Berita Berita Properti

Viral Developer di Sumsel Tutup Akses ke Rumah Warga Selama 8 Bulan, Akhirnya Berhasil Dibongkar!

2 menit

Sebuah video kasus developer tutup akses ke rumah warga di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, tenga viral dan menarik perhatian masyarakat.

Video yang tengah viral tersebut berisi keluhan seorang wanita paruh baya yang jalan aksesnya ditutup oleh developer selama kurang lebih sudah berlangsung 8 bulan.

Dalam video tersebut, tampak tembok setinggi 1 meter dibangun tepat di depan halaman depan rumah warga tersebut yang terletak di Desa Gunung Ibul, Prabumulih Timur.

Permasalahan ini sebenarnya sudah disampaikan ke pihak yang berwajib, namun belum mendapatkan tanggapan.

Hingga akhirnya dilakukan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat untuk mencari jalan keluar yang terbaik.

Kronologi Kasus Developer Tutup Akses ke Rumah Warga

viral tembok tutup akses ke rumah warga

detik.com

Video yang berhasil viral tersebut menyampaikan keluhan terkait permasalahan warga yang ditutup akses jalannya sehingga tidak bisa lewat.

“Lapor, ke mana kami harus mengadu. Kasihan temanku ini teraniaya, rumahnya dipagar tidak boleh lewat oleh developer karena tidak membeli perumahan di developer. Dia membeli rumah di belakang developer,” ungkap wanita dalam rekaman video tersebut.

Wanita yang merekam video tersebut pun menyebutkan bahwa pihaknya sudah melapor ke ketua RT dan kelurahan setempat, namun belum mendapat solusi.

“Kami sudah ngadu ke pihak kelurahan RT, tapi tak ada yang menanggapi karena kami tidak punya apa-apa, tidak punya kekuatan. Tolong kepada HAM (Komnas HAM), ke mana kami harus mengadu,” ungkapnya.

Selama penutupan akses jalan tersebut, ia mengatakan bahwa ada warga setempat yang berbaik hati memberikan akses jalan.

Namun, jalan tersebut juga akhirnya dipasang pagar kayu dan bambu oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Kemarin sudah ditembok, kami ngalah. Terus dikasih sedikit jalan oleh warga, sekarang jalan tersebut malah dipasangi pagar juga. Kira-kira ke mana kami bisa mengadu,” sebutnya.



Kasus ini dibenarkan oleh Lurah Gunung Ibul, Fitriyadi, bahwa developer terkait tutup akses ke rumah warga.

Dia menyebutkan bahwa rumah yang dimiliki oleh seorang wanita paruh baya tersebut sudah hampir 8 bulan jalannya ditutup tembok.

“Kita hingga saat ini masih melakukan mediasi dengan pihak terkait. Mudah-mudahan segera ada jalan keluarnya,” ungkap Fitriadi.

Tembok Penutup Akses Jalan Akhirnya Dirobohkan

tutup akses jalan

sumber: infosumsel.id

Setelah kasus tersebut viral dan mendapat banyak sorotan berbagai pihak, akhirnya berhasil dilakukan mediasi antara pihak-pihak terkait.

“Alhamdulillah, dari hasil mediasi dengan pihak terkait, kita menemukan jalan keluar. Pagar tembok sudah kita bongkar barusan,” kata Fitriyadi, dilansir dari detik.com, Kamis (8/7).

Mediasi tersebut dilakukan di kantor Kelurahan Gunung Kidul dan dihadiri oleh pemilik rumah, pihak developer, ketua RT setempat, Babinsa, serta Banbinkamtibnas.

“Pihak developer bersedia membuka akses jalan selebar 2 meter dengan membongkar tembok tersebut, namun dengan beberapa catatan,” katanya.

Pemilik rumah harus membayar uang puluhan juta rupiah sebagai biaya ganti rugi tanah milik developer. 

Jika nanti sudah dilakukan pembayaran, pihak developer akan membuka kembali jalan.

“Hasil dari mediasi, ibu Hermiati diwajibkan membayar uang ganti rugi Rp 35 juta. Kalau nanti sudah dilakukan membayar maka pihak developer akan memberi akses jalan seluas 5 meter,” katanya.

***

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari rumah dijual di Tanah Abang?

Kunjungi www.99.co/id dan temukan hunian impianmu dari sekarang!




Alya Zulfikar

Berkarier di dunia kepenulisan sejak 2018 sebagai penulis lepas. Kini menjadi penulis di 99 Group dengan fokus seputar gaya hidup, properti, hingga teknologi. Gemar menulis puisi, memanah, dan mendaki gunung.

Related Posts