ARSIP Berita

Ini Saatnya Beli Properti !

< 1 menit

Anda berniat membeli properti? Tidak tahu waktu yang tepat? Sekarang saatnya!

Harga bangunan dan properti memang meningkat, dan menurunkan daya beli masyarakat. Bahkan menurut CNN Indonesia penjualan properti mengalami penurunan sebesar 40% di Kuartal I tahun 2015.

Lalu, Anda pasti bertanya-tanya, kenapa ini saat yang tepat untuk membeli properti? Nah, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah berencana menurunkan besar pembayaran uang muka (downpayment/DP) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Pemerintah akan menaikkan rasio pinjaman (Loan To Value /LTV), sehingga, uang muka yang harus dibayarkan oleh nasabah nantinya diperkirakan antara 10 – 20%  saja, untuk kepemilikan rumah pertama. Kepastian besar uang muka yang harus dibayarkan ini akan diumumkan pada akhir bulan Juni 2015 ini.

Dan bukan hanya DP saja yang diturunkan, suku bunga KPR juga menjadi lebih rendah. Beberapa bank memang menurunkan suku bunga KPR-nya sekitar 0,75 – 2%. Penurunan bunga ini bergantung pada bank dan segmen rumah yang ingin dibeli oleh nasabah. Jadi bukan hanya uang muka saja yang berkurang, cicilan yang harus dibayarkan per bulan pun akan menjadi lebih kecil. Ringan, kan?



Sayangnya, penurunan pembayaran DP dan bunga KPR ini hanya berlaku untuk nasabah yang baru mengajukan permohonan di bulan Juni. Jika anda adalah nasabah yang sudah mengajukan KPR sejak dulu, bunga yang berlaku masih bunga yang lama

Untuk memeriksa bagaimana indeks harga properti di kota-kota besar di Indonesia, Anda bisa menggunakan salah satu fitur di UrbanIndo.com yang menunjukkan grafik kenaikan maupun penurunan harga properti sejak bulan Januari 2013. Fitur ini bisa  membantu anda mengetahui potensi investasi di daerah tertentu juga memprediksi berapa harga sewa yang harus anda berikan agar anda bisa mencapai Break Even Point (BEP). Sebagai konsumen juga anda akan diuntungkan dengan fitur ini, karena anda bisa mengetahui harga yang harus dibayarkan.

Harga Rata-rata Properti di Indonesia

Harga Rata-rata Properti di Indonesia

Jadi, jika Anda memang berencana untuk membeli properti dan berniat mengajukan KPR. Sekaranglah waktunya!




Related Posts