Selama berkarir di pemerintahan, Luhut tampak memegang banyak jabatan penting. Apa saja jabatan yang dipegang oleh Luhut dari tahun 2014?
Sejak tahun 2014, tepatnya pada Kabinet Kerja I yang dipimpin oleh Joko Widodo dan Jusuf Kalla, luhut sering dipercaya untuk memegang jabatan penting.
Tak jarang Luhut sering merangkap jabatan, misalnya menjabat sebagai menteri dan sejumlah posisi penting lainnya.
Pada periode pertama, Jokowi menunjuk Luhut sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan pada periode kedua ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi.
Apa saja jabatan yang dipegang Luhut sejak periode pertama kepimpinan Jokowi?
Jabatan yang Dipegang Luhut dari 2014
1. Kepala Staf Kepresidenan (2014-2015)
Di Kabinet Kerja I, Jokowi menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada 31 Desember 2014.
Ia melaksanakan sejumlah fungsi, seperti pengendalian dalam rangka memastikan program-program prioritas nasional dilaksanakan sesuai dengan visi dan misi presiden.
Jabatan tersebut ia pegang hingga digantikan oleh Teten Masduki pada 1 September 2015.
2. Menko Polhukam (2015-2016)
Pada 12 Agustus 2015, Luhut dilantik oleh Jokowi di Istana Negara sebagai Menko Polhukam menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.
3. Menko Kemaritiman (2016-2019)
Jabatan Luhut sebagai Menko Polhukam berakhir pada tahun 2016.
Setelah itu ia dilantik kembali oleh Jokowi sebagai Menko Kemaritiman pada 27 Juli 2016, menggantikan Rizal Ramli.
4. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim (2016)
Ketika menjabat sebagai Menko Kemaritiman, Luhut mernagkap sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim (menteri sementara waktu) pad 15 Agustus 2016.
Ia menggantikan Arcandra Tahar yang bermasalah karena kepemilikan paspor ganda.
5. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (2018-Sekarang)
Pada 17 September 2018, Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Nasional Peningkatan penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN) yang disahkan lewat Keppres No. 24 Tahun 2018.
6. Menko Kemaritiman dan Investasi (2019-Sekarang)
Di Kabinet Indonesia Kerja II, Luhut ditunjuk sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi periode 2019-2024.
7. Menteri Perhubungan Ad Interim (2020)
Luhut kembali merangkap jabatan sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim menggantikan sementara jabatan Budi Karya Sumadi sejak 14 Maret 2020 hingga 6 Mei 2020.
8. Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim (2020)
Saat Edhy Prabowo tersandung kasus korupsi, lagi-lagi Jokowi menunjuk luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada 26 November 2020.
9. Wakil Ketua KPC-PEN (2020-Sekarang)
Di tengah pandemi Covid-19, Jokowi juga menunjuk Luhut sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) pada 20 Juli 2020.
10. Koordinator PPKM Jawa-Bali (2021-Sekarang)
Tak hanya ditunjuk sebagai Wakil Ketua KPC-PEN, Luhut pun juga dipercaya sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali.
11. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional (2021-Sekarang)
Pada 22 Juni 2021, Luhut ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Pengarahan Penyelamatan Danau Nasional melalui Keppres No. 60 Tahun 2021.
12. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (2021-Sekarang)
Untuk meningkatkan aktivitas produksi dan konsumsi dalam negeri, Jokowi meneken Keppres No. 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dengan Luhut sebagai ketuanya.
13. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (2021-Sekarang)
Baru-baru ini, tepatnya pada 6 Oktober 2021, Luhut ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
***
Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!
Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari rumah dijual di Pondok Gede?
Kunjungi www.99.co/id dan temukan hunian impianmu dari sekarang!