Berita Properti

Gawat! Dalam 1 Bulan, Harga Tanah Bisa Naik 2X Lipat

2 menit

Di era sekarang ini harga rumah sudah semakin mahal. Parahnya, harga tanah atau lahan kosong pun ikut-ikutan merangkak naik. Tidak tanggung-tanggung, kenaikannya bisa mencapai dua kali lipat dalam kurun waktu satu bulan. Kalau terus begini, bagaimana nasib masyarakat Indonesia dalam mendapatkan huniannya sendiri ya?

Penyebab Naiknya Harga Tanah

Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rumah (PUPR), kenaikan harga tanah mencapai dua kali lipat dalam sebulan ini, khususnya terjadi di kota besar. Pemicunya sendiri ialah jumlah permintaan tanah yang semakin tinggi.

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, seperti yang dikutip dari situs Kumparan mengatakan bahwa ini adalah pengaruh mekanisme pasar. Namun kenaikan harga yang sangat drastis akibat permintaan tinggi itu pun tidak dapat ditahan.

Imbas pada Rumah Murah

Tidak dapat dielakkan, harga tanah yang mahal menjadi salah satu faktor pendongkrak naiknya harga rumah menjadi semakin sulit terjangkau. Di masa datang, jika kondisi harga lahan semakin tinggi, hunian murah khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pun bisa ikut terbawa mahal.

Penggarapan rumah murah bersubsidi tidak sepenuhnya menggunakan lahan negara dan digarap pemerintah. Banyak developer swasta yang terlibat dan harus membeli lahan secara sporadis alias tidak menentu tempatnya.

Jika tanah semakin mahal, rumah murah pun tidak lagi dapat dibangun di area yang relatif dekat dengan pusat kota. Kalau sudah begini, apakah MBR mau menempati dan membeli hunian murah tersebut?

Solusi Pemerintahan



Agar kenaikan harga tanah dan semakin tak terjangkaunya lahan tersebut, pemerintah semakin serius menggodok pembentukan Badan Pengelola Bank Tanah. Badan pengelola tersebut nantinya akan membeli atau mengambil alih lahan untuk dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, termasuk rumah khusus MBR.

Baca juga: Yuk, Kenali Lebih Jauh Apa Itu Bank Tanah!

Diharapkan dengan kehadiran bank tanah alias land banking, harga tanah tidak naik dengan liar dan bisa jadi lebih terkontrol. Realisasi rumah murah bersubsidi oleh pemerintah pun bisa lebih lancar dan harganya pun jadi ringan bagi MBR.

Proses Pembentukan Bank Tanah

Wacana soal bank tanah sendiri telah mencuat di pertengahan tahun 2016 lalu. Seluruh hal yang berkaitan dengan bank tanah ini pun telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang reancangannya telah digodok sejak tahun lalu.

Baca juga: Akhirnya! PP Bank Tanah di Indonesia Akan Diajukan ke Presiden

Pemerintah menargetkan, dalam kurun waktu tiga bulan ke depan PP tersebut dapat rampung. Apabila PP Bank Tanah telah disahkan, ke depannya harga tanah akan sepenuhnya dikontrol pemerintah dan tidak lagi tergantung oleh mekanisme pasar.

Bagaimana tanggapan Urbanites mengenai hal ini? Semoga PP Bank Tanah ini bisa dilaksanakan dan harga tanah tidak jadi meresahkan ya.

Terus simak perkembangan seputar pembangunan rumah murah untuk masyarakat hanya di blog UrbanIndo. Kunjungi pula Forum Komunitas UrbanIndo untuk mendapatkan ulasan menarik lainnya seputar dunia properti.




Tiara Syahra Syabani

Seorang jurnalis/editor kemudian beralih profesi menjadi content dan copywriter. Pecinta buku komik Hai, Miiko! Senang traveling dan makan makanan gurih.

Related Posts