Berita Ragam

Keluarkan Fatwa Buzzer Haram, MUI DKI Jakarta Malah Bentuk Cyber Army untuk Anies. Lah, Kok?

2 menit

Baru-baru ini MUI DKI Jakarta membentuk pasukan siber untuk melindungi Anies Baswedan. Keputusan ini sontak menuai kontroversi di masyarakat. Pasalnya, beberapa tahun lalu MUI telah mengeluarkan fatwa buzzer haram. Begini penjelasan selengkapnya!

Pasukan siber bentukan MUI bertugas untuk melindungi para ulama dari serangan netizen.

Tidak hanya itu, pembentukannya juga menjadi wujud dukungan pada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Mereka akan membela Anies dari buzzer yang kerap mendiskreditkan kinerjanya.

Sayangnya, banyak pihak yang merasa bahwa keputusan ini blunder.

Ini karena di tahun 2017, MUI pernah mengeluarkan fatwa buzzer haram.

Fatwa Buzzer Haram dari MUI 

fatwa buzzer haram dari MUI

Sumber: medcom.id

Melansir Kompas, pandangan terkait buzzer ini tertuang di dalam fatwa nomor 24 tahun 2017 dari MUI.

Isinya mengatur mengenai Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial.

Di poin 9, ada poin yang menyatakan bahwa aktivitas buzzer masuk kategori haram.

Bunyi poinnya kurang lebih adalah sebagai berikut:

“Aktifitas buzzer di media sosial yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoax, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip, dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, hukumnya haram. Demikian juga orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa dan orang yang memfasilitasinya.”

Senada dengan poin tersebut, pada bagian Pedoman Pembuatan Konten/Informasi poin 4 tertulis sebagai berikut:

“Tidak boleh menjadikan penyediaan konten/informasi yang berisi tentang hoax, aib, ujaran kebencian, gosip, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi atau kelompok sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, seperti profesi buzzer yang mencari keuntungan dari kegiatan terlarang tersebut.”

Namun, fatwa buzzer haram MUI ini dipandang blunder setelah mereka mengumumkan pembentukan cyber army pada hari Senin 11 Oktober lalu.



Kontroversi Pembentukan Cyber Army

kontroversi buzzer mui jakarta

Sumber: kompas.com

Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar menyatakan bahwa tujuan pembentukan pasuka siber adalah untuk melindungi ulama dan agama.

“Melawan informasi hoaks untuk umat Islam dan ulama, adalah salah satu tugas MUI, melakukan amar ma’ruf nahi munkar,” tegas Kiai Munahar dilansir dari makassar.terkini.id, Jumat (16/12/2021).

Tidak hanya itu, pasukan ini juga akan melindungi Gubernur Anies dari serangan buzzer.

“Infokom (akan) mengangkat keberhasilan Anies, baik tingkat nasional maupun internasional,” katanya lebih lanjut.

Hal ini sontak menuai kontroversi karena banyak yang merasa bahwa cyber army tidak jauh berbeda dari buzzer.

Netizen bahkan terang-terangan mengkritik rencana ini melalui media sosial mereka.

“Kalau MUI keluarkan fatwa buzzer itu haram, fatwa itu buat masyarakat,” tulis Eko Kuntadhi di akun Twitter pribadinya pada hari Sabtu (20/11/2021).

Tidak hanya itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim juga merasa hal ini berlebihan.

“Menurut saya berlebihan, tidak proporsional, dan membuat MUI (seperti) menjadi kuda tunggangan untuk kepentingan politik,” jelasnya dilansir dari detik.com, Jumat (16/12/2021).

***

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99, ya!

Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.

Kamu juga bisa mengunjungi 99.co/id untuk berburu hunian impian

Ada banyak pilihan menarik seperti perumahan Manhattan Residence di Jakarta.




Hanifah

Hanifah adalah seorang penulis di 99 Group sejak tahun 2020. Lulusan Jurnalistik UNPAD ini fokus menulis tentang properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi. Di waktu senggang, ia senang menghabiskan waktu untuk kegiatan crafting dan membaca.
Follow Me:

Related Posts