Berita Ragam

Gaji Presiden Jokowi Disinggung Anak Sendiri, Kaesang: “Gaji Bapak Kecil, Bapak Enggak Ada Duit”

2 menit

Menurut Kaesang, gaji presiden Jokowi tidak lebih dari penghasilannya yang kini mengurus beragam wirausaha. Berapa sih, nominalnya? Simak di sini!

Dalam wawancaranya bersama Deddy Corbuzier, putra bungsu Joko Widodo (Jokowi) membeberkan gaji bapaknya.

Pria bernama lengkap Kaesang Pangarep itu mengungkapkan gaji bapaknya sebagai seorang presiden sebenarnya tidak besar.

Angkanya bahkan jauh lebih kecil jika dibandingkan penghasilan dirinya.

Perlu diketahui, Kaesang sekarang memiliki beragam wirausaha.

Salah satunya adalah perusahaan mebel yang dulunya digawangi oleh Jokowi.

Lantas, berapa gaji Presiden Jokowi sehingga disebut kecil oleh Kaesang?

Berikut berita selengkapnya.

Kaesang Sebut Gaji Presiden Jokowi Kecil. Benarkah?

kaesang dan jokowi

sumber: nakita.grid.id

Kepada Deddy Corbuzier, Kaesang menyatakan bahwa sang bapak tidak mendapatkan uang banyak dari jabatannya sebagai presiden.

Ia membandingkan penghasilan Jokowi dengan dirinya yang sudah bisa membeli pabrik mebel titisan Jokowi zaman dulu.

“Gajinya bapak juga kecil. Saya kasih tahu rekening saya ke bapak, bapak enggak ada duit. Ini pabriknya bapak saya beli sekarang, bisa, cash,” kata Kaesang pada podcast Deddy yang diunggah Selasa lalu (21/09/2021).

Kaesang juga menjelaskan bahwa penghasilan Jokowi selama jadi presiden murni dari posisi tersebut, tidak ada lagi.

Semua usaha yang pernah ia bangun pun sudah diberikan ke anak-anaknya.

“Dulu dilungsurin ke Mas Gibran, Mas Gibran ke saya sekarang. Jadi saya tanggung jawab sekarang. Untuk kepemilikan bapak sudah enggak pegang karena secara peraturan enggak boleh deh, bapak sudah enggak ikut campur juga di bisnis,” jelas pria kelahiran 1994 itu.

Sebagai anak presiden, Kaesang menggawangi banyak bisnis mandiri maupun keluarga.



Beberapa bisnis Kaesang yang populer adalah Sang Pisang, Ternakopi, dan Mangkokku.

Uraian Gaji Presiden yang Sebenarnya

presiden jokowi

Lantas, apakah benar gaji presiden Jokowi kecil?

Menurut peraturan pemerintah, gaji presiden adalah enam kali besar gaji pokok pejabat negara.

Hal tersebut tercantum pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden dan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara.

Melansir Kompas, gaji pejabat seperti MPR dan DPR adalah Rp5.040.000 per bulan.

Maka dari itu, jika dikalikan enam, maka gaji presiden adalah sekitar Rp30 jutaan per bulan.

Namun, selain gaji pokok, Jokowi juga mendapatkan tunjangan seperti yang tertera pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001.

Pada Kepres tersebut, tunjangan untuk seorang presiden adalah Rp32,5 juta per bulan.

Tidak lupa, presiden juga mendapatkan tunjangan lain berupa fasilitas yang berhubungan dengan tugas negara.

Bagaimana, menurutmu itu besar atau kecil?

***

Semoga bermanfaat ya, Sahabat 99…

Jangan lupa pantau terus artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Bagi kamu yang sedang mencari hunian strategis di tengah kota seperti Grand Galaxy City, langsung kunjungi 99.co/id, ya!




Samala Mahadi

Lulusan Sastra Inggris Maranatha Christian University, Samala adalah seorang editor di 99 Group dari tahun 2021. Berpengalaman menulis di bidang properti, lifestyle, dan fashion. Hobi termasuk menulis dan segala hal berbau literatur dan Paleontologi.

Related Posts