Studi kelayakan bisnis merupakan salah satu hal yang cukup penting bagi para pelaku usaha. Namun, tak sedikit yang masih bingung seperti apa pengertian dan contohnya. Yuk, pahami dengan baik!
Siapa yang masih belum paham dengan studi kelayakan usaha?
Bagi pengusaha pemula, hal tersebut mungkin masih terdengar kurang familier.
Padahal, studi kelayakan tergolong penting dan berperan memajukan sebuah usaha, lo.
Selain itu, pengusaha juga bisa memutuskan keputusan yang tepat dan akurat karena sudah melakukan serangkaian studi.
Studi kelayakan usaha juga kerap dilakukan oleh para mahasiswa dalam sebuah penelitian baik itu skripsi, tesis, jurnal, hingga proposal penelitian.
Lantas, apa tujuan dan manfaatnya bagi para pelaku usaha?
Selengkapnya simak pengertian studi kelayakan bisnis di bawah ini, yuk!
Apa Itu Studi Kelayakan Bisnis?
Tidak cuma pelaku usaha, studi kelayakan usaha sangat diperlukan bagi investor dan semua pihak yang terlibat dalam suatu usaha.
Melansir buku Studi Kelayakan Bisnis untuk Wirausaha oleh Lilis Sulastri, studi kelayakan bisnis adalah penelitian yang menyangkut berbagai aspek baik itu aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya, hingga aspek pasar dan pemasaran.
Selain itu, studi kelayakan juga terkait aspek teknis dan teknologi serta manajemen dan keuangan di mana semua itu digunakan untuk dasar penelitian studi kelayakan.
Nah, hasil studi kelayakan digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu usaha dapat dikerjakan atau ditunda, bahkan tidak dijalankan.
Tak cuma itu, kamu juga harus tahu kalau studi kelayakan juga berbeda dengan rencana usaha (business plan).
Rencana bisnis adalah dokumen tertulis yang mendeskripsikan masa depan bisnis yang akan dimulai meliputi apa, bagaimana, kapan, siapa dan mengapa sebuah bisnis dijalankan.
Tujuan Studi Kelayakan Bisnis
Aspek studi kelayakan bisnis adalah aspek hukum, lingkungan, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, manajemen dan SDM, hingga aspek keuangan.
Hasil studi kelayakan usaha digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu usaha dapat dikerjakan atau ditunda, bahkan tidak dijalankan sama sekali.
Dari penjelasan itu, pastinya kamu sudah tahu ‘kan apa tujuan dari studi kelayakan tersebut?
Melansir smesta.kemenkopukm.go.id, tujuan dari studi kelayakan usaha adalah untuk menilai peluang proyek usaha apakah proyek tersebut layak dilanjutkan atau tidak.
Jika layak diteruskan maka pengusaha atau calon pengusaha bisa melakukan upaya-upaya untuk melindungi bisnis dari risiko rugi.
Studi kelayakan juga membantu memberikan gambaran situasi usaha yang akan dihadapi di masa yang akan datang.
Lantas, apa saja sih manfaat studi kelayakan usaha?
Manfaat Studi Kelayakan Bisnis
Tak sedikit usaha yang gulung tikar karena tidak melakukan perencanaan bisnis, analisis SWOT, hingga faktor ekonomi dan sosial.
Oleh karena itu, melakukan studi kelayakan terbilang penting karena memberikan sejumlah manfaat.
Manfaat studi kelayakan bisnis bagi investor adalah mereka dapat melihat target-target yang akan dicapai dan rencana upaya yang dilakukan agar dapat mencapai target tersebut.
Sementara bagi pelaku usaha, manfaat studi kelayakan usaha adalah membantunya mengambil keputusan yang tepat dan akurat.
Adapun manfaat studi kelayakan usaha bagi calon pengusaha adalah membantunya terhindar dari kerugian usaha yang akan dijalankan.
Nah, berikut adalah contoh studi kelayakan usaha yang bisa kamu jadikan rujukan untuk usaha makanan hingga perusahaan.
5 Contoh Studi Kelayakan Bisnis
1. Contoh Studi Kelayakan Bisnis Makanan
2. Contoh Proposal Studi Kelayakan Bisnis
Sumber: repository.fe.unj.ac.id
3. Contoh Studi Kelayakan Usaha Perusahaan
Sumber: ojs.unud.ac.id
4. Contoh Studi Kelayakan Bisnis Cafe
5. Contoh Studi Kelayakan Bisnis UMKM
Pendahuluan
UKM merupakan bisnis yang sangat penting dalam pengembangan perekonomian negara (Ghobadian & Gallear, 1996; Mambula, 2003; Tambunan, 2008). Begitu juga dengan UKM di Indonesia yang memiliki prosentase sekitar 99% dari keseluruhan bisnis di Indonesia (Tambunan, 2008).
Salah satu UKM di Indonesia, khususnya di desa Pecuk Kecamatan Pakel adalah UKM Keripik pisang Ramesta. UKM ini berdiri sejak 2012 dan memiliki rata-rata permintaan produksi sebesar Rp35.000,- per bulan.
UKM ini memiliki banyak pesaing di antaranya adalah UKM kripik pisang di Kabupaten Tulungagung dan produk-produk kripik pisang lainnya di Pula Jawa.
Latar Belakang Masalah
Sebagai usaha kecil, permasalahan yang sering terjadi adalah pada pengelolaan usaha yang masih bersifat tradisional.
Manajemen organisasi dan keuangan menjadi salah satu permasalahan yang paling sangat perlu perbaikan pada mitra UKM.
Metode Pelaksanaan
Penelitian ini dilakukan pada UKM Ramesta yang berada di desa Pecuk kecamatan Pakel. Penelitian ini dilakukan pada bulan April 2019.
Data yang diambil adalah data keuangan yang diperoleh melalui wawancara terhadap pemilik bisnis tersebut.
Adapun metode yang dilakukan adalah metode deskriptif secara purposive.
Hasil dan Pembahasan
Data yang diperoleh dari UKM Ramesta adalah:
1. Biaya tetap (fixed cost) merupakan biaya penyusutan fasilitas gedung dan peralatan serta biaya perawatannya.
a. Biaya penyusutan per bulan pada masing-masing komponen merupakan total harga dibagi dengan umur ekonomisnya.
b. Total biaya perawatan diperoleh melalui perhitungan perawatan gas setiap bulan yang diperkirakan sebesar Rp20.000,- perbulan dan sepeda motor (sebagai alat transportasi) diperkirakan sebesar Rp50.000,- per bulan.
2. Biaya variabel pada penelitian ini terdiri dari biaya bahan baku, biaya karyawan, biaya transportasi, biaya pengemasan, dan biaya lainnya.
Total Biaya Produksi
Total biaya produksi adalah jumlah seluruh biaya yang digunakan untuk memproduksi kripik pisang, dari biaya pengolahan bahan baku sampai dengan biaya pendistribusian produk kripik pisang.
Total biaya produksi kripik pisang UKM Ramesta:
- Total Biaya Tetap Rp921.860
- Total Biaya Variabel Rp14.600.000
- Total Rp15.521.860
Kesimpulan
Berdasarkan analisa kelayakan usaha (R/C ratio dan B/C ratio), dapat disimpulkