Beberapa waktu lalu, anggota DPR Komisi VI dari Fraksi PKS Rafly Kande mengusulkan agar daun ganja menjadi komoditas ekspor karena potensinya yang besar.
Rafly menyampaikan usulan tersebut dalam rapat dengan Menteri Perdagangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1) lalu.
Menurutnya, daun ganja bisa jadi komoditas ekspor yang menjanjikan asalkan diatur dengan regulasi khusus.
Usulan tersebut sontak menjadi polemik di tengah masyarakat dan juga anggota pemerintahan karena dipandang mendukung legalisasi narkotika.
Terlepas dari polemik tersebut, sebetulnya sudah banyak negara yang melegalkan penjualan ganja terutama untuk kebutuhan industri obat atau farmasi.
Mengingat banyaknya manfaat yang dikandung tanaman herbal ini, tak heran bila potensinya dari segi industri pun sangat besar.
Potensi Komoditas Daun Ganja di Pasar Global
Sumber: kompas.com
Sebagaimana diberitakan Kompas.com yang dilansir dari Forbes, penjualan ganja dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
Menurut Kyle Detwiler, Chief Executive Clever Leaves, negar Portugal dan Kolombia menjadi negara-negara pertama yang melegalkan ganja.
Saat ini, industri ganja global banyak memperdagangkannya dalam bentuk ekstrak daun ganja yang sering disebut cannabidiol (CBD).
Baca Juga:
Warga Australia Kini Diperbolehkan Menanam dan Konsumsi Ganja
Permintaan cannabidiol (CBD) terus mengalami peningkatan karena banyak dipergunakan di bidang kedokteran.
Nilai industri ini diprediksi akan terus meningkat hingga mencapai 2,1 miliar dolar AS atau setara Rp28,9 triliun di tahun 2020.
Hal tersebut disebabkan semakin meluasnya penggunaan ekstrak daun ganja baik untuk bahan pembuatan makanan hingga make-up.
Banyak Manfaat Ganja yang Masih Dikesampingkan
Singgih Tomi Gumilang selaku advokat Lingkar Ganja Nusantara (LGN) berharap BNN mau mengkaji manfaat ganja secara lebih komprehensif.
Menurutnya, pemerintah masih belum melakukan riset memadai sekaligus menutup mata terhadap kemaslahatan ganja, terutama yang tumbuh di Aceh.
“Ganja yang tumbuh di Aceh, kita pun tidak tahu itu karena belum pernah diriset,” tutur CEO LGNshop tersebut kepada tagar.id, Jumat (31/1).
Padahal, pihaknya pun sependapat dengan wacana ekspor ganja dari Indonesia mengingat banyaknya manfaat tanaman herbal ini terutama untuk medis.
Sejumlah Manfaat Ganja yang Terbukti Secara Ilmiah
Di Indonesia sejauh ini memang belum begitu mengenal ganja sebagai obat medis.
Mayoritas orang hanya mengenal tumbuhan yang satu ini sebagai salah satu jenis narkotika yang dilarang peredarannya.
Padahal, jika digunakan dengan benar dan sesuai aturan, ada banyak manfaat ganja yang sangat menguntungkan terutama bagi kesehatan.
Berikut ini sejumlah manfaat daun ganja di bidang kesehatan yang sudah terbukti:
- Menenangkan kecemasan
- Mengobati epilepsi
- Memperlambat alzheimer
- Menjadi obat kanker
- Meredam penyakti Multiple Sclerosis
- Mengatasi penyakit parkinson
- Mengobati radang usus
Baca Juga:
Bagaimana pendapatmu, Sahabat 99?
Semoga tulisan ini dapat bermanfaat ya!
Jangan lupa bookmark Blog 99 Indonesia agar tak ketinggalan artikel menarik lainnya.
Sedang mencari properti? Pastikan untuk mengakses lewat 99.co/id!