Siapa yang belum tahu jumlah partai politik di Indonesia? Ternyata, jumlahnya banyak sekali! Simak daftar partai politik yang ada di Indonesia dari masa ke masa, khususnya berdasarkan kepersertaan pemilu dari 1955 hingga 2019.
Sahabat 99, kekinian ada banyak partai politik di Indonesia dengan berbagai ideologi.
Ini karena siapa pun bisa dengan bebas mendirikan partai politik dengan memenuhi syarat dan kriteria tertentu.
Berdasarkan undang-undang, partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela.
Hal ini atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara.
Selain itu, memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dikutip situis KPU, berikut adalah daftar partai politik yang ada di Indonesia berdasarkan kepesertaan pemilu dari tahun 1955 hingga 2019.
Partai Politik di Indonesia Berdasarkan Kepesertaan Pemilu
1. Pemilu 1955
- Partai Nasional Indonesia (PNI)
- Masyumi
- Nahdlatul Ulama (NU)
- Partai Komunis Indonesia (PKI)
- Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)
- Partai Kristen Indonesia (Parkindo)
- Partai Katolik
- Partai Sosialis Indonesia (PSI)
- Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
- Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
- Partai Rakyat Nasional (PRN)
- Partai Buruh
- Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS)
- Partai Rakyat Indonesia (PRI)
- Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI)
- Murba
- Baperki
- Persatuan Indoenesia Raya (PIR) Wongsonegoro
- Grinda
- Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)
- Persatuan Daya (PD)
- PIR Hazairin
- Partai Politik Tarikat Islam (PPTI)
- AKUI
- Persatuan Rakyat Desa (PRD)
- Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM)
- Angkatan Comunis Muda (Acoma)
- R.Soedjono Prawirisoedarso
- Dan Lain-lain
Empat partai politik yang mendapat suara terbanyak pada Pemilu 1955:
- PNI (22,3 %)/57 kursi
- Masyumi (20,9%)/57 Kursi
- Nahdatul Ulama (18,4%)/45 kursi
- PKI (15,4%)/39 kursi
2. Pemilu 1971
- Partai Katolik
- Partai Syarikat Islam Indonesia
- Partai Nahdlatul Ulama
- Partai Muslimin Indonesia
- Golongan Karya
- Partai Kristen Indonesia
- Partai Musyawarah Rakyat Banyak
- Partai Nasional Indonesia
- Partai Islam Perti
- Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
3. Pemilu 1977-1997
Pemilu tahun 1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997 diikuti oleh 3 peserta pemilu yang merupakan hasil penyederhanaan partai politik, yaitu:
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Golongan Karya
- Partai Demokrasi Indonesia
4. Pemilu 1999
- Partai Indonesia Baru
- Partai Kristen Nasional Indonesia
- Partai Nasional Indonesia – Supeni
- Partai Aliansi Demokrat Indonesia
- Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
- Partai Ummat Islam
- Partai Kebangkitan Ummat
- Partai Masyumi Baru
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Syarikat Islam Indonesia
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Abul Yatama
- Partai Kebangsaan Merdeka
- Partai Demokrasi Kasih Bangsa
- Partai Amanat Nasional
- Partai Rakyat Demokratik
- Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
- Partai Katolik Demokrat
- Partai Pilihan Rakyat
- Partai Rakyat Indonesia
- Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
- Partai Bulan Bintang
- Partai Solidaritas Pekerja
- Partai Keadilan
- Partai Nahdlatul Ummat
- Partai Nasional Indonesia – Front Marhaenis
- Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
- Partai Republik
- Partai Islam Demokrat
- Partai Nasional Indonesia – Massa Marhaen
- Partai Musyawarah Rakyat Banyak
- Partai Demokrasi Indonesia
- Partai Golongan Karya
- Partai Persatuan
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Uni Demokrasi Indonesia
- Partai Buruh Nasional
- Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
- Partai Daulat Rakyat
- Partai Cinta Damai
- Partai Keadilan dan Persatuan
- Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
- Partai Nasional Bangsa Indonesia
- Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
- Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
- Partai Nasional Demokrat
- Partai Ummat Muslimin Indonesia
