Ternyata, pengertian dan fungsi keluarga sudah diatur dalam sebuah undang-undang yang dibuat pemerintah. Ingin tahu penjelasan selengkapnya? Simak artikel di bawah ini, yuk!
Secara umum, pengertian keluarga ada banyak dan dapat kita maknai dari berbagai sudut pandang.
Kamu pun dapat menerjemahkan makna dan arti keluarga menurut apa yang diyakini.
Jika ditilik dalam aturan resmi, ternyata sudah ada peraturan dari pemerintah yang berkenaan dengan pengertian keluarga.
Pengertian Keluarga Bersumber dari Peraturan Pemerintah
Pemerintah mempunyai pengertian keluarga yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1994 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera.
Pengertian keluarga, berada di dalam Bab 1 pasal 1 ayat 1 berbunyi:
“Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami-istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.”
Peran Anggota Keluarga
Jika melihat pengertian di atas, keluarga diisi oleh beberapa anggota yang terdiri dari:
- Ayah;
- Ibu; dan,
- Anak
Nah, setiap anggota mempunyai perannya masing-masing.
Peran dari masing-masing anggota keluarga tersebut dapat disimak penjelasannya di bawah ini.
Ayah
Kebanyakan diketahui, jika ayah berperan sebagai kepala keluarga.
Ia harus mampu melindungi, mengayomi, dan memberikan keputusn terbaik bagi keluarganya.
Di tengah masyarakat, sosok ayah dikenal sebagai sosok yang bertanggung jawab untuk mencari nafkah.
Ibu
Selanjutnya peran ibu.
Serupa dengan ayah, ibu mempunyai peran yang begitu penting di tengah keluarga.
Sementara ayah mencari nafkah, ibu biasanya mengurus keperluan rumah tangga, dan mendidik anak-anak.
Namun, peran ayah dapat diisi oleh ibu; sebaliknya, peran ibu dapat diisi oleh ayah.
Keduanya perlu bekerjasama dan saling mengisi untuk menciptakan harmonisasi di tengah keluarga.
Anak
Anak bukan hanya pelengkap keluarga, tapi ia juga adalah manusia yang mempunyai hak dan kebebasan.
Di keluarga, umumnya ada anak sulung dan anak bungsu.
Keduanya mempunyai peran berbeda tapi cukup mirip.
- Anak sulung
Anak pertama atau sulung, kerap dipandang sebagai seorang yang dewasa dan dituntut menjadi pengayom adiknya.
Ia juga dapat menjadi penengah jika ada konflik di tengah keluarga.
- Anak bungsu
Anggota keluarga paling kecil, selalu dijadikan penghibur bagi anggota keluarganya yang lain.
Walau berstatus anak, mereka pun mempunyai hak yang sama dan memegang peranan penting dalam keberlangsungan hidup dalam berkeluarga.
8 Fungsi Keluarga
Dalam peraturan pemerintah di atas, ada juga beberapa fungsi keluarga.
Setidaknya ada 8 fungsi keluarga yang termaktub di dalam Bab 2, pasal 4, ayat 2.
Mengenai fungsi tersebut, selengkapnya dapat kamu simak pada uraian berikut ini!
1. Fungsi Cinta Kasih
Cinta dan kasih sayang seorang anak pertama kali ia dapatkan dari keluarga.
Kelak, kasih sayang inilah yang mempunyai peranan besar bagi tumbuh kembang seorang anak…
Dari aspek pembentukan pribadi, hingga cinta kasih sayang anak ke lingkungan sekitarnya.
Maka, keluarga seyogianya memberikan kasih sayang yang penuh bagi kehadiran seorang anak dan sesama anggota lain.
2. Fungsi Keagamaan
Fungsi keluarga kedua ialah fungsi keagamaan.
Maksudnya, orang tua akan berperan sebagai pendidik pertama untuk mengajarkan sebuah agama pada anaknya.
Tak hanya mendidik, tapi nilai dan praktik serta identitas agama akan diajarkan sekaligus diturunkan lewat keluarga.
Jika mampu memaksimalkan fungsi ini, seorang anak akan tumbuh dengan nilai-nilai agama yang baik.
3. Fungsi Melindungi
Setiap anggota keluarga memerlukan tempat perlindungan yang aman dan tenteram.
Apalagi bagi seorang anak yang masih berkembang dan dalam pengawasan keluarga.
Kerluarga harus berperan melindungan agar setiap anggotanya dapat merasa tenang, aman, dan mendapat perhatian yang cukup.
4. Fungsi Ekonomi
Fungsi selanjutnya ialah fungsi ekonomi.
Idealnya, setiap keluarga harus sanggup memenuhi setiap kebutuhan bagi anggotanya.
Di sinilah lahir sistem peran di dalam keluarga.
Contohnya: ayah mencari nafkah, ibu mengurus anak-anak di rumah dan kebutuhan di dalam rumah tangga.
Peran ini tak melulu kaku seperti di atas, tapi dapat fleksibel dan disesuaikan di setiap keluarga.
5. Fungsi Reproduksi
Sudah menjadi hukum alam jika manusia yang berkeluarga, ingin mempunyai keturunan.
Fungsi keluarga inilah yang berperan memfasilitas hal tersebut disebut dengan fungsi reproduksi.
Keluarga adalah sarana yang sah di mata hukum dan agama untuk melakukan reproduksi dan hasrat seksualnya.
Keberlangsungan hidup juga ditentukan dari sini, lantaran setiap keluarga akan mempunyai keturunan untuk meneruskan tongkat estafet kehidupan.
6. Fungsi Sosial Budaya
Kebiasaan, tingkah laku, norma sosial, semuanya akan diturunkan lewat keluarga.
Maka selanjutnya keluarga memiliki fungsi sosial budaya.
Keluarga akan mengajarkan cara berhubungan dengan orang lain, kebiasaan, aturan sosial, sebelum seorang anak akan terjun langsung di tengah masyarakat.
Fungsi ini cukup penting, lantaran anak akan meniru dan mencontoh apa yang diajakarkan keluarganya.
Baik buruk pola ajar dalam konteks sosial budaya keluarga, secara tak langsung akan berdampak bagi seorang anak.
7. Fungsi Pembinaan Lingkungan
Keluarga akan menjadi cerminan anggota yang lain dalam memperlakukan lingkungan di sekitarnya.
Oleh karena itu, fungsi keluarga berikutnya ialah fungsi pembinaan lingkungan.
Misalnya, jika di dalam keluarga dibiasakan menghemat air, maka perlakuan anggota di lingkungan sekitar di tengah masyarakat, akan serupa.
Sebaliknya, andai contoh di dalam keluarga buruk, seperti kerap membuang sampah sembarangan, maka cerminan di lingkungan juga demikian…
Anggota keluarga tersebut mungkin akan biasa saja jika membuang sampah sembarangan.
8. Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan
Fungsi keluarga terakhir adalah fungsi pendidikan.
Jamak diketahui jika keluarga adalah sekolah pertama bagi anak-anak.
Di sini, keluarga harus mendidik anak dengan baik, menanamkan budi luhur dalam setiap tumbuh kembangnya.
Faktor keluargalah yang berperdan penting membentuk kepribadian anggota di masa depan, terutama bagi anak guna nanti berada di tengah masyarakat.
***
Semoga bermanfaat, Sahabat 99.
Simak terus informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Ingin hunian yang murah di kawasan Jakarta Utara? Kini bukan mimpi lagi, lo.
Pilih saja Pesona Rorotan!
Selengkapnya dapat kamu cek di www.99.co/id.