Berita Ragam

Hukum Menonton Anime dalam Sudut Pandang Islam, Benarkah Haram?

2 menit

Penggemar anime, sudah tahu hukum menonton anime dalam sudut pandang Islam? Untuk mendapatkan jawabannya, simak lewat artikel berikut ini!

Di Indonesia, penggemar anime—sebutan untuk animasi khas Jepang—cukup banyak.

Ada beberapa judul yang cukup populer di telinga masyarakat, seperti Naruto, One Piece, dan lain sebagainya.

Tak hanya anak-anak, tapi penonton anime berasal dari semua kalangan, termasuk orang dewasa.

Namun, sudahkah kamu tahu, apa hukum menonton anime dalam Islam?

Apakah haram atau dibolehkan?

Untuk tahu jawabannya simak artikel di bawah ini!

Hukum Menonton Anime dalam Pandangan Islam

Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi

sumber: youtube.com/DzulqarnainMS

Ulasan ini kami lansir dari channel youtube DzulqarnainMS yang diungkapkan oleh Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi, pada 21 November 2017.

Dalam salah satu video di channel tersebut, ada konten yang berjudul: ‘Hukum Menonton Anime/Film Kartun Jepang’.

Video tersebut diawali dari Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi yang membacakan pertanyaan dari seorang penanya.

Isi pertanyaan tersebut:

“Apa hukum menonton kartun Jepang? Atau yang biasa disebut dengan anime.”

Kemudian Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi menjawabnya:

“Ini pertama, dia (anime) bukan dari budayanya umat Islam.”

Kemudian yang kedua, pada apa apa yang ditampilkan, itu banyak pelanggaran-pelanggaran yang berbahaya, khususnya di pembahasan akidah. Jangan bicara masalah akhlak saja,” ujar sang ustaz.

Ia kemudian mencontohkan satu animasi dari Jepang yang cukup populer, yakni Crayon Shinchan.

“Kadang ada orang yang mengkritiki kartun cincang (Shinchan) itu, begitu ya namanya?”



“Cincang (Shinchan) anak kecil yang sering membantah orang tuanya, durhaka sama bapa ibunya, ini anak durhaka katanya.”

“Dia hanya pikir di bagian akhlak saja, dia enggak tahu bahwa pelanggaran di bidang akidah itu apa, banyak di situ. Pembahasan-pembahasan akidah,” ujar Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi.

Lalu Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi mencontohkan satu anime populer lainnya, yaitu Doraemon.

Menurut Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi, tayangan Doraemon masuk ke dalam pembahasan kemusyrikan.

“Sama lagi yang kucing-kucing itu, doraemon. Ini Naudzubillah, seakan akan doraemon ini bisa mencipta, bisa menghidupkan, bisa mematikan, ini pembahasan kemusyrikan di tauhid rububiyah.”

“Lebih kafir dari kekafirannya kaum musyirikin. Jadi tontonan anak-anak,” tutupnya.

Hukumnya Sebenarnya Boleh, tapi…

Melansir laman bincangsyariah.com menonton anime secara prinsip mudah atau boleh-boleh saja.

Akan tetapi hukumnya, tergantung dari apa yang ditonton.

Maka dapat disimpulkan, jika hukumnya itu tergantung situasi dan kondisi.

***

Itulah hukum menonton anime menurut Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi.

Semoga bermanfaat, Sahabat 99.

Dapatkan informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Leuwi Gajah Residence dapat jadi pilihan tepat, jika kamu sedang mencari rumah di daerah Cimahi.

Informasi lebih lanjut, silakan lihat di www.99.co/id dan rumah123.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Cek sekarang juga!




Insan Fazrul

Sejak kuliah sudah aktif menulis di Pers Kampus. Usai lulus, Insan menjadi penulis lepas yang fokus dengan topik gaya hidup dan sepak bola. Kini, menulis di 99 Group dengan membahas properti, pendidikan, gaya hidup, hingga teknologi.
Follow Me:

Related Posts