Berita Ragam

Iuran BPJS Kesehatan Naik Hampir 100%, Pemerintah Makin Bebani Rakyat Kecil?

2 menit

Di tengah kondisi bangsa yang terpuruk akibat pandemi corona, pemerintah justru memutuskan iuran BPJS Kesehatan naik lagi. Apa alasannya?

Keputusan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS ini lantas mendapatkan kritik keras dari banyak kalangan.

Pemerintah dianggap tak mempunyai simpati atas kondisi yang tengah dialami masyarakat.

Pasalnya, hampir sebagian besar masyarakat tengah kesulitan karena adanya pandemi corona.

Alhasil, keputusan ini dianggap sebagai musibah di tengah wabah yang mendera.

Apa alasan pemerintah memutuskan iuran BPJS kesehatan naik di tengah pandemi?

Dalih untuk Keberlangsungan BPJS Kesehatan

Alasan pemerintah menaikkan biaya bulanan adalah untuk menjaga keberlangsungan BPJS Kesehatan.

Pasalnya, BPJS kesehatan disebut memiliki neraca ekonomi dengan defisit yang sangat besar.

Keputusan ini pun diambil pemerintah untuk menjaga agar program jaminan kesehatan nasioanal (JKN) tetap berjalan.

Selain itu, keputusan ini juga diharapkan dapat memperluas universal health coverage (UHC) atau akses layanan kesehatan nasional.

Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru yang Dipatok Pemerintah

Tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru diatur dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

Adapun rincian kenaikan tarif terbaru sesuai Perpres tersebut yaitu:

  1. Iuran peserta mandiri kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp150.000.
  2. Iuran peserta mandiri kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp100.000.
  3. Iuran peserta mandiri kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000.

Pengecualian untuk peserta mandiri kelas III masih mendapatkan subsidi Rp16.500 sehingga iuran yang dibayarkan tetap Rp25.500.

Meskipun begitu, subsidi tersebut akan turun menjadi Rp7.000 pada 2021, sehingga iuran yang harus dibayarkan untuk peserta kelas III menjadi Rp35.000.

Baca Juga:

Wajib Dicatat, Ini 10 Kegunaan KTP yang Harus Kamu Ketahui | Dilengkapi Syarat Membuat

Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Dianggap Menentang Putusan MA

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari berpendapat…

Langkah pemerintah menaikkan tarif BPJS sama dengan menentang putusan MA.

Dikutip kompas.com, Feri menyatakan hal tersebut sama dengan pengabaian hukum atau disobedience of law.



iuran bpjs kesehatan

Sumber: ayosemarang.com

“Tidak boleh lagi ada peraturan yang bertentangan dengan putusan MA. Sebab, itu sama saja dengan menentang putusan peradilan,” ujar Feri.

Menurutnya, putusan MA bernomor 7/P/HUM/2020 pada intinya melarang pemerintah menaikkan iuran BPJS kesehatan.

“Seberapa pun jumlah (kenaikan iuran)-nya, maka tidak benar kenaikan (iuran) BPJS,” papar Feri.

Kenaikkan Tarif BPJS Baru Seperti Menyiksa Rakyat Kecil

Salah satu yang mengkritik keras kebijakan pemerintah mengenai kenaikan iuran BPJS adalah anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir.

Sebagaimana dikutip VIVA, Achmad menyebut kenaikan ini sama dengan menambah beban rakyat kecil di tengah kesulitan ekonomi saat ini.

Ia menyebut, seharusnya pemerintah menutup defisit BPJS kesehatan dengan anggaran APBN yang telah direalokasi.

iuran bpjs kesehatan

“Rakyat jangan dikasih beban lagi. Kita sudah cukup melonggarkan APBN dan defisit yang naik.

Olah saja dari dana belanja pemerintah yang direalokasi ke defisitnya BPJS kesehatan,” ujar Achmad dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip VIVA, Sabtu (16/05).

Ia berharap pemerintah membatalkan kenaikan ini karena layanan kesehatan merupakan bagian dari hak konstitusional rakyat.

Baca Juga:

Waspada 63 Ton Daging Sapi Palsu dari Babi Di Bandung | Ketahui Cara Membedakannya!

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!

Daripada disimpan dan dibaca sendiri, mending share artikel ini ke media sosial yuk.

Jangan lupa baca Berita Properti menarik lainnya hanya di 99.co Indonesia ya.

Ingin cari properti? Pastikan untuk mencarinya hanya di 99.co/id.




Elmi Rahmatika

Lulusan Sastra Inggris Universitas Pendidikan Indonesia yang suka menulis seputar gaya hidup dan sastra remeh-temeh. Sejak 2019 bergelut di dunia properti dan penulisan konten SEO di 99 Group. Di waktu senggang senang baca apa saja dan jalan-jalan.
Follow Me:

Related Posts