Berita Ragam

Gak Nyangka! Ternyata Segini Gaji Para Pekerja WNI di Masjidil Haram, Makkah

2 menit

Kota Makkah, Arab Saudi memang tempat yang banyak dihuni oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dari semua tempat di Makkah, ternyata banyak WNI yang bekerja di Masjidil Haram, lo!

Dilansir dari merdeka.com, ternyata ada banyak Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Masjidil Haram.

Tentunya hal ini bukanlah hal yang aneh karena kota Makkah sendiri telah menjadi tempat bekerja bagi banyak TKI.

Kira-kira, berapa ya gaji yang mereka terima saat bekerja di tempat tersuci bagi umat Islam ini?

Simak besaran gaji yang diterima para TKI di bawah ini!

Ada Banyak WNI yang Bekerja di Masjidil Haram

gaji tki di masjidil haram

Dalam video yang ditayangkan melalui kanal YouTube Faiz Slamet, ternyata ada cukup banyak TKI yang bekerja di Masjidil Haram.

Menurut seorang petugas asal Lombok, Indonesia, jumlah pekerja asal Indonesia yang bekerja di sini ada sebanyak 20 orang.

“Sekitar dua puluh,” ujar petugas asal Lombok tersebut.

“Oh banyak juga, ya,” jawab Faiz Slamet.

Gaji yang Diterima Para Pekerja WNI di Masjidil Haram

Setelah mendengar banyaknya orang Indonesia yang bekerja di tempat suci ini, tentunya pertanyaan yang muncul dalam benakmu adalah berapa gaji yang mereka terima.

Ketika ditanya mengenai pendapatan yang diterima, pekerja WNI asal Lombok ini tidak keberatan untuk menjawabnya.

Namun, tak disangka! Ternyata gaji yang diterima oleh dirinya cukup kecil dibandingkan dengan gaji para pekerja di Makkah!

Pria ini menjawab bahwa setelah tiga tahun bekerja, dirinya hanya digaji sebesar 700 riyal atau sekitar Rp2,7 juta saja per bulan!



“Kalau gaji sih 700 riyal,” ujar pekerja tersebut.

“700 riyal, ya” jawab Faiz Slamet dengan nada prihatin.

Pernah Tersendat Selama Tiga Bulan

gaji tersendat di masjidil haram

Selain nominalnya yang memprihatinkan, pekerja ini juga menceritakan bahwa gaji yang ia terima pernah mengalami masalah.

Selama 3 bulan, dirinya tidak mendapatkan gaji karena tersendat suatu masalah.

“Oh tiga bulan ini tidak digaji? Tapi itu macet apa nanti diganti atau gimana?” tanya Faiz Slamet.

“Digaji, tapi karena ada masalah di bawah kan kemarin itu (pandemi Covid-19),” jawab pekerja.

Konon gaji yang tertulis dalam Perjanjian Kerja Tertulis (PK) adalah sebesar 1200 riyal, tetapi ketika pindah ke Makkah, gaji tersebut berubah menjadi 700 riyal.

“Kalau di PK sih 1200 riyal, tapi pas sudah di sini dibikin PK baru ya itu 700 riyal,” ujar sang pekerja sambil tertawa pasrah.

***

Itulah besaran gaji yang diterima oleh para TKI di Masjidil Haram.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu, Sahabat 99!

Simak juga artikel menarik lainnya hanya di portal Berita 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari rumah di Jakarta?

Bisa jadi BSD City adalah jawabannya!

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!

sumber foto: kanal YouTube Faiz Slamet




Shafira Chairunnisa

Lulusan Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan dan pernah bekerja sebagai jurnalis di media nasional. Sekarang fokus menulis tentang properti, gaya hidup, desain, dan politik luar negeri. Senang bermain game di waktu senggang.
Follow Me:

Related Posts