- Partai Pekerja Indonesia
5. Pemilu 2004
Pemilu 2004 menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka dan diikuti oleh 24 partai politik, yaitu:
- Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
- Partai Buruh Sosial Demokrat
- Partai Bulan Bintang
- Partai Merdeka
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
- Partai Perhimpunan Indonesia Baru
- Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
- Partai Demokrat
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
- Partai Penegak Demokrasi Indonesia
- Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
- Partai Amanat Nasional
- Partai Karya Peduli Bangsa
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Bintang Reformasi
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Damai Sejahtera
- Partai Golongan Karya
- Partai Patriot Pancasila
- Partai Sarikat Indonesia
- Partai Persatuan Daerah
- Partai Pelopor
6. Pemilu 2009
Pemilu 2009 menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka dan diikuti oleh 38 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh, yaitu:
Partai politik nasional:
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Karya Peduli Bangsa
- Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
- Partai Peduli Rakyat Nasional
- Partai Gerakan Indonesia Raya
- Partai Barisan Nasional
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Amanat Nasional
- Partai Perjuangan Indonesia Baru
- Partai Kedaulatan
- Partai Persatuan Daerah
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Pemuda Indonesia
- Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
- Partai Demokrasi Pembaruan
- Partai Karya Perjuangan
- Partai Matahari Bangsa
- Partai Penegak Demokrasi Indonesia
- Partai Demokrasi Kebangsaan
- Partai Republika Nusantara
- Partai Pelopor
- Partai Golongan Karya
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Damai Sejahtera
- Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia(PNBK Indonesia)
- Partai Bulan Bintang
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Bintang Reformasi
- Partai Patriot
- Partai Demokrat
- Partai Kasih Demokrasi Indonesia
- Partai Indonesia Sejahtera
- Partai Kebangkitan Nasional Ulama
- Partai Merdeka
- Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
- Partai Sarikat Indonesia
- Partai Buruh
Partai politik lokal Aceh:
- Partai Aceh Aman Seujahtra
- Partai Daulat Aceh
- Partai Suara Independen Rakyat Aceh
- Partai Rakyat Aceh
- Partai Aceh
- Partai Bersatu Aceh
7. Pemilu 2014
Partai politik nasional:
- Partai NasDem
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Golongan Karya
- Partai Gerakan Indonesia Raya
- Partai Demokrat
- Partai Amanat Nasional
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Bulan Bintang
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
Partai politik lokal Aceh:
- Partai Damai Aceh
- Partai Nasional Aceh
- Partai Aceh
8. Pemilu 2019
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Gerakan Indonesia Raya
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Golongan Karya
- Partai Nasdem
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Berkarya
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Persatuan Indonesia
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Solidaritas Indonesia
- Partai Amanat Nasional
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Demokrat
Partai politik lokal Aceh:
- Partai Aceh
- Partai Suara Independen Rakyat Aceh
- Partai Daerah Aceh
- Partai Nanggroe Aceh
Partai Bukan Peserta Pemilu
Berikut adalah partai politik di Indonesia yang pernah terdaftar di Kemenkumham, namun bukan sebagai peserta pemilu.
- Partai Hijau Indonesia
- Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara
- Partai Republik Satu
- Partai Republik Perjuangan
- Partai Satria Piningit
- Partai Penganut Thariqot Islam Negara
- Partai Karya Republik
- Partai Indonesia Rakyat Bangkit
- Partai Independen
- Partai Kekuatan Rakyat Indonesia
- Partai Demokrasi Pancasila
***
Semoga artikel di atas bermanfaat, Sahabat 99.
Simak tulisan menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Temukan rumah impianmu dengan satu klik hanya di www.99.co/id!