Berita Ragam

Contoh Surat Cuti Menikah Disertai Cara Membuatnya Terlengkap Tahun 2021

2 menit

Inilah contoh surat cuti menikah dan cara membuatnya dengan benar. Bisa digunakan untuk PNS dan karyawan swasta. Yuk, lihat lebih lanjut!

Pernikahan merupakan momen spesial dalam hidup.

Sejenak roda kehidupan perlu ‘dihentikan’ selama beberapa hari untuk menikmati indahnya menjadi sepasang suami istri baru.

Tak terkecuali dengan pekerjaan.

Pekerja yang berniat menikah sekaligus berlanjut ke momen bulan madu harus mengajukan cuti menikah terlebih dulu.

Tujuannya agar mendapat izin secara formal dari kantor.

Serta supaya ketika dalam persiapan, hari pernikahan, dan bulan madu, kamu tak dipusingkan dengan beban kerja karena sudah mendapat restu kantor untuk menikah.

Maka dari itu, pahami dulu aturan mengenai cuti menikah.

Supaya kamu mengetahui aturannya dan mampu membuat surat cuti menikah formal yang baik.

Struktur Surat Cuti Menikah

Tak ada perbedaan yang mencolok dari surat cuti menikah dengan surat formal cuti lainnya.

Ada beberapa unsur yang harus ada di dalam surat.

Di antaranya:

  • Pertama:

Tanggal surat ditulis.

  • Kedua:

Perihal, diisi dengan ‘Permohonan Cuti Menikah’.

  • Ketiga:

Penerima, bisa HRD atau atasan.

  • Keempat:

Data diri kamu, berisi nama, jabatan, dan divisi tempat bernaung.

  • Kelima:

Isi surat.

Pastikan di dalamnya ada tanggal yang mencantumkan kapan dan berapa lama kamu mengajukan cuti menikah.

  • Keenam:

Ucapan terima kasih.

Contoh Surat Cuti Menikah yang Benar

Berikut contoh surat cuti menikah yang dapat kamu tiru:

 

Garut, 23 November 2020

Perihal: Permohonan Cuti Menikah

 

Kepada yang Terhormat,

Pimpinan/Kepala Departemen?

PT.?

Di Tempat

 

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap: ?

Alamat:

Jabatan: ?

Divisi: ?

 

Bersama surat ini saya bermaksud mengajukan izin untuk cuti menikah selama 3 hari. Terhitung dari tanggal 28 November sampai dengan 30 November 2021.

Tanggal tersebut dipilih karena acara pernikahan tersebut dilangsungkan pada tanggal 29 November 2021.

Berikutnya, terlampir undangan pernikahan saya sebagai syarat pengajuan cuti menikah.

Demikian surat cuti menikah ini saya buat. Atas atensi dari Ibu/Bapa saya ucapakan terima kasih.

 

Hormat saya,

(diisi nama pengirim)



 

Nah, surat tersebut lalu dikirim kepada pihak yang bersangkutan.

Pastikan, kamu tak membuat surat secara mendadak.

Sekadar usul, surat dikirim minimal 7 hari atau 5 hari sebelum pengajuan cuti.

Agar perusahaan dapat menyesuaikan pekerjaan yang ditinggalkan oleh kamu.

Selain itu, perihal lampiran undangan, dapat dicantumkan atau tidak, tergantung aturan dari perusahaan terkait.

Aturan Cuti Menikah

Aturan mengenai cuti menikah diatur pemerintah dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003.

Dalam pasal 93 ayat 2 poin C disebutkan, pekerja atau karyawan boleh mendapatkan izin cuti karena alasan menikah dan tetap dibayar upah oleh perusahaan.

Dijelaskan pada ayat selanjutnya, yakni pasal 4 bahwa lama cuti seorang pekerja yang menikah adalah selama 3 hari.

Nah, apabila perusahaan tak memberikan izin cuti menikah artinya mereka melanggar undang-undang yang sudah dibuat pemerintah.

Jika demikian, perusahaan tersebut bisa mendapatkan sanksi yang sudah diatur pada UU yang sama dan terdapat pada bab ketentuan pidana dan sanksi administratif.

Maka dari itu, cuti menikah adalah hak pekerja dan wajib untuk dipenuhi.

Jumlah Hari untuk Mengajukan Cuti

cuti menikah

sumber: ekrut.com

Di dalam UU ketenagakerjaan di atas, menyebut bahwa cuti menikah dibolehkan selama 3 hari.

Walau begitu, cuti yang didapatkan mungkin saja lebih dari 3 hari, tergantung peraturan perusahaan.

Hal ini perlu kamu tahu dari sekarang, untuk menyesuaikan jumlah hari cuti yang hendak diminta.

***

Itulah contoh surat cuti menikah dan panduan untuk membuatnya.

Semoga bermanfaat, Sahabat 99.

Baca informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Dapatkan hunian yang super nyaman di Kota Bandung.

Selengkapnya cek di www.99.co/id!




Insan Fazrul

Sejak kuliah sudah aktif menulis di Pers Kampus. Usai lulus, Insan menjadi penulis lepas yang fokus dengan topik gaya hidup dan sepak bola. Kini, menulis di 99 Group dengan membahas properti, pendidikan, gaya hidup, hingga teknologi.
Follow Me:

Related Posts