Seorang guru di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendadak dipensiunkan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Flores Timur. Lebih parahnya lagi, guru bernama Ribka Nitti tersebut harus mengembalikan gajinya selama 10 bulan terakhir.
Guru adalah salah satu profesi mulia dan memiliki tanggung jawab yang besar.
Namun, sampai saat ini kita justru sering mendengar berita memilukan mengenai nasib guru di berbagai daerah.
Salah satunya dialami oleh Ribka Nitti yang mendadak dipensiunkan tanpa dana taspen.
Guru di Flores Timur Mendadak Dipensiunkan
Melansir Pos-Kupang.com, guru berusia 59 tahun itu mengatakan bahwa dia diberitahukan untuk pensiun pada 13 Januari 2021.
Saat itu, dia diminta datang ke Kantor Dinas PKO Kabupaten Flores Timur.
Di kantor itu, Ribka mendapat pemberitahuan bahwa dia telah dipensiunkan per tanggal 4 Februari 2020 atau 10 bulan sebelumnya.
Mendengar pemberitahuan itu, Ribka pun terkejut dan lemas sektika.
Bahkan, untuk pulang ke rumah, dia harus diantar pulang oleh pegawai Dinas PKO.
Ribka merasa kecewa dan diperlakukan tidak adil karena tidak pernah mendapat informasi mengenai masa persiapan pensiun (MPP)
Biasanya MPP diberikan kepada semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) setidaknya satu tahun sebelum pensiun.
Tujuannya, agar PNS dapat mempersiapkan masa pensiunnya.
“Selama ini saya tidak disampaikan untuk mempersiapkan MPP. Selama ini saya aktif melaksanakan tugas mengajar di SD Inpres Balela sampai bulan Januari 2021,” ujar Ribka, dikutip dari Pos-Kupang.com, Rabu (19/5/2021).
Tidak hanya itu, Ribka pun diminta mengembalikan uang gaji selama 10 bulan, terhitung dari bulan Februari sampai Desember 2020.
Total uang yang harus dikembalikan Ribka adalah Rp36.113.500,00.
Dana Taspen Habis
Akhirnya, Ribka menggunakan dana taspen untuk menutup gaji 10 bulan yang diterimanya.
Padahal dana taspen itu seharusnya digunakan sebagai dana masa pensiun seorang PNS.
Dana taspen yang digunakan Ribka untuk membayar “pengembalian gaji” itu pun belum cukup.
Pasalnya, total dana taspen yang dia terima baru Rp22.123.500.
“Sehingga, sisa utang saya, Rp14.000.000. Saya diminta bayar cicil per bulan Rp 300.000,” ujarnya sambil menitikkan air mata.
Dia merasa keputusan Dinas PKO Kabupaten Flores Timur sangat tidak adil.
Di kartu Dapodik, kata Ribka, dia baru pensiun pada tahun 2022.
“Kalau saja saya tau sudah pensiun, saya pasti tidak mungkin beraktivitas di sekolah. Saya sama sekali tidak diinformasikan soal MPP,” kata Ribka.
Mengadu ke Bupati
Merasa diperlakukan tidak adil, Ribka pun mengirim surat ke Bupati Flores Timur.
Dalam suratnya, dia tidak terima mendadak dipensiunkan pada tahun 2020, sedangkan pada kartu dapodik tertera bahwa jadwal pensiunnya pada tanggal 4 Februari 2022.
Selain itu, dia juga tidak bisa menerima diharuskan mengembalikan gaji 10 bulan selama tahun 2020.
Pasalnya, selama 10 bulan tersebut, dia masih memberikan tenaganya untuk mengajar di sekolah.
“Saya hanya memohon semoga pak bupati memperhatikan dan memperlakukan UU serta ketetapan pemerintah atas dasar keadilan dan kebenaran,” ujarnya.
Mengadu ke PGRI dan DPRD
Ribka juga mengadukan nasibnya ke PGRI dan DPRD Flores Timur.
Ketua PGRI Larantuka, Maksimus Masan Kian, mengatakan bahwa Dinas PKO harus bertanggung jawab atas nasib Ribka Nitti.
“Semua PNS, setahun sebelum pensiun pasti mendapat informasi MPP, ini kan tidak. Harus digarisbawahi, kita kerja dihadapkan dengan regulasi, seharusnya disosialisasikan dengan baik,” katanya.
Dia prihatin dan berharap Dinas PKO memikirkan nasib Ribka yang dana taspennya dipotong dan bahkan dianggap berutang kepada negara.
Setelah menerima pengaduan dari Ribka, PGRI pun kemudian menyiapkan langkah advokasi ke Komisi C DPRD Kabupaten Flores Timur pada 17 Mei 2021.
Dalam pertemuan antara PGRI dan DPRD Kabupaten Flores Timur, disimpulkan bahwa Dinas PKO tidak melakukan sosialisasi regulasi Permenpan Nomor 16 tahun 2009.
Ketidakmampuan Ribka mengembalikan gaji 10 bulan bukanlah kekeliruan Ribka karena tidak ada surat MPP.
DPRD Kabupaten Flores Timur juga mendesak Dinas PKO berkoordinasi dengan Bupati Flores Timur untuk menyelesaikan masalah ini.
***
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99 ya!
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.
Jika sedang mencari rumah di Bali, bisa jadi Damara Village di Kuta Selatan adalah jawabannya!
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!