Berita Berita Properti

Memahami Apa Itu Garis Sempadan Bangunan dari Fungsi, Dasar Hukum, hingga Sanksi

3 menit

Jika kamu sedang membangun rumah, penting untuk memahami apa itu Garis Sempadan Bangunan (GSB) supaya terhindar dari segala macam risiko mengingat GSB sudah diatur dalam undang-undang. Simak penjelasan lengkapnya!

Siapa yang belum tahu garis sempadan bangunan?

Secara sederhana, GSB adalah pengaturan jarak antar suatu bangunan dengan bangunan yang lainnya.

Misalnya, jarak antara rumah yang kamu bangun dengan rumah tetangga ataupun muka jalan.

Setiap daerah, memiliki aturan tersendiri berapa jarak ideal GSB sesuai rencana detil tata ruang.

Untuk mengetahui apa itu GSB, mari kita simak penjelasan secara sederhana berikut yang dirangkum dari pelbagi sumber.

Apa Itu Garis Sempadan Bangunan

gsb adalah

Menurut Kamus Istilah Perumahan Kementerian PUPR, GSB adalah garis batas dalam mendirikan bangunan dalam suatu persil atau petak yang tidak boleh dilewatinya.

Garis ini bisa membatasi fisik bangunan ke arah depan, belakang, ataupun samping.

GSB adalah suatu aturan pemerintah daerah setempat yang mengatur batasan lahan yang boleh dan tidak boleh dibangun dan berfungsi sebagai daerah hijau dan resapan air, jarak minimal antara bangunan dengan jalan, garis batas terluar dari properti yang akan didirikan.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, GSB memiliki peranan penting dalam membangun suatu rumah atau bangunan.

Sebagai garis batas minimal, maka GSB berperan membatasi bangunan dengan batas lahan yang dimiliki.

Apakah itu dengan jalan, tepi pantai, tepi sungai, rel kereta, jaringan tegangan tinggi, ataupun bangunan tetangga.

Namun, ada pula bangunan rumah yang saling berdempetan atau menempel satu sama lain yang tak sesuai batas minimal.

Adapun jika berada di pinggir jalan, maka garis sempadan diambil dari sebagai jalan sampai bangunan terluar di tanah yang dikuasai.

Undang-Undang Garis Sempadan Bangunan

standar garis sempadan bangunan

Dasar hukum GSB telah diatur dalam undang-undang.

Salah satu undang-undang Garis Sempadan Bangunan adalah Pasal 13 Undang-Undang No. 28 Tahun  2002 tentang Bangunan Gedung.

Dalam beleid itu, dijelaskan bahwa GSB adalah garis yang membatasi jarak bebas minimum dari bidang terluar suatu massa bangunan terhadap batas lahan yang dikuasai.

Kemudian, disebutkan pula pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan.

Pada beleid itu, GSB merupakan aturan yang harus dikeluarkan oleh penguasa wilayah seperti gubernur, bupati, atau wali kota.

Dengan adanya payung hukum, maka pembangunan suatu bangunan tak bisa sembarangan.

Fungsi GSB

garis sempadan bangunan

Secara sederhana, fungsi GSB adalah untuk menjamin kemanan dan kenyaman di sekitar.

Adanya jarak suatu bangunan akan meminimalisir sebuah risiko.

Misalnya, adanya bangunan roboh, kecelakaan lalu lintas, maupun kebakaran.

Bayangkan, jika tidak ada jarak antar suatu bangunan?

Maka risiko yang dihadapi akan jauh lebih besar.

Mobil pemadam kebakaran tidak bisa menjangkau area kawasan jika GSB tidak sesuai.

Untuk itu, GSB berfungsi mengatur supaya pembangunan tak asal-asalan.

Standar Garis Sempadan Bangunan

rumus garis sempadan bangunan

Sumber: arsitur.com

Jika sudah memahami apa itu GSB, maka pertanyaannya selanjutnya berapa jarak ideal batasan sebuah GSB?



Perlu kamu catat bahwa hal ini tergantung dari tiap-tiap daerah.

Di area-area tertentu, bahkan ada yang memiliki GSB nol.

Ini artinya tidak ada batas sedikitpun antara bangunan dengan sekitarnya.

Secara umum, besaran GSB sama dengan setengah dari lebar jalan.

Semakin lebar jalan, maka akan semakin besar nilai GSB.

Untuk pemukiman perumahan, standar Garis Sempadan Bangunan adalah berkisar antara 3 meter – 5 meter.

Sementara bangunan yang terletak di pinggir jalan, maka GSB ditentukan berdasarkan fungsi dan kelas jalan.

Selain itu, juga dilihat dari dari sisi depan dan samping bangunan.

Adapun GSB sungai selebar 10 meter sehingga batas bangunan yang dapat dibangun adalah jarak 10 meter dari bibir sungai.

Penjelasan Bangunan Terluar

gsb

Sumber: arsitag.com

Persepi tentang sisi bangunan terluar kadang kala masih salah kaprah.

Sebagian menilai sebagai sisi bangunan terluar adalah pagar rumah.

Namun, sebenarnya adalah dari sisi luar bangunan fisik itu sendiri dengan komposisi lengkap dimulai dari sloof, pondasi, pasangan bata, jendela, pintu, atap dan plafon.

Sementara itu, jika melakukan renovasi rumah, bangunan tambahan yang melewati batas GSB masih bisa ditolerir.

Hanya saja, toleransi ini berlaku untuk sifat bangunannya, bukan bangunan ruang.

Contohnya, jika renovasi itu adalah membangun pergola yang berfungsi sebagai penyangga atap carport.

Maka, atap pergola tidak boleh menjorok ke lahan atau keluar pagar.

Persoalan bisa memanjang jika carport itu malah dibangun ruang tidur yang dilengkapi komposisi struktur.

Hal ini bisa berujung sanksi.

Sanksi Garis Sempadan Bangunan

undang-undang garis sempadan bangunan

Sumber: suluttenggo.wordpress.com

Jika kamu membangun suatu rumah lalu mengesampingkan GSB, maka kamu bisa dikenakan sanksi sesuai aturan tiap daerah.

Sanksi melanggar GSB adalah peringatan tertulis, denda hingga pembongkaran.

Hal ini juga sudah tertuang berdasarkan Undang-Undang No. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Selain itu, jika ketahuan membangun bangunan yang melebihi GSB, maka bisa dikenakan sanksi lain.

Sanksinya terdiri dari 10 persen dari nilai bangunan yang sedang atau telah dibangun.

***

Semoga penjelasan ini bermanfaat.

Simak artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com jika kamu sedang mencari rumah untuk keluarga.

Temukan segala kemudahan dalam mencari hunian karena kami #AdaBuatKamu.

Yuk, dapatkan rumah impian dari Botania Lake Residence!




Ilham Budhiman

Content Editor

Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.
Follow Me:

Related Posts