Pernah mendengar bahwa memotong kuku dan rambut saat haid itu termasuk dosa dalam Islam? Namun, benarkah begitu? Yuk, cari tahu hukum memotong kuku saat haid menurut Islam di sini!
Di dalam Islam, terdapat beberapa pemahaman mengenai hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh perempuan yang sedang haid.
Dari semua pemahaman tersebut, salah satu pemahaman paling populer adalah tidak diperbolehkannya melakukan pemotongan kuku dan rambut saat haid.
Alasan mengapa memotong kuku dan rambut tidak diperbolehkan adalah karena kondisi perempuan yang sedang tidak suci, sehingga tidak boleh ada bagian tubuh yang dibuang atau dipotong.
Banyak orang juga mengatakan apabila hal ini dilakukan, seseorang akan mendapatkan dosa dan akan disulitkan di hari Kiamat nanti.
Namun, benarkah hal tersebut?
Untuk mengetahui jawabannya, yuk simak hukum memotong kuku saat haid menurut Islam di bawah ini!
Hukum Memotong Kuku dan Rambut Saat Haid Menurut Islam
Di dalam Islam sendiri, pernyataan hukum memotong kuku dan rambut saat haid masih menjadi tanda tanya.
Banyak orang menganggap perempuan haid dilarang menggunting kuku dan rambut mereka dengan landasan hukum orang yang hendak berkurban.
Hukum orang yang hendak berkurban sendiri berasal dari hadis riwayat Muslim.
HR Muslim menuliskan bahwa orang yang berkurban dilarang memotong kuku dan rambut terhitung saat memasuki tanggal 1 Zulhijah.
Namun, hukum ini tidak berlaku bagi perempuan yang sedang haid.
Saat ini, masih belum ada dalil yang menyebutkan bahwa perempuan tidak diperbolehkan untuk memotong rambut dan kuku mereka saat sedang haid.
Bahkan Syekh Utsaimin, ulama ahli fiqih dari Arab Saudi, mengatakan bahwa perempuan yang sedang haid dianjurkan untuk menjaga kebersihan tubuh mereka.
Hal tersebut termasuk dengan memotong kuku dan rambut.
Oleh karena itu, hukum memotong kuku saat haid menurut Islam diperbolehkan. Perempuan yang sedang haid diperbolehkan untuk memotong kuku dan rambut mereka dan tidak akan mendapatkan dosa jika melakukannya. Bahkan ulama pun menganjurkan perempuan untuk memotong kuku mereka untuk menjaga kebersihan tubuhnya.
Hukum Memotong Kuku Saat Haid Berlaku di Masa Nifas
Selain di saat haid, banyak orang juga beranggapan perempuan tidak boleh memotong kuku dan rambut saat berada dalam masa nifas.
Masa nifas adalah masa setelah persalinan ketika bentuk dan tubuh perempuan yang baru melahirkan akan kembali seperti semula.
Sama seperti saat haid, tidak ada dalil Al-Qur’an yang menyatakan perempuan yang sedang dalam masa nifas tidak diperbolehkan memotong kuku dan rambut mereka.
Namun, terdapat beberapa hal yang tidak dibolehkan perempuan dalam masa nifas lakukan menurut Islam.
Hal tersebut adalah melakukan ibadah wajib atau sunnah, berpuasa, dan berhubungan intim.
Nabi SAW Menganjurkan Perempuan yang Sedang Haid untuk Memelihara Kebersihan
Syekh Ibnu Utsaimin yang merupakan ulama dari Arab Saudi menyatakan bahwa perempuan haid harus memelihara kebersihkan mereka.
Bahkan, terdapat pula hadis yang mengatakan Nabi Muhammad SAW menganjurkan perempuan yang sedang haid untuk memelihara kebersihan.
Terdapat sebuah kisah mengenai istri nabi, Aisyah RA, sedang menunaikan haji Wada bersama Nabi dan mengalami haid.
Nabi SAW pun meminta dirinya untuk segera mandi dan bersisir.
“Uraikan rambutmu dan bersisirlah. Serta berihlal (talbiyah) dengan haji dan tinggalkan umrah,” ujar Nabi Muhammad SAW (HR Bukhari dan Muslim).
***
Itulah hukum mengenai pemotongan kuku dan rambut saat haid menurut Islam.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu, Sahabat 99!
Simak juga artikel menarik lainnya hanya di portal Berita 99.co Indonesia.
Kamu sedang mencari rumah di Bekasi?
Bisa jadi Vida Bekasi adalah jawabannya!
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!