Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku lembaga Islam terbesar di Indonesia seringkali mengeluarkan fatwa yang sering membingungkan. Salah satunya fatwa mengenai game haram yang alasannya sangat kontroversial.
Selama ini, MUI memang kerap mengeluarkan keputusan-keputusan yang sukses bikin alis mata terangkat tinggi.
Mulai dari fatwa soal sterilisasi masjid yang dihuni pengungsi Tamansari Bandung, film Netflix, hingga soal larangan beragam jenis permainan.
Teranyar, MUI mengeluarkan fatwa haram terhadap gim PUBG yang tengah populer.
Keputusan ini sontak menimbulkan kontroversi dan memancing banyak komentar dari masyarakat.
PUBG tentu bukan satu-satunya gim yang mendapat label haram dari MUI.
Selain itu, masih ada sederet gim populer lainnya yang turut mengalami hal serupa karena berbagai alasan.
Berikut ini beberapa nama permainan khusus gawai yang katanya merupakan “game haram” untuk MUI.
7 Game Haram dan Terlarang Versi Majelis Ulama Indonesia
1. Game PUBG (Playerunknown’s Battleground)
Isu pengharaman game PUBG (Plyaerunknown’s Battleground) sempat begitu menggemparkan beberapa waktu yang lalu.
Salah satu alasan MUI menyebut game PUBG sebagai game haram adalah karena game ini dinilai bersifat destruktif.
Pasalnya, permainan tembak-menembak yang dilakoni dalam gim ini dinilai sangat berisiko dan dapat mengubah karakter seseorang.
Apalagi jika yang bermain adalah anak-anak yang masih belum memiliki filter diri yang sangat baik.
Meskipun begitu, banyak juga yang tidak setuju dengan pendapat MUI ini dan menyebut masih banyak gim lain yang lebih tepat untuk difatwai haram.
2. Free Fire
Selanjutnya, ada gim bernama Free Fire yang juga diberi cap “game haram” oleh MUI.
Sebetulnya, secara permainan Free Fire masih serupa dengan PUBG yaitu sebagai permainan FPS (First Person Shooter).
Dasar pengharaman MUI untuk gim besutan Garena ini pun tak jauh berbeda dengan game PUBG.
3. Fortnite
Game Fortnite merupakan besutan perusahaan Farga Corporation sejak medio tahun 2017.
Semenjak rilis, game FPS ini pun sudah menyita perhatian banyak orang dan mulai menggoyahkan dominasi PUBG di ranah game battle royale.
Salah satunya yaitu karena Fortnite memiliki perbedaan yang cukup besar terutama dari segi kemampuan bertahan para pemainnya.
Sayangnya, senasib sepenanggungan dengan PUBG, MUI pun mendakwa Fortnite sebagai game haram yang tak layak umat muslim mainkan.
4. Call of Duty
Sebelum game mobile populer, permainan FPS didominasi oleh permainan PC dan konsol lainnya.
Salah satu gim yang cukup legendaris adalah Call of Duty.
Permainan ini memiliki banyak seri yang semuanya cukup populer di Indonesia bahkan di seluruh dunia.
Call of Duty sangat menarik karena menawarkan konsep permainan yang persis seperti kisah di dunia nyata.
Sayangnya, MUI melihat muatan kekerasan di dalam Call of Duty terlalu ekstrem dan dinilai tak layak dimainkan oleh orang dewasa apalagi anak-anak.
5. Mobile Legends: Bang Bang
Ternyata, bukan cuma game perang-perangan yang mendapat fatwa haram oleh MUI, bahkan game Mobile Legends: Bang Bang pun mengalami hal yang sama.
Fatwa Mobile Legends sebagai game haram ini keluar dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) atau MUI-nya Aceh.
Menurut MPU Aceh, game Mobile Legends turut terlarang karena dapat mengubah kepribadian seseorang hingga mengganggu kesehatan.
Apakah kamu setuju dengan pendapat tersebut, Sahabat 99?
6. Clash of Kings
Game lainnya yang dianggap haram oleh MUI yaitu game Clash of Kings.
Sangat mengherankan bila MUI menganggap game Clash of Kings sama “merusaknya” dengan game-game lainnya.
Pasalnya, Clash of Kings adalah permainan perang yang lebih mengandalkan strategi daripada unsur perangnya.
Sebetulnya, permainan ini tak ubahnya dengan catur yang mengedepankan strategi, hanya saja dalam bungkus peperangan.
7. Ragnarok M: Eternal Love
Bahkan, permainan online selucu Ragnarok pun turut mendapatkan label haram, lo!
Padahal, permainan Ragnarok jauh dari kesan seram atau kejam.
Apalagi Ragnarok juga memiliki dukungan grafis dan tampilan yang sangat lucu dan menggemaskan.
Sungguh rasanya tak layak menjadi game haram yang “dapat mengubah kepribadian dan merusak kesehatan”.
Bukankah label tersebut lebih layak tersemat pada rokok, alkohol, hingga narkoba?
***
Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu ya, Sahabat 99.
Jangan lupa pantau terus artikel menarik lainnya lewat Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari rumah dijual di Keling?
Cek saja pilihannya hanya di 99.co/id.