Berita Ragam

Mau ke Jakarta untuk Urus Pekerjaan? Wajib Punya Formulir CLM Pengganti SIKM Ini!

2 menit

Pada awal Juni 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan peraturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang hendak keluar dan masuk Jakarta. Namun pada 15 Juli 2020, aturan ini sudah tidak berlaku.

Untuk tetap menjalan roda perekonomian sekaligus mempersempit ruang penyebaran virus corona, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta.

SIKM ini merupakan salah satu langkah Pemprov DKI Jakarta untuk mempersempit ruang penyebaran virus corona.

Dengan adanya peraturan ini, hanya orang-orang tertentu yang memang memiliki kepentingan yang bisa melintas keluar masuk Jakarta.

Orang-orang yang masuk dan keluar Kota Jakarta adalah orang yang memang memiliki urusan pekerjaan atau bisnis penting.

Untuk mendapat surat izin keluar masuk ini juga tidak mudah, karena masyarakat harus mengikuti tes kesehatan dan tahap administrasi lainnya.

Sejak 15 Juli 2020, surat izin keluar masuk Jakarta sudah tidak berlaku lagi.

Meski begitu, masyarakat yang hendak keluar masuk Kota Jakarta diwajibkan mengisi formulir Corona Likelihood Metric (CLM).

Apakah kamu masih bingung dengan formulir pengganti SIKM ini?

Jangan khawatir, 99.co Indonesia akan memberi tahu kamu mengenai formulir CLM, mulai dari fungsi hingga cara membuatnya.

Formulir CLM pengganti SIKM

1. Apa Itu Formulir CLM?

pemeriksaan formulir sikm

Sumber: katadata.co.id

Corona Likelihood Metric atau CLM adalah kalkulator untuk memeriksa kesehatan tubuh dengan menggunakan machine learning.

Sistem ini akan mengukur seberapa besar kemungkinan kamu terkena Covid-19.

Dengan begitu, kamu bisa mengecek gejala Covid-19 secara mandiri.

Pada tahap pertama tes CLM, kamu harus menjawab beberapa pertanyaan secara jujur.

Beberapa pertanyaan yang ditanyakan, di antaranya adalah riwayat kesehatan dan riwayat perjalanan kamu.

Setelah tes, sistem akan memberikan hasil berupa status kamu, apakah orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP).

Jika skor tes mencapai angka tertentu, kamu juga akan diberikan jadwal tes polymerase chain reaction (PCR) untuk memastikan apakah kamu terkena Covid-19 atau tidak.

Baca Juga:

Cara Mengurus Izin Mendirikan Bangunan | Lengkap, dari Prosedur hingga Syarat Teknis



2. Cara Mengisi Formulir CLM pengganti SIKM

formulir clm

Sumber: kompas.com

Ada beberapa langkah yang harus kamu ikuti untuk mendapat formulir pengganti SIKM ini.

Kamu bisa mengisi formulir CLM di jaki.jakarta.go.id atau situs rapidtest-corona.jakarta.go.id.

Jika menggunakan smartphone, kamu akan lebih mudah mengisi formulir CLM di aplikasi JAKI.

Ikutilah langkah berikut untuk mengisi formulir CLM:

  • Unduh aplikasi JAKI di App Store atau Google Play Store.
  • Setelah aplikasi terpasang, bukalah aplikasi dan pilih menu JakCLM.
  • Pilih ‘Ikuti Tes’.
  • Tekan tombol ‘Selanjutnya’ dan ikuti petunjuk dalam aplikasi itu.
  • Isilah pernyataan persetujuan, nama lengkap, dan tanggal tes.
  • Pilih ‘Mulai Tes’.
  • Isilah identitas diri, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel, dan alamat e-mail.
  • Jawablah pertanyaan secara jujur mengenai riwayat kesehatan, riwayat kontak dengan pasien atau orang yang diduga terkena Covid-19, serta riwayat perjalanan.
  • Kamu akan melihat rangkuman data diri dan jawaban pada layar gawai.
  • Tekanlah kolom ceklis bertuliskan ‘Saya telah mengisi tes ini dengan jujur dan benar’.
  • Klik ‘Lihat Hasil Tes’

Baca Juga:

Cara Mengisi Token Listrik PLN Mudah, Cepat, dan Praktis | Dijamin Gak Bakal Salah!

Itulah langkah yang harus kamu lakukan untuk mengisi formuli CLM yang menggantikan fungsi SIKM.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu yang memiliki keperluan untuk keluar masuk Jakarta.

Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di situs Berita Properti 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari rumah di Jakarta Barat dan sekitarnya?

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!




Theofilus Richard

Penulis konten | Semoga tulisanku berkesan buat kamu

Related Posts