Berita Ragam

Resmi Jadi Walikota, Gibran dan Bobby Ternyata Miliki Aset Properti Miliaran. Siapa yang Paling Besar?

2 menit

Pada Jumat (26/2), Gibran dan Bobby resmi dilantik menjadi wali kota. Masing-masing menjabat sebagai Wali Kota Solo dan Wali Kota Medan.

Berperan sebagai pejabat publik, keduanya harus melaporkan nilai harta kekayaan yang dimiliki kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut data laporan yang disampaikan ke KPK, keduanya diketahui memiliki total kekayaan miliaran Rupiah.

Aset terbesarnya tersimpan pada sektor properti dengan bentuk tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah.

Harta Properti Gibran dan Bobby

1. Harta Properti Gibran

gibran rakabuming

sumber: kompas.com

Berdasarkan data LHKPN, Gibran terakhir tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 2 September 2020.

Dalam laporan tersebut, nilai aset properti yang dimiliki Gibran mencapai Rp13,4 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan.

Tanah dan bangunan milik Gibran tersebar di dua daerah di Jawa Tengah, yakni Surakarta dan Sragen.

Berikut rincian aset properti milik Gibran Rakabuming Raka:

  • Tanah dan bangunan senilai Rp6 miliar dengan luas masing-masing 500 meter persegi dan 300 meter persegi di Surakarta
  • Tanah dan bangunan senilai Rp1,5 miliar dengan luas 112 meter persegi di Surakarta
  • Tanah dan bangunan senilai Rp700 juta dengan luas 113 meter persegi di Surakarta
  • Tanah dan bangunan senilai Rp2,6 miliar dengan luas 2.000 meter persegi di Sragen
  • Tanah dan bangunan senilai Rp2,6 miliar dengan luas 2.000 meter persegi di Sragen

2. Hara Properti Bobby

bobby nasution

sumber: beritasatu.com

Dikutip dari laman resmi LHKPN, Bobby Nasution tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 28 Agustus 2020.



Dalam laporannya, nilai aset properti milik Bobby dua kali lebih besar dari Gibran, yakni Rp34,17 miliar.

Aset properti miliknya tersebar di Jakarta, Surakarta, Medan, dan Deli Serdang.

Berikut rincian aset properti milik Bobby Nasution:

  • Tanah dan bangunan senilai Rp14 miliar dengan luas masing-masing 726 meter persegi dan 400 meter persegi di Jakarta
  • Tanah dan bangunan senilai Rp12 miliar dengan luas masing-masing 600 meter persegi dan 400 meter persegi di Jakarta
  • Tanah dan bangunan senilai Rp2,5 miliar dengan luas masing-masing 400 meter persegi dan 120 meter persegi di Jakarta
  • Tanah dan bangunan senilai Rp650 juta dengan luas masing-masing 352 meter persegi dan 96 meter persegi di Deli Serdang
  • Tanah senilai Rp2,16 miliar dengan luas 600 meter persegi di Medan
  • Tanah senilai Rp1,1 miliar dengan luas 145 meter persegi di Medan
  • Tanah senilai Rp755 juta dengan luas 150 meter persegi di Medan
  • Tanah senilai Rp1 miliar dengan luas 1.430 meter persegi di Medan

***

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari rumah dijual di Jagakarsa?

Kunjungi www.99.co/id dan temukan hunian impianmu dari sekarang!




Alya Zulfikar

Berkarier di dunia kepenulisan sejak 2018 sebagai penulis lepas. Kini menjadi penulis di 99 Group dengan fokus seputar gaya hidup, properti, hingga teknologi. Gemar menulis puisi, memanah, dan mendaki gunung.

Related Posts