Contoh surat perjanjian jual beli tanah girik diperlukan bagi kamu yang sedang bertransaksi tanah yang belum disertifikasi. Intip contohnya berikut ini!
Saat ini, status tanah girik masih sering dijumpai di Indonesia.
Hal tersebut tak mengherankan mengingat kebanyakan kepemilikan atas tanah umumnya diberikan secara turun temurun.
Ini membuat banyak tanah girik alias lahan yang belum didaftarkan ke Kantor Pertanahan.
Jika sedang berburu tanah dan kebetulan tertarik membeli lahan girik, ada beberapa contoh perjanjian jual beli tanah girik yang harus diketahui.
Simak beragam contohnya di bawah ini!
Apa Itu Tanah Girik?
Tanah girik adalah tanah adat yang segala haknya belum didaftarkan melalui Kantor Pertahanan.
Ini membuat status tanah ini masih mengambang.
Di dunia properti sendiri, tanah yang masih belum disertifikasi umumnya dijual jauh di bawah pasaran.
Hal tersebut karena status jual-beli yang lemah dan tidak ada perlindungan hukum.
Oleh karena itu, pembeli dan penjual tanah girik harus melakukan sertifikasi agar ada bukti hak atas tanah yang diperjualbelikan.
Proses ini jarang dilakukan banyak orang karena minimnya pengetahuan dan panduan cara mengurus sertifikatnya.
Padahal, sertifikat tanah wajib dimiliki pemilik lahan sesuai UU No. 5 Tahun 196o atau UUPA.
Pasal 16 UUPA menjelaskan bahwa seluruh tanah harus didaftarkan haknya ke negara melalui Kantor Pertanahan terdekat.
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Girik
Bagi yang belum tahu cara sertifikasi surat tanah girik, intip langkah-langkahnya berikut ini.
1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Pertama-tama, siapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen yang diperlukan.
Adapun, dokumen untuk mengurus sertifikat tanah girik adalah sebagai berikut:
- Fotokopi e-KTP dan KK
- Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan dan bukti pembayarannya
- Surat pernyataan memasang tanda batas
- Surat kuasa (jika proses sertifikasi dikuasakan)
- Bukti-bukti peralih (jika ada)
- Asli girik atau fotokopi letter C
- Asli surat keterangan riwayat tanah
- Asli surat keterangan tidak sengketa
- Asli surat pernyataan penguasaan tanah secara sporadik
2. Kunjungi Kantor Pertanahan Terdekat
Apabila semua dokumen sudah lengkap, datangi Kantor Pertanahan terdekat dari lokasi tanah.
Sesampainya di Kantor Pertanahan, ajukan permohonan berkas di loket penerimaan dan serahkan dokumen yang dibawa.
Petugas BPN nantinya akan mengunjungi lokasi tanah untuk melakukan pengukuran.
Proses ini wajib disertai tugas tugas yang dikeluarkan Kepala Kantor Pertanahan.
Setelah proses pengukuran selesai, surat ukur akan diterbitkan.
Surat itu berisikan hasil pengukuran lokasi yang telah dipetakan BPN dan disahkan Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan.
Di samping Surat Ukur, nantinya, akan ada SK yang terbit untuk mengubah lahan girik menjadi tanah bersertifikat.
Kemudian, pemilik membayar BPHTB atau Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang didasari oleh NJOP dan luas tanah.
Lalu, kamu diwajibkan untuk daftar SK Hak untuk penerbitan sertifikat tanah.
Terakhir, ambil sertifikat tanah di loket pengambilan dan bubuhkan tanda tangan di atasnya.
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Girik
Jika tertarik membeli tanah girik tak jauh dari domisili, kamu wajib mengetahui contoh surat perjanjian jual beli tanah girik.
Memahami dengan saksama contoh suratnya terbilang sangat penting mengingat tata cara jual beli tanah girik harus melalui proses yang cukup panjang.
