Peredaran narkoba di Indonesia masih menjadi kasus yang tak ada matinya. Hal ini pun tak lepas dari peran gembong narkoba yang mengontrol peredaran obat-obatan terlarang.
Bandar dan pengedar narkoba diberi ancaman maksimal hukuman mati, sebab mereka telah melanggar HAM.
Meskipun meringkuk di dalam penjara, nyatanya jeruji besi tidak menjadi penghalang bagi beberapa gembong narkoba besar untuk tetap menjalankan bisnisnya.
Berikut adalah nama-nama gembong narkoba terbesar di Indonesia yang masih sempat-sempatnya mengendalikan bisnis dari dalam penjara…
Gembong Narkoba Indonesia Terlicin
1. Freddy Budiman
Freddy Budiman adalah salah satu raja narkoba Indonesia yang dijatuhi vonis hukuman mati atas kepemilikan 1.412.716 juta pil ekstasi.
Gembong narkoba asal Jawa Timur ini ditangkap pada tahun 2009 atas kepemilikan 500 gram sabu-sabu.
Pada tahun 2011, Freddy kedapatan memiliki ratusan gram sabu dan bahan pembuat ekstasi.
Kemudian pada tahun 2012, meskipun sedang ditahan, Freddy kembali menghebohkan publik karena mengimpor 1,4 juta pil ekstasi dari Tiongkok.
Pria asal Surabaya ini kemudian ditahan di LP Nusa Kambangan dan tewas pada 29 Juli 2016 dalam eksekusi mati.
2. Meirika Franola
Meirika Franola atau Ola dijuluki sebagai ratu narkoba Indonesia dan tercatat pernah menyelundupkan 3,5 kg heroin dari Indonesia ke Inggris pada 12 Januari 2000.
Pada masa pemerintahan SBY, Ola sempat diberi grasi dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.
Namun mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menyorot pemberian grasi tersebut.
Bukan tanpa alasan, sebab Ola kembali dibekuk karena menjalankan bisnis haram tersebut dari dalam LP Wanita Tangerang.
Hingga saat ini eksekusi mati Meirika Franola masih belum dilaksanakan.
3. Faisal Nur dan Murziyanti
Faisal Nur dan Murziyanti adalah pasangan suami istri asal Aceh yang menjadi gembong narkoba.
Faisal tercatat pernah mengontrol penyelundupan 20 kg narkoba dari Malaysia ke Aceh dan atas tindakannya tersebut ia divonis hukuman mati.
Di pertengahan 2019, Murziyanti diketahui menelpon suaminya yang sedang ditahan soal rencana penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
Rencana Murziyanti terendus BNN, hingga ia akhirnya juga dijatuhi vonis hukuman mati.
4. Amir Aco
Amir Aco dikenal sebagai salah satu gembong narkoba terlicin yang lihai mengendalikan bisnis narkoba dari dalam LP Kelas I Makassar.
Di saat menunggu waktu eksekusi mati, Amir masih sempat-sempatnya mengendalikan peredaran narkoba di Sulawesi Selatan.
Polda Sulsel pun mengungkapkan bahwa ada keterlibatan ibu kandung Amir Aco dalam peredaran narkoba di Makassar.
***
Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!
Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari rumah dijual di Tanah Abang?
Kunjungi www.99.co/id dan temukan hunian impianmu dari sekarang!