Bappenas membenarkan bahwa Presiden RI, Joko Widodo sudah menyetujui perihal lokasi Ibu Kota negara yang pindah ke provinsi Kalimantan. Selengkapnya dalam artikel ini.
Pemerintah tampaknya serius dengan rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia ke pulau Kalimantan.
Dilansir dari CNNIndonesia, bahasan pemindahan ibu kota Indonesia ini sudah menjadi bahasan dalam rapat di Istana Presiden pada bulan April lalu.
April lalu menjadi awal penentuan terkait kepastian Ibu kota yang disahkan oleh Jokowi untuk pindah ke luar Jawa, Kalimantan.
Perencanaan ini akan dimatangkan oleh Jokowi jelang akhir masa kepemimpinannya pada periode 2014-2019 sekitar bulan Agustus nanti.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro pun membenarkan hal di atas.
Namum, Bambang enggan menerangkan secara lengkap provinsi dan daerah mana di Pulau Kalimantan yang akan ditunjuk menjadi Ibu Kota baru Indonesia.
“Nanti diumumkan. Pulaunya Kalimantan, provinsinya nanti,” ujar Bambang, saat diwawancara oleh CNNIndonesia, Senin (29/7).
Baca Juga:
Pemindahan Ibu Kota Negara Diumumkan Bulan Agustus
Dilansir dari Suara, kepastian provinsi Kalimantan mana yang jadi Ibu Kota akan diumumkan pada bulan Agustus esok.
Ada alternatif lokasi ibu kota baru, yaitu Provinsi Kalimantan Tengah, Tanah Bumbu di Provinsi Kalimantan Selatan, dan Bukit Soeharo di Provinsi Kalimantan Timur.
“Sejauh ini sudah tiga alternatif daerah yang lahannya siap untuk menjadi ibu kota baru. Ada yang 80.000 hektare, 120.000 hektare, ada juga yang 300.000 hektare. Lahan seluas itu lebih dari cukup, mengingat DKI Jakarta sendiri memiliki luas sekitar 66.000 hektare,” ujar Bambang, dikutip dari Suara.
Alasan Ibu Kota dipindahkan ke tengah agar Indonesia lebih sentris dan seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia.
Itulah mengapa Kalimantan menjadi pilihan selain karena masih terdapat banyak lahan luas dan relatif aman bencana.
Rencananya Bambang akan membentuk sebuah badan otoritas guna mempermudah manajemen aset dan pendanaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.
Sarana Utilitas yang dibutuhkan oleh Ibu Kota Negara baru terdiri dari, saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih, air minum, listrik, jalanan, dan sejumlah sarana lainnya.
Selain itu gedung perkantoran yakni, gedung-gedung untuk lembaga eksekutif, legislative, dan yudikatif.
Fasilitas publik pun masih banyak yang dibutuhkan, antara lain, rumah sakit, sarana dan prasarana olahraga, kesenian, perpustakaan, transportasi urban, pasar, RUSUNAWA, dan lain-lain.
Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia Sekitar Rp466 triliun
Ibu Kota Negara Indonesia yang pindah ke Kalimantan memerlukan biaya sekitar Rp466 triliun dengan luas 40 ribu hektar.
Hal ini diungkapkan oleh Bappenas, Bambang, yang menegaskan bahwa pemerintah ingin pemindahan ibu kota negara dilakukan dnegan pembiayaan sendiri dan meminimalisasi hutang.
Tetapi, penggunaan utang kemungkinan akan disiapkan untuk menutupi kekurangan dalam pembiayaan pemindahan ibu kota negara sendiri.
Proses pemindahan ibu kota negara pun akan dilakukan secara bertahap hingga lima tahun kedepan.
Baca Juga:
5 Alasan Kenapa Pemindahan Ibu Kota Indonesia Harus ke Luar Jawa
Bagaimana menurut Sahabat 99 tentang Ibu Kota negara Indonesia yang akan pindah sebentar lagi?
Jangan lupa, pantau terus informasi terbaru seputar properti di Blog 99.co Indonesia!
Dapatkan pula hunian idaman dengan harga terjangkau lewat situs 99.co/id.