Inilah beberapa contoh surat perjanjian jual beli tanah girik.
1. Contoh Surat Jual Beli Tanah Girik
PERJANJIAN JUAL BELI TANAH GIRIK
Pada hari _____ tanggal _____ bertempat di _____ yang beralamat di _____, telah diadakan perjanjian jual-beli yang ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian, antara:
Nama:
Umur:
Pekerjaan:
Alamat:
Selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut sebagai Pihak Pertama.
Nama:
Umur:
Pekerjaan:
Alamat:
Selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak pertama sepakat untuk menjual tanah kepada Pihak Kedua berupa tanah berikut tanaman yang tertanam di atasnya dengan rincian sebagai berikut.
Luas tanah:
Nomor sertifikat tanah:
Tanaman yang tertanam:
Jumlah tanaman:
Alamat tanah:
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual-beli di mana syarat dan ketentuannya di atur dalam lima pasal di bawah ini.
Pasal 1
HARGA TANAH
Jual beli tanah dan tanaman yang tertanam di atas dilakukan dan disetujui masing-masing pihak dengan ketentuan harga sebagai berikut.
1. Harga tanah yang diperjualbelikan adalah Rp_________ (___________).
2. Harga tanaman yang tertanam di atas tanah secara keseluruhan adalah Rp_________ (___________).
3. Harga keseluruhan tanah dan tanaman yang tertanam adalah Rp_________ (___________).
Pasal 2
CARA PEMBAYARAN
Pihak Kedua akan membayarkan kepada Pihak Pertama atas tanah berikut tanaman yang tertanam di atasnya sebesar Rp_________ (___________) secara tunai dengan yang muka yang dibayarkan selambat-lambatnya satu bulan setelah penandatanganan surat perjanjian.
Pasal 3
UANG MUKA
1. Pihak kedua akan membayarkan uang muka kepada Pihak Pertama sebesar Rp_________ (___________) setelah penandatanganan surat perjanjian.
2. Pihak kedua membayarkan uang sisa pembayarkan kepada Pihak Pertama sebesar Rp_________ (___________) sesuai ketentuan yang ditulis pada Pasal 2.
Pasal 4
JAMINAN PIHAK PERTAMA
Pihak pertama menjamin penuh bahwa pemilik tanah yang sah dan tidak ada pihak lain yang berhak atau memiliki tanah tersebut.
Tanah tidak sedang dalam sengketa dengan pihak manapun.
PASAL 5
STATUS KEPEMILIKAN
Sejak ditandatanganinya surat perjanjian jual beli, maka tanah beserta apa yang ada di atasnya dan keuntungan maupun kerugian sepenuh jadi hak milik pihak kedua.
Demikian perjanjian ini dibuat pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan di bagian awal.
PARA PIHAK
Penjual
Pembeli
Meterai tempel Rp10.000
SAKSI-SAKSI
Saksi 1
Saksi 2
Saksi 3
Saksi 4
MENGETAHUI
Lurah/Kepala Desa
Camat
2. Contoh Surat Jual Beli Tanah Girik
3. Contoh Perjanjian Surat Jual Tanah Girik Lainnya
4. Contoh Surat Jual Beli Tanah Girik Kosong
5. Contoh Perjanjian Surat Jual Beli Tanah Girik
***
Semoga pembahasan contoh surat perjanjian jual beli tanah girik di atas dapat bermanfaat untuk Property People!
Simak terus artikel seputar properti lainnya dengan mengakses laman Berita 99.co.
Kunjungi juga Google News 99.co kami agar tidak ketinggalan berita terbaru.
Sedang mencari rumah idaman di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan?
Casa de Ramos layak untuk dipertimbangkan.
Cek ketersedian hunian yang kamu impikan di situs properti www.99.co/id dan rumah123.com.
Beragam pilihan rumah pasti ada karena kami selalu #AdaBuatKamu.