Berita Ragam

Hukum Copas Doa Orang Meninggal dan Stiker Inna Lillahi Menurut Islam. Boleh Tidak, sih?

2 menit

Belakangan kerap beredar kabar duka di media sosial. Sebagai respon, banyak pula yang mengirim ucapan belasungkawa dalam bentuk stiker Inna Lillahi atau salinan doa. Jika kamu termasuk yang sering melakukan ini, pahami dulu hukumnya dalam Islam, yuk!

Tidak hanya ucapan duka, banyak juga stiker doa yang beredar di masyarakat.

Misalnya saja stiker Al-Fatihah yang kerap mengiringi ucapan belasungkawa.

Namun tahukah kamu, saat mengirim doa dalam bentuk stiker hampir semua orang tidak membacanya terlebih dahulu.

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, lantas apakah stiker doa yang kita kirimkan bisa bermanfaat?

Sementara kita sendiri tidak melafadzkannya dengan sungguh-sungguh.

Untuk memahaminya lebih lanjut, berikut ulasan lengkap mengenai pandangan Islam terkait stiker Inna Lillahi

Pandangan Islam Mengenai Stiker Inna Lillahi

hukum stiker inna lillahi dalam islam

Sumber: undanganmagelang.com

Perlu kamu tahu, sebenarnya tidak ada larangan mengenai stiker Inna Lillahi dalam Islam.

Namun dengan catatan, ketika mengirimkan stiker kamu membacanya terlebih dahulu.

Sementara jika kamu mengirim stiker tanpa mengucapkannya, maka ini tidak termasuk berdoa.

Dasar pandangan ini adalah kitab Al Adzkar li Syaikhil Islam Al Imam An Nawawi halaman 16.

Berikut isi halaman tersebut dalam Bahasa Indonesia:

“Ketahuilah bahwa dzikir yang menjadi syariat dalam shalat dan ibadah lainnya, baik yang wajib atau sunnah tidak terhitung dan teranggap kecuali dengan pengucapan, sekira ia dapat mendengar yang ia ucapkan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan lain sebagainya).”

Senada dengan pandangan tersebut, kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249) juga menyatakan:

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau bukan, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali ada pelafalan oleh orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar oleh dirinya jika memang pendengarannya normal.”



Berdasarkan penjelasan tersebut, jelas bahwa ketika berdoa kita harus mengucapkannya hingga terdengar oleh diri sendiri.

Jika tidak, maka doa tersebut tidak akan mendatangkan manfaat bagi siapapun, Sahabat 99.

Hukum Copas Doa di Medsos

Selain mengirim doa dalam bentuk stiker, banyak juga gemar menyalin doa.

Tepatnya, beberapa orang kerap hanya sekedar memencet menu ‘salin’ lalu ‘tempel’ ketika menanggapi berita duka.

Hal ini sebenarnya tidak masalah, selama niatmu tulus dari dalam hati.

Namun ini akan menjadi masalah ketika kamu hanya melakukannya sebagai rutinitas.

Jika kamu mengucap doa tanpa meniatkannya, ini bisa jadi salah satu ciri orang munafik.

Kamu menyatakan berduka padahal sebenarnya tidak benar-benar merasa berduka.

***

Semoga informasinya bermanfaat ya, Sahabat 99.

Simak artikel menarik lainnya di Berita Properti 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari properti untuk investasi masa depan?

Kunjungi 99.co/id dan temukan hunian impianmu.

Ada beragam pilihan properti menarik seperti kawasan Metland Tambun.




Hanifah

Hanifah adalah seorang penulis di 99 Group sejak tahun 2020. Lulusan Jurnalistik UNPAD ini fokus menulis tentang properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi. Di waktu senggang, ia senang menghabiskan waktu untuk kegiatan crafting dan membaca.

Related Posts