Bingung bagaimana contoh surat kuasa ahli waris yang benar agar sah di mata hukum? Yuk, simak ulasan selengkapnya dalam artikel berikut ini, Property People!
Dokumen satu ini fungsinya adalah memberi wewenang pada ahli waris lain atau pihak ketiga untuk mengurus harta warisan.
Ini biasanya terjadi jika ahli waris lain berada jauh dari aset yang ingin diurus atau ia dalam kondisi sakit.
Dengan adanya dokumen ini, maka pihak ketiga bisa menyelesaikan persoalan bersifat administratif terkait harta warisan dengan leluasa.
Lantas, bagaimana cara membuat, dan contoh surat kuasa ahli waris yang benar?
Cek selengkapnya dalam artikel ini, ya.
Cara Membuat Surat Kuasa Ahli Waris
Dokumen ini memiliki kekuatan hukum sehingga kamu tidak bisa sembarangan membuatnya.
Terlebih jika surat kuasa ini akan digunakan dalam transaksi jual beli tanah atau properti.
Karena itulah sebagai ahli waris maupun penerima kuasa kamu harus mengajukan surat kuasa ke lurah atau camat setempat terlebih dahulu.
Untuk melakukannya, kamu perlu melengkapi dokumen berikut ini:
- Surat keterangan tanah bermaterai 6000 dan fotokopi
- Salinan surat jual beli, penyerahan tanah, Akta Jual Beli (AJB), atau Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan nama pewaris
- Tanda lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Fotokopi KTP semua ahli waris
- Surat Keterangan Ahli Waris bermaterai 6000 dan fotokopi
- Salinan surat pembagian harta warisan
- Surat kematian dari rumah sakit
- Pernyataan penguburan pewaris
- Catatan sipil kematian pewaris
- Surat pengantar dari ketua RT
Setelah seluruh dokumen lengkap, pergilah ke tempat pelayanan di Kecamatan.
Berikan berkas kepada petugas, lengkap dengan surat keterangan pemberian kuasa yang sudah kamu buat.
Apabila tidak ada masalah, petugas akan menerbitkan dokumen resmi dengan tanda tangan pejabat setempat dan saksi.
Format Surat Kuasa Ahli Waris
1. Surat Keterangan Pemberian Kuasa
SURAT KUASA
Kami yang memberikan tanda tangan berikut ini:
Pemberi Kuasa 1
Nama: __________
Alamat: __________
No. KTP: __________
Pemberi Kuasa 2
Nama: __________
Alamat: __________
No. KTP: __________
Selanjutnya akan disebut Pemberi Kuasa, akan memberikan seluruh kuasa kepada:
Nama: __________
Alamat: __________
No. KTP: __________
Selanjutnya akan disebut Penerima Kuasa.
Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa merupakan ahli waris dari saudari (nama) yang telah meninggal dunia pada (tanggal/bulan/tahun) sebagaimana yang dimaksud di dalam surat kematian dari (nama rumah sakit).
Pemberi Kuasa sebagai ahli waris dengan ini akan memberikan kuasa secara seluruhnya kepada Penerima Kuasa untuk bertindak sebagai ahli waris sehingga bisa melakukan pembagian harta warisan dari (nama).
Penerima Kuasa berhak untuk melakukan pembagian dari pengelolaan harta waris dan melakukan tindakan hukum bersama pihak ketiga lainnya di mana masih berhubungan dengan harta tersebut.
Demikianlah surat kuasa ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
(nama kota, tanggal/bulan/tahun)
(tanda tangan Penerima Kuasa dan Pemberi Kuasa)
2. Format Surat Kuasa Ahli Waris dari Kecamatan
SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS
Kami yang bertanda tangan di bawah ini merupakan ahli waris dari (nama):
Nama lengkap: __________
No. KTP: __________
Tempat, tanggal lahir: __________
Pekerjaan: __________
Hubungan dengan Pewaris: (anak kandung/saudara kandung/suami/istri/dll)
Alamat: __________
Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.
Dengan ini memberikan KUASA kepada:
Nama lengkap: __________
No. KTP: __________
Tempat, tanggal lahir: __________
Pekerjaan: __________
Hubungan dengan Pewaris: (anak kandung/saudara kandung/suami/istri/dll)
Alamat: __________
Yang selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.
Pemberi Kuasa menyatakan memberikan kuasa atau wewenang kepada Penerima Kuasa untuk mengurus penjualan harta waris peninggalan (nama) yang meninggal pada tanggal (waktu).
Adapun harta peninggalan yang dimaksud berupa:
Sebidang tanah dan rumah yang berdiri di atasnya dengan SHM nomor __________ atas nama __________.
Luas tanah adalah __________ meter persegi sementara rumah yang berdiri di atasnya seluas __________ meter persegi.
Tanah dan rumah tersebut berlokasi di (isi dengan alamat jelas) dengan batas di sebelah barat adalah __________, sebelah timur adalah __________, sebelah utara adalah __________, dan di sebelah selatan adalah __________.
Penerima Kuasa juga berhak untuk menandatangani Akta Jual Beli Tanah, menerima uang pembayaran, membuat tanda bukti pembayaran (kuitansi), melakukan tindakan hukum dengan pihak ketiga sehubungan dengan harta warisan, serta melakukan tindakan lain yang dianggap perlu.
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Dibuat di: __________
Pada tanggal: __________
Pemberi kuasa: (nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli)
Penerima kuasa: (nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli)
Saksi:
- (nama lengkap dan tanda tangan asli)
- (nama lengkap dan tanda tangan asli)
Mengetahui,
Lurah Desa (nama lengkap dan stempel resmi)
Camat Kecamatan (nama lengkap dan stempel resmi)
Contoh Surat Kuasa Ahli Waris yang Benar
Contoh Surat Kuasa Ahli Waris
1. Surat Kuasa Ahli Waris Sederhana
2. Contoh Surat Kuasa Ahli Waris untuk Aset Tanah
3. Surat Kuasa dengan Persetujuan Pejabat Setempat
4. Surat Pemberian Kuasa Sederhana
***
Semoga informasi di atas bermanfaat untukmu ya, Property People.
Simak artikel menarik lainnya hanya di Berita 99.co Indonesia.
Jangan lupa, kunjungi 99.co/id dan Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu untuk menemukan hunian impian.
Ada berbagai penawaran properti menarik seperti kawasan Podomoro Golf View.