Berita Ragam

Snack Video & TikTok Cash Resmi Diblokir, Ini Daftar Lengkap Investasi Bodong Lain yang Patut Diwaspadai

2 menit

Snack Video dan TikTok Cash resmi diblokir Satgas Waspada Investasi yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga. Selain itu, ada platform lain yang juga sudah masuk daftar ilegal alias investasi bodong. Apa saja?

Belakangan waktu ini marak ditemukan platform yang menawarkan pemberian uang kepada penggunanya.

Beberapa platform tersebut adalah Snack Video, TikTok Cash, hingga Vtube.

Sebagian pengguna mengaku bahwa mereka mendapat uang dari aplikasi tersebut.

Ini dilakukan hanya dengan menonton video di sebuah platform tersebut.

Namun, tak sedikit juga yang merasa ditipu dan merugikan pengguna.

Tak tinggal diam, Satgas Waspada Investasi (SWI) pun bergerak cepat dengan memblokir sejumlah aplikasi.

Pemblokiran dilakukan guna mencegah kerugian masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Snack Video masuk dalam aplikasi ilegal pada Februari 2021.

Sebelumnya, TikTok Cash dan VTube telah lebih dulu dinyatakan ilegal oleh OJK.

Snack Video Resmi Diblokir

snak video ilegal

kompas.com

Kini, Snack Video dan TikTok Cash sudah resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

SWI juga sudah meminta aplikasi Snack Video untuk menghentikan kegiatannya.

Hal ini karena Snack Video tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo.

Mereka juga tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.

“Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh, kata Ketua SWI Tongam L. Tobing dikutip CNBC.

“Kami juga telah meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan aplikasi TikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Masyarakat Diminta Waspada

Tongam mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada.

Hal ini terkait penawaran-penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah tetapi berpotensi merugikan penggunanya.

Bahkan, belum lama ini, beberapa pengguna Snack Video menjadikan aplikasi itu sebagai tugas sekolah.

Dikutip Kompas, murid diajak untuk mengunduh Snack Video sebagai pertemuan atau tugas dengan memasukkan kode referral darinya.

Bagi yang telah melakukan tugas tersebut akan diberi nilai 100.

Menanggapi hal itu, Tongam menyesalkan tugas yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi tersebut.



Kini, aplikasi Snack Video pun sudah tidak bisa diakses oleh pengguna.

Daftar Investasi Bodong Alias Ilegal

daftar investasi bodong ilegal

financialreporter.co.uk

Selain TikTok Cash dan Snack Video, Satgas dalam patroli sibernya juga menemukan 26 entitas kegiatan usaha yang diduga tanpa izin.

Masih dikutip CNBC, sejumlah entitas tersebut berpotensi merugikan masyarakat.

Dari 28 entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatan sebagai berikut:

  • 14 Kegiatan Money Game;
  • 6 Crypto Aset, Forex dan Robot Forex tanpa izin;
  • 3 Penjualan Langsung/Direct Selling tanpa izin;
  • 1 Equity Crowdfunding tanpa izin;
  • 1 Penyelenggara konten video tanpa izin;
  • 1 Sistem pembayaran tanpa izin; dan
  • 2 Kegiatan lainnya.

Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan bahwa terdapat entitas yang telah mendapatkan izin usaha.

Entitas itu adalah PT Brilian Nusantara Mandiri (Bliuntung) dengan kegiatan usaha penjualan produk sistem multi level marketing (MLM).

Daftar lengkap investasi bodong menurut SWI:

1. PT Berbagi Bintang Teknologi (Stasashi)
2. PT Prioritas Inti Sejahtera (Smart In Pays)
3. thetokole.com
4. Totole (mytotole.com)
5. PT Sukses Indonetwork Digital/VITO
6. Smartplan Community
7. Auto Sultan Community
8. Indonesia Binary Trader
9. SMARTXBOT
10. Antares
11. FORSAGE, FORSAGE ETH, FORSAGE TRON
12. PT Tiara Global Propertindo
13. Golden Bird/Burung Emas
14. Koperasi Simpan Pinjam Sarjana Sepadu Indonesia
15. PT Exadana Visindo
16. Go-Champion
17. TikTok Cash
18. Berkah Berbagi 2020
19. Gamebot.group
20. Komunitas Berbagi Rizki
21. Commero
22. Share Results
23. Coin Video 1-2-3
24. Compass
25. Love Money
26. Umoney
27. Golden Age Asset/GGA
28. Snack Video

***

Semoga informasi di atas bermanfaat, Sahabat 99.

Diharapkan kamu berhati-hati dalam memilih investasi, ya!

Cek artikel lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kamu sedang cari rumah di Bekasi Utara?

Kunjungi www.99.co/id dan temukan rumah impianmu dari sekarang!




Ilham Budhiman

Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.

Related Posts