Berita Ragam

Daftar Gaji Mahkamah Agung Berdasarkan Jabatannya. Tunjangannya Sampai Ratusan Juta!

2 menit

Tahukah kamu ternyata tunjangan yang diterima oleh Ketua Mahkamah Agung jauh lebih tinggi dari tunjangan Presiden? Penasaran berapa besarannya? Yuk, simak gaji yang diterima Mahkamah Agung di sini!

Mahkamah Agung merupakan merupakan lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menjadi salah satu pemegang kekuasaan kehakiman negara, tak heran bila pegawai MA menerima gaji dan tunjangan yang tinggi.

Yuk, simak daftar gaji Mahkamah Agung beserta tunjangannya di bawah ini!

Daftar Gaji Mahkamah Agung Berdasarkan Jabatannya

gaji mahkamah agung

sumber: lokatara.com

Terdapat 27 kelas jabatan yang bisa kamu temukan di Mahkamah Agung.

Semakin tinggi kelas jabatan yang kamu miliki, semakin tinggi pula gaji yang akan diterima.

Untuk kelas jabatan 6, kamu bisa memperoleh gaji sebesar Rp2,7 juta dan maksimal mendapatkan gaji sekitar Rp2,8 juta.

Sementara itu, kelas jabatan 7 mendapatkan gaji sebesar Rp2,9 juta dan maksimal mendapatkan gaji sekitar Rp3 juta.

Kelas jabatan 8 akan memperoleh gaji minimal sebesar Rp3,12 juta dan maksimal mendapatkan gaji sebesar Rp3,18 juta.

Selanjutnya, kelas jabatan 9 bisa mendapatakan gaji minimal Rp3,2 juta dan maksimal mendapatkan Rp3,3 juta.

Sementara itu, berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2000, berikut besaran gaji yang diterima ketua, wakil, dan hakim MA:

  • Ketua Mahkamah Agung mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.040.000
  • Wakil Ketua Mahkamah Agung mendapatkan gaji pokok sebesar Rp4.620.000
  • Hakim Agung Mahkamah Agung mendapatkan gaji pokok sebesar Rp4.200.000.

Tentunya hal tersebut belum termasuk dengan tunjangan yang akan mereka dapatkan setiap bulannya.



Ada beragam jenis tunjangan yang bisa diterima pegawai Mahkamah Agung, seperti tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan lain sebagainya.

Ketua, Wakil, dan Hakim Mahkamah Agung bahkan berhak mendapatkan rumah negara, fasilitas transportasi, dan beragam fasilitas lainnya.

Tunjangan yang Diterima MA

tunjangan pegawai ma

Nah, kira-kira berapa sih tunjangan yang akan diterima pegawai Mahkamah Agung?

Berdasarkan PP Nomor 55 Tahun 2014, berikut adalah besaran tunjangan yang diterima ketua, wakil, dan hakim Mahkamah Agung:

  • Ketua Mahkamah Agung mendapatkan tunjangan sebesar Rp121.609.000
  • Wakil Ketua Mahkamah Agung mendapatkan tunjangan sebesar Rp82.451.000
  • Hakim Agung Mahkamah Agung mendapatkan tunjangan sebesar Rp72.854.000

Dibandingkan dengan sektor pemerintah lainnya, tunjangan yang diterima Mahkamah Agung jauh lebih tinggi.

Bahkan tunjangannya jauh lebih besar dari tunjangan presiden yang mencapai Rp32.500.000 per bulan.

***

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu, Sahabat 99!

Simak juga artikel menarik lainnya hanya di portal Berita 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari rumah di Bekasi? Bisa jadi Green Avenue adalah jawabannya!

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!




Shafira Chairunnisa

Lulusan Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan dan pernah bekerja sebagai jurnalis di media nasional. Sekarang fokus menulis tentang properti, gaya hidup, desain, dan politik luar negeri. Senang bermain game di waktu senggang.
Follow Me:

Related Posts