Nama Permadi Arya mungkin sudah tidak asing lagi. Pria yang akrab disapa Abu Janda itu dikaitkan sebagai buzzer Jokowi yang kerap mengundang kontroversi. Berikut 7 fakta Abu Janda yang jarang diketahui.
Sahabat 99, mungkin sebagian dari kamu sudah mengenal Permadi Arya.
Nama Permadi Arya secepat kilat jadi perbincangan publik karena belakangan dianggap menghina agama Islam.
Pria yang aktif di Twitter itu kerap mencuit hal-hal yang kontroversi.
Tak sedikit kasus hukum menimpa Permadi Arya yang sering dikaitkan dengan buzzer pemerintah.
Namun, tak sedikit pula yang belum tahu siapa sebetulnya Permadi Arya.
Apakah benar status buzzer yang melekat pada Permadi Arya menjadi cikal bakal nama alias Abu Janda?
Berapa bayarannya sebagai buzzer Jokowi?
Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!
9 Fakta Permadi Arya Alias Abu Janda
1. Nama Asli Abu Janda
Belum banyak yang tahu nama asli Abu Janda.
Dikutip Kumparan, nama aslinya adalah Heddy Setya Permadi.
Dia merupakan pria kelahiran Serang, Banten, 14 Desember 1976.
Sejumlah sumber menyebut dia berdomisili di Bandung.
2. Lulusan Luar Negeri
Tak ada yang menyangka bahwa dia adalah lulusan luar negeri.
Dikutip detik.com, dia menamatkan jenjang pendidikan Diploma Ilmu Komputer dari Informatics IT School Singapura, April 1997 lalu.
Kemudian, dia juga merupakan lulusan Sarjana Business & Finance dari University of Wolverhampton Inggris, 1999.
3. Sempat Bekerja di Berbagai Perusahaan
Sebelum menjadi buzzer, Permadi Arya sempat bekerja di sejumlah perusahaan.
Masih dikutip situs yang sama, Permadi Arya pernah bekerja sebagai bankir.
Dia juga pernah bekerja di perusahaan sekuritas, perusahaan tambang batu bara dari tahun 1999—2015, dan perusahaan Jepang di ibu kota.
Kemudian dia memutuskan resign dan fokus menjadi buzzer di media sosial.
4. Asal Usul Nama Abu Janda
Fakta unik lainnya adalah asal-usul nama alias Abu Janda.
Bagaimana awalnya?
Permadi mengaku nama Abu Janda mulai populer pada 2015.
Mulanya, saat itu tengah viral video Salim Mubarak At-Tamimi yakni WNI yang bergabung dengan ISIS di Suriah.
Dalam videonya, Salim alias Abu Jandal Al Yemeni Al Indonesia mengancam TNI, Polri, bahkan akan membunuh Panglima TNI ketika itu, Jenderal Moeldoko.
Permadi lantas membuat video tandingan dengan memparodikan pesan ancaman Abu Jandal.
Dia berdandan dan berpenampilan ala Abu Jandal dengan nama yang dimiripkan, ‘Abu Janda al Boliwudi’.
Dari situ, video parodi tersebut viral di media sosial.
“Karena viral, nama Abu Janda keterusan. Jadi itu tidak ada kaitannya bahwa saya penyantun atau pengepul para janda,” kata Permadi dikutip detik.com.
5. Aktif di Media Sosial
Abu Janda terbilang sangat aktif di media sosial seperti Twitter.
Dia kerap mencuit tentang isu politik dan agama pada akun pribadinya @permadiaktivis1 yang dibuat pada tahun 2010.
Tak sedikit cuitannya yang mengundang kontroversi.
Hingga artikel ini ditulis, jumlah pengikutnya di Twitter mencapai 50,2 ribu.
Dia juga membuat konten-konten di Youtube dengan melibatkan tim profesional.
Permadi Arya memiliki moto “Melawan Teror dengan Humor”.
Namanya terus melambung ketika mulai menjadi buzzer pemerintah.
6. Awal Mula Menjadi Buzzer
Dikutip Kompas, meskipun menjadi buzzer sejak 2015, akan tetapi dia mulai fokus pada 2017.
Dia bergabung menjadi buzzer di tim sukses Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019.
Namun, kontrak sebagai buzzer berakhir ketika pilpres berhasil dimenangkan oleh Jokowi.
Sarana penyampaiannya sebagai buzzer adalah melalui media sosial.
7. Buzzer dengan Bayaran Besar
Berapa bayaran Abu Janda sebagai buzzer?
Meskipun tidak menyebut nominal, dia mengaku bahwa bayarannya cukup besar.
Dia mengaku dibayar bulanan.
“Saya direkrut 2018 dengan gaji bulanan, gede, lo,” kata dia dikutip detik.com.
Selain honor bulanan, dia juga kerap diajak berkeliling di kota di tanah air.
Bahkan, diajak hingga ke luar negeri seperti Jepang dan Hong Kong.
“Pokoknya yang benar-benar jackpot itu istilahnya. Sebelum-sebelumnya, [asal] bisa makan syukur,” kata dia.
8. Kontroversi yang Tak Ada Habisnya
Bukan Abu Janda jika tak mengundang kontroversi.
Akibat cuitannya di Twitter, dia kerap dilaporkan ke pihak kepolisian.
Berikut deretan kontroversinya:
- Menghina bendera tauhid
- Dilaporkan Ustad Maaher At Thuwalibi atas dugaan pencemaran nama baik
- Menghina agama Islam yaitu teroris agamanya Islam
- Dilaporkan karena menghina Sultan Hamid II
- Ucapan rasis pada Natalius Pigai
- Menyebut Islam arogan
9. Proses Hukum
Meskipun dilaporkan pihak yang berwajib, akan tetapi sebagian kasusnya tak pernah rampung.
Faktanya, sejumlah kasus Abu Janda menciut begitu saja.
Namun, dikutip tirto, kasus terbaru soal Islam arogan memulai babak baru.
Dia dituding melanggar Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang ITE dan Pasal 156A KUHP.
Kini, kasusnya tengah bergulir di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
***
Semoga artikel di atas bermanfaat.
Cek tulisan lainnya hanya di Berita 99.co Indonesia.
Kamu sedang cari rumah di Depok?
Kunjungi www.99.co/id dan temukan ragam hunian menarik!