Rumah Tips & Trik

Jangan Anggap Sepele, Inilah Jarak Aman Kabel Listrik dengan Rumah agar Terhindar Risiko Kebakaran

2 menit

Jarak aman kabel listrik dengan rumah harus diperhatikan dengan benar supaya aktivitas di sekitar rumah tetap nyaman. Sudah tahu berapa jarak minimalnya?

Sahabat 99, jangan anggap sepele kabel listrik.

Beraktivitas dekat kabel listrik milik PLN bisa berisiko.

Salah satu risiko yang bisa terjadi adalah tersetrum atau tersengat listrik jika dipegang sembarangan.

Untuk itu, masyarakat diimbau menjauhi kabel listrik jika tidak ada keperluan yang mendesak.

Nah, bagi kamu yang sedang membangun atau merenovasi rumah sudahkah tahu jarak aman kabel listrik dengan rumah?

Ternyata, hal tersebut ada aturannya, lo.

Simak selengkapnya!

Bahaya Kabel Listrik Dekat Rumah

kabel listrik pln

tribunnews.com

Kabel listrik berperan sebagai media penghantar listrik.

Kabel udara PLN terbentang di atas jalan atau bangunan dengan jarak yang sudah ditetapkan.

Namun, tak sedikit kasus jarak kabel listrik dekat dengan rumah.

Untuk itu, kamu harus tahu bahaya kabel listrik jika tidak sesuai aturan atau terlalu dekat rumah.

Bahaya kabel listrik dekat rumah adalah kebakaran dan korsleting.

Tak sedikit penyebab kebakaran karena hal tersebut akibat tidak patuhnya jarak bangunan dengan kabel listrik.

Selain itu, menurut keterangan PLN, bahaya rumah dekat kabel listrik juga adalah bisa menyebabkan terganggunya aliran listrik sehingga terjadi pemadaman listrik.

Hal ini terutama bagi bangunan yang sedang renovasi atau proses pembangunan yang materialnya berisiko bersentuhan dengan kabel listrik PLN.

Alhasil, hal tersebut bisa mengalirkan listrik dan sangat berisiko untuk petugas bangunan yang bekerja.

Kekinian, masih banyak ditemukan bangunan yang terlalu dekat kabel listrik bertegangan rendah, menengah hingga tinggi.

Padahal, instalasi bertegangan rendah, menengah, dan tinggi tersebut sama risikonya.

Hal ini sangat rawan terutama pada bangunan yang dekat kabel listrik PLN.

Risiko ini juga sama dengan bahaya rumah dekat SUTET yang bisa menyebabkan roboh, tersengat listrik, hingga kebakaran.



Lantas, berapa jarak aman kabel listrik dengan rumah?

Jarak Aman Kabel Listrik dengan Rumah

kabel listrik pln

merdeka.com

Jarak aman (safety distance) adalah jarak antara jaringan sambungan tenaga listrik dengan lingkungan hidup khususnya pemanfaat tenaga listrik yang dianggap aman.

Hal ini berdasarkan Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor: 606.K/Dir/2010 tentang Standar Konstruksi Jaringan Tegangan Menengah Tenaga Listrik.

Artinya, secara mekanis atau elektromagnetis tidak memberikan pengaruh membahayakan untuk sekitarnya.

Menurut keterangan PLN, jarak aman kabel listrik dengan rumah adalah 3 meter.

Tidak hanya kabel listrik, idealnya jarak tersebut berlaku untuk instalasi tiang dan ranting pohon.

Dengan mematuhi aturan yang ada, maka aktivitas di lingkungan rumah lebih aman dan nyaman.

Warga juga diminta hati-hati dan menjaga jarak aman dengan kabel listrik tersebut khususnya yang bertegangan tinggi.

PLN mengimbau untuk melaporkan kegiatan pembangunan rumah apabila lokasinya berada di dekat tiang maupun kabel tegangan tinggi PLN.

BUMN itu juga meminta agar masyarakat melakukan koordinasi dengan unit PLN setempat saat akan menambah ketinggian lantai bangunan.

Hal ini untuk memastikan jarak aman dari instalasi tiang atau kabel jaringan listrik PLN dengan rumah.

Jika kamu menemukan kabel listrik menjuntai di atas bangunan dengan jarak sangat dekat, sebaiknya kamu melakukan pindah kabel listrik.

Hal ini supaya keamanan rumah terjamin dan terhindar dari risiko, Sahabat 99.

PLN menyatakan bahwa masyarakat bisa mengajukan permohonan pindah kabel listrik dekat rumah dengan persyaratan tertentu.

***

Bagaimana? Sudah jelas, Sahabat 99?

Semoga informasi tersebut bermanfaat, ya!

Cek artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Jangan lupa, kunjungi www.99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!

Temukan ragam hunian terbaik, salah satunya Azura Starlight!




Ilham Budhiman

Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel SEO di 99 Group.

Related Posts