Real Estat Indonesia (REI) tengah menyiapkan konsep penyediaan lahan hunian untuk Ibu Kota Negara Baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Rencananya, REI akan menggodok kerja sama dengan pemerintah.
Salah satu infrastruktur penting yang harus dibangun di Ibu Kota Negara Baru adalah perumahan.
Maka dari itu, Ketua Umum REI, Paulus Totok Lusida, mengatakan bahwa ini pihaknya bisa membantu pemerintah untuk mengembangkan IKN baru di bidang perumahan.
Untuk menunjukkan keseriusannya, REI saat ini telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus untuk membahas pembangunan hunian di IKN baru.
REI Bangun Perumahan di Ibu Kota Negara Baru
Pokja yang dibentuk REI juga akan membahas proyek pembangunan hunian di IKN baru bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Dalam beberapa rapat, kata Totok, pihaknya masih membahas mengenai konsep dan beberapa usulan.
“Untuk membangun kawasan di IKN ini, kami tentu telah membahas konsep-konsep yang saling meringankan antara pemerintah dan REI,” ujar Totok, dikutip dari bisnis.com, Senin (4/10/2021).
Konsep pembangunan perumahan tersebut didasarkan pada sepak terjang anggota REI yang telah berpengalaman membangun kota-kota baru yang modern.
Untuk mendukung IKN baru menjadi kota yang modern, diperlukan infrastruktur yang lengkap untuk menunjang semua aktivitas.
Menurut REI, infrastruktur yang penting dibangun di antaranya adalah pusat perbelanjaan, perumahan, dan perkantoran komersial.
REI, kata Totok, juga siap membangun rumah yang bisa disewa pemerintah untuk tempat tinggal aparatur sipil negara (ASN).
REI Sewa Tanah untuk Bangun Properti
Sementara, untuk pembangunannya, REI akan menyewa lahan pemerintah untuk pembangunan properti.
“Sistem pemanfaatan lahan IKN baru milik pemerintah nantinya berupa hak pengelolaan. Kami sebagai pengembang akan menyewa lahan pemerintah untuk pembangunan properti. Bangunannya nantinya akan berstatus hak guna bangunan (HGB) di atas tanah hak pengelolaan lahan (HPL),” ujar Totok.
Selain itu, REI juga berpandangan bahwa pemerintah harus mendorong terciptanya regulasi agar proyek pembangunan IKN baru bisa melibatkan sektor bisnis.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP REI Bidang Hubungan Luar Negeri, Rusmin Lawin, pelibatan bisnis khususnya pengembang, akan mempercepat pembangunan IKN baru.
“Aturan yang pro bisnis ini akan menarik investor dari luar untuk turut serta membangun IKN. Saat ini investor luar negeri masih wait and see terkait kejelasan aturan investasi di IKN,” ujarnya.
***
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99, ya!
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.
Jika sedang mencari rumah di Bali, bisa jadi Damara Village di Kuta Selatan adalah jawabannya.
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan apartemen idamanmu