Berita Ragam

5 Hukum Islam dan Contohnya yang Harus Diketahui Umat Muslim. Wajib Tahu!

4 menit

Umat muslim wajib mengetahui 5 hukum Islam agar bisa menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Bagi yang belum tahu, simak selengkapnya pada artikel ini!

Memahami hukum Islam sangatlah penting, Property People.

Hal ini karena semua tindakan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam agama Islam.

Dengan begitu, umat muslim akan mengetahui apa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam agamanya.

Namun, apa sebenarnya hukum Islam itu?

Selengkapnya, simak informasi di bawah ini, ya!

Apa Itu Hukum Islam?

5 hukum islam

Sumber: vgscorporatelawyers.com

Pengertian hukum Islam dijelaskan oleh sejumlah ulama dan literatur.

Melansir Islamidia, hukum Islam adalah keseluruhan ketentuan perintah Allah Swt. yang wajib diikuti oleh kalangan muslim.

Hal ini berhubungan dengan aqidah (kepercayaan) dan hukum hukum amaliyah (perbuatan).

Tujuan hukum Islam antara lain sebagai pedoman agar kehidupan yang dijalani akan lebih bermanfaat.

Secara umum, terdapat 5 hukum Islam yang harus kamu ketahui.

Lantas, hukum Islam ada 5 apa saja penjelasannya?

Melansir buku Ushul Fiqh Kajian Hukum Islam oleh Iwan Hermawan dan sumber lain, simak daftar 5 hukum Islam di bawah ini.

5 Hukum Islam dan Contohnya

1. Wajib

hukum islam

Hukum Islam ada 5, pertama yaitu wajib.

Wajib atau fardhu adalah hukum Islam yang harus dikerjakan.

Hukum Islam ini harus dilakukan oleh mereka yang memenuhi syarat atau orang yang sudah mukallaf yakni sudah dewasa dan berakal sehat.

Dengan kata lain, jika kamu mengerjakannya maka akan mendapat pahala.

Namun, bila ditinggalkan akan mendapat dosa.

Contoh hukum Islam wajib adalah salat lima waktu, puasa Ramadan, membayar zakat, dan menunaikan haji bagi yang mampu.

Sementara itu, melansir beritaislam, ada 4 hukum wajib yang patut kamu ketahui.

1. Kewajiban dari waktu pelaksanaannya

a. Wajib muthlaq: wajib yang tidak ditentukan waktu pelaksanaannya seperti mengqadha puasa Ramadan yang tertinggal atau membayar kafarah sumpah.

b. Wajib muaqqad: wajib yang pelaksanaannya ditentukan dalam waktu tertentu dan tidak sah dilakukan di luar waktu yang ditentukan. Wajib ini terbagi tiga:

  • Wajib muwassa: wajib yang waktu disediakan untuk melakukannya melebihi waktu pelaksanaannya.
  • Wajib mudhayyaq: kewajiban yang sama waktu pelaksanaannya dengan waktu yang disediakan seperti puasa Ramadhan.
  • Wajib dzu Syabhaini: gabungan antara wajib muwassa dengan wajib mudhayyaq, misalnya ibadah haji.

2. Kewajiban bagi orang yang melaksanakannya

  • Wajib aini: kewajiban secara pribadi yang tidak mungkin dilakukan atau diwakilkan orang lain, misalnya, puasa dan salat.
  • Wajib kafa’i/kifayah: kewajiban bersifat kelompok apabila tidak seorang pun melakukannya maka berdosa semuanya dan jika beberapa melakukannya maka gugur kewajibannya seperti salat jenazah.

3. Kewajiban berdasarkan ukuran atau kadar pelaksanaannya

  • Wajib muhaddad: wajib yang harus sesuai dengan kadar yang sesuai ketentuan seperti zakat.
  • Wajib ghairu muhaddad: kewajiban yang tidak ditentukan kadarnya seperti menafkahi kerabat.

4. Kewajiban berdasarkan kewajiban perintahnya

  • Wajib Mu’ayyan: kewajiban yang telah ditentukan dan tidak ada pilihan lain seperti membayar zakat dan salat lima waktu.
  • Wajib mukhayyar: kewajiban yang objeknya boleh dipilih antara beberapa alternatif.

2. Sunnah

5 hukum islam

Sumber: almnsa.com

Sunnah adalah hukum Islam selanjutnya.

