sampai, usaha tersebut malah mengganggu tetangga sekitar.
Sahabat 99, salah satu peluang usaha yang bisa kamu pertimbangkan adalah peternakan.
Saat ini, usaha peternakan tetap menjadi primadona di mata sebagian masyarakat Indonesia.
Usaha peternakan seperti ayam atau sapi menjanjikan keuntungan yang menggiurkan, lo.
Namun, tak sedikit masyarakat tanah air yang belum memahami aturan membuka usaha peternakan.
Salah satu yang kerap jadi sorotan adalah jarak kandang ternak dengan pemukiman.
Jarak usaha peternakan dan pemukiman tidak boleh dianggap sepele karena bisa menimbulkan risiko.
Jangan sampai, usaha peternakan yang kamu lakukan malah membuat tetangga resah.
Hal ini karena bahaya kandang ternak dekat pemukiman bisa menimbulkan aktivitas yang berisik atau bau tak sedap yang bisa mendatangkan lalat ke pemukiman.
Alhasil, jarak yang tidak sesuai ketentuan bisa berdampak pada kesehatan warga sekitar.
Apalagi jika usaha peternak tersebut tidak memiliki pengelolaan limbah yang baik.
Jadi, mulai pikirkan dan ikuti aturan yang berlaku mengenai jarak minimal kandang ternak, ya!
Peraturan Jarak Kandang dengan Pemukiman
Sahabat 99, setiap usaha peternakan pastinya wajib mengikuti aturan.
Selain Izin Gangguan dan lainnya, hal lain yang harus kamu perhatikan adalah jarak kandang ternak dengan kawasan pemukiman.
Sayangnya, masih ada pelaku usaha yang menghiraukan hal tersebut.
Padahal, peraturan jarak kandang dengan pemukiman sudah diatur dalam peraturan menteri, salah satunya Peraturan Menteri Pertanian No. 40/Permentan/OT.140/7/2011.
Peraturan jarak kandang dengan pemukiman pada Permen tersebut mengatur tentang batas minimal untuk usaha ayam ras.
Jarak kandang ternak dengan pemukiman adalah minimal 200 meter dan ideal 500 meter, namun hal ini bisa dilihat kembali dari jenis usaha peternakannya.
Sementara jarak kandang dengan rumah tinggal minimal sejauh 10 meter agar tidak tercemar bau dan kotoran.
Jarak Kandang Ternak dengan Pemukiman
1. Jarak Kandang Ayam dengan Pemukiman
Jarak kandang ternak dengan pemukiman harus dilihat berdasarkan jenis usahanya.
Untuk peternakan ayam ras, jarak kandang ayam dengan pemukiman minimal 500 meter dari pagar terluar agar tidak menimbulkan pencemaran udara, air, bau, dan kotoran.
Pada Permen 40/Permentan/OT.140/7/2011 itu juga mengatur jarak antara kandang ayam dengan yang lainnya.
Jarak kandang ayam:
- Jarak antara peternakan pembibitan ayam ras dengan pembibitan ayam ras lainnya dalam manajemen yang berbeda minimal 1.000 meter.
- Berjarak minimal 1.000 meter dari Tempat Penampungan Kotoran Hewan.
- Jarak peternakan pembibitan ayam ras dengan peternakan lainnya (sapi/kerbau, kambing/domba, dan kuda) minimal 500 meter.
- Jarak peternakan pembibitan ayam ras dengan peternakan babi minimal 2.000 meter.
- Berjarak minimal 2.000 meter dari Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA).
- Jarak antara peternakan pembibitan ayam ras dengan Tempat Penampungan Unggas (TPnU), Rumah Pemotongan Unggas (RPU) dan pasar unggas minimal 1.000 meter.
- Pagar keliling dengan tinggi minimal 2 meter dengan pintu masuk tunggal (one way system), dan bangunan kandang dengan pagar keliling (terluar) berjarak minimal 20 meter.
- Jarak peternakan pembibitan ayam ras dengan budidaya unggas (ayam, itik dan puyuh) minimal 1.000 meter.
2. Jarak Kandang Sapi dengan Pemukiman
Usaha peternakan sapi cukup banyak digandrungi oleh masyarakat di desa.
Jenis usaha peternakan sapi yang cukup banyak peminatnya adalah sapi potong dan sapi perah.
Menurut SK Direktur Jenderal Peternakan No. 776/1982, lokasi peternakan sapi tidak boleh berada di pusat kota dan pemukiman penduduk.
Jarak kandang sapi dengan pemukiman adalah minimal 250 meter.
Sementara itu, jarak kandang sapi satu dengan yang lainnya minimal 50 meter.
Adapun kliling pagar kandang tingginya harus 1,75 meter di atas tanah dan jarak pagar dengan kandang terluar sejauh 5 meter.
***
Semoga bermanfaat, Sahabat 99.
Simak artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Kamu sedang cari rumah dijual di Depok?
Cek selengkapnya hanya di www.99.co/id!