Berita Berita Properti

Belum Banyak yang Tahu, Ini Beragam Insentif Properti yang Menguntungkan Konsumen

2 menit

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) belum lama ini telah mengeluarkan beragam insentif properti. Namun rupanya belum banyak masyarakat yang tahu mengenai hal ini. Apa yang menjadi alasannya? Simak ulasan selengkapnya!

Untuk mendorong bisnis properti, saat ini pemerintah bersama BI menyediakan beragam insentif di bidang properti.

Namun sayangnya, semua kemudahan untuk membeli properti itu belum diketahui kebanyakan konsumen.

Hal tersebut dapat memengaruhi berbagai relaksasi terhadap pemasaran produk properti.

Padahal, banyaknya insentif yang diberikan pemerintah saat ini merupakan momen yang tepat bagi konsumen merealisasikan pembelian rumah.

Apa yang menyebabkan hal ini terjadi?

Langsung saja simak ulasannya berikut ini!

Penyebab Insentif Properti yang Jarang Diketahui

Kurang Sosialisasi

Kurangnya sosialisasi dari pemerintah dan developer membuat informasi mengenai berbagai insentif itu tidak sampai kepada masyarakat.

Mengutip laman housingestate.id, beberapa milenial mengaku tidak mengetahui aneka insentif tersebut saat mereka hendak membeli rumah.

“Developernya enggak ngasih tahu, tuh,” ungkap salah seorang yang berniat membeli rumah kecil seharga Rp300 jutaan di Parung Panjang, Bogor (Jawa Barat), di perbatasan dengan Tangerang Selatan (Banten).

Alasan Developer & Bank Tidak Memberikan Informasi

rumah inden

Sumber: dok. PT Gaya Properti Sarana

Developer atau bank tidak memberi tahu konsumen mengenai insentif biasanya karena berbagai alasan.

Pihak bank misalnya tetap menuntut calon konsumen menyediakan uang muka, walaupun hanya lima persen.

“Kalau tidak, nanti cicilan KPR-nya terlalu tinggi. Selain itu kalau debitur membayar uang muka, rasa memilikinya juga lebih tinggi sehingga lebih terdorong membayar cicilan dengan disiplin,” kata seorang account officer Bank BTN cabang Harmoni, Jakarta Pusat.

Sementara alasan developer tidak memberi tahu berbagai insentif itu, karena umumnya mereka memasarkan rumah inden, bukan rumah jadi.

Pasalnya, insentif seperti pembebasan PPN hanya berlaku untuk rumah jadi.

Selain itu developer juga butuh likuiditas awal untuk memulai pengembangan proyek.



Karena itu mereka tetap mensyaratkan konsumen membayar uang muka.

Deretan Insentif Properti

kpr rumah konvensional

Rumah milik Dirgantara Gumawang | Foto: Dok. Pribadi

Ali Tranghanda, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) menyatakan, dari survei IPW per akhir Maret 2021 terungkap sebanyak 91 persen masyarakat belum mengetahui insentif dari pemerintah.

Sangat jarang masyarakat tahu mengenai adanya pembebasan PPN untuk pembelian rumah seharga hingga Rp5 miliar/unit, yang berlaku sampai 31 Agustus 2021.

Begitu pula kebijakan DP nol persen, lebih dari 75 persen konsumen belum mengetahuinya.

Sementara tentang penurunan bunga KPR, lebih dari 53 persen merasa bunga KPR saat ini belum berubah, masih di kisaran 12 persen per tahun.

“Kata developernya nanti bunga KPR efektif floating-nya sekitar 12 persen, sedangkan bunga KPR promonya 8,7 persen fixed setahun,” ungkapnya.

Jangan heran sekitar 52 persen pengembang mengaku, berbagai insentif di bidang properti itu belum memberikan pengaruh terhadap penjualan mereka.

Sebaliknya developer yang memiliki unit ready stock bisa tancap gas melakukan cuci gudang memanfaatkan insentif pembebasan PPN tersebut.

“Mungkin kebijakan ini perlu dimodifikasi, berlaku juga untuk rumah inden yang pembangunannya sudah mencapai progres tertentu, dan kebijakannya diperpanjang hingga akhir tahun ini,” kata Ali.

Adapun beragam insentif di bidang properti yang dikeluarkan pemerintah dan BI di antaranya

  • pembebasan PPN;
  • kebijakan uang muka nol persen untuk semua tipe properti;
  • penurunan drastis bunga acuan; serta
  • penurunan bunga kredit.

Hal itu juga termasuk kredit konsumsi untuk pembelian properti (KPR).

Saat ini, bunga KPR sendiri sudah berada di level 10 persen atau kurang.

***

Itulah beberapa alasan mengapa beragam insentif di bidang properti belum banyak diketahui masyarakat.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk Sahabat 99!

Jangan lupa baca artikel terkini lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari perumahan modern seperti di Grand City Balikpapan?

Temukan hanya di situs properti 99.co/id.




Nita Hidayati

Penulis konten
Follow Me:

Related Posts