Sunnah atau sunnat merupakan perkara yang dianjurkan bagi umat Islam.



Artinya, jika dikerjakan maka akan mendapatkan pahala, namun jika tidak dikerjakan tidak apa-apa.

Contoh hukum Islam sunnah adalah salat sunnah dan puasa Senin-Kamis.

Macam-macam sunnah:

  • Sunnah muakkad: sunnah yang sangat dianjurkan, seperti salat Idulfitri, salat tarawih, salat dhuha, puasa arofah, dan lainnya.
  • Sunnah gairu muakkad: misalnya memberi salam kepada orang lain.
  • Sunnah hajat: perkara di dalam salat yang sebaiknya dikerjakan, seperti mengangkat tangan ketika takbir.
  • Sunnah abad: perkara dalam sholat yang harus dikerjakan ketika lupa, dan harus melakukan sujud sahwi.
  • Sunnah hadyu: perbuatan yang dituntut melakukannya kareba begitu besar faidah yang didapat dan orang yang meninggalkannya tercela seperti azan, salat berjamaah, salat hari raya.
  • Sunnah zaidah: sunnah yang apabila dilakukan oleh mukalaf dinyatakan baik tapi bila ditinggalkan tidak diberi sanksi apapun. Misalnya mengikuti yang biasa dilakukan nabi sehari-hari seperti makan, minum, dan tidur.
  • Sunnah nafal: suatu perbuatan yang dituntut tambahan bagi perbuatan wajib seperti salat tahajud.

3. Haram

5 hukum islam

Haram adalah hukum Islam yang sangat perlu kamu ketahui.

Ada beberapa larangan yang berkaitan dengan hal tersebut.

Jika kamu meninggalkannya maka mendapat pahala, sedangkan jika dikerjakan mendapat siksa dan dosa.

Contoh hukum Islam haram adalah mencuri, berzina, mabuk, membunuh, berjudi, dan lainnya.

Menurut Jumhur para ulama, hukum haram terbagi menjadi dua:

  • Al Muharram li dzatihi: sesuatu yang diharamkan oleh syariat karena esensinya mengandung kemadharatan bagi kehidupan manusia seperti makan bangkai, minum khamr, berzinah.
  • Al Muharram li ghairihi: sesuatu yang dilarang bukan karena esensinya tetapi karena kondisi eksternal seperti jual beli barang secara riba.

4. Makruh

5 hukum islam

Sumber: thanhnien.vn

Makruh adalah 5 hukum Islam berikutnya yaitu larangan terhadap suatu perbuatan tetapi larangan itu tidak bersifat pasti.

Artinya, jika dilakukan tidak berdosa, sedangkan jika ditinggalkan akan mendapat pahala.

Contoh makruh adalah makan sambil berdiri atau berkumur saat sedang berpuasa.

Dalam hukum Islam makruh ini, para ulama membagai 2 macam makruh:

  • Makruh tahrim: sesuatu yang dilarang oleh syariat secara pasti. Contohnya larangan memakai perhiasan emas bagi laki-laki.
  • Makruh tanzih: sesuatu yang dianjurkan oleh syariat untuk meninggalkannya, tetapi larangan tidak bersifat pasti. Contohnya memakan daging kuda saat sangat waktu perang.

5. Mubah

hukum islam dan contohnya

Mubah adalah hukum Islam di mana seorang boleh mengerjakan suatu perkara tanpa mendapat pahala dan dosa.

Bila kamu mengerjakannya, maka tidak diberi ganjaran atau diancam atas perbuatan itu.

Jadi, sesuatu yang mubah selama bersifat mubah maka tidak menyebabkan adanya pahala atau siksa.

Contoh mubah adalah makan dan minum.

***

Itulah 5 hukum Islam yang harus kamu ketahui sebagai muslim.

Semoga bermanfaat, Property People.

Simak informasi islami lainnya hanya di Berita.99.co.

Ikuti juga artikel menarik seputar tips dan desain dengan mengunjungi Google News Berita 99.co Indonesia.

Untuk mencari rumah impian bersama keluarga, cek segera lewat situs www.99.co/id.

Kini, mencari rumah di 99.co #segampangitu!




Ilham Budhiman

Content Editor

Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.
Follow Me:

Related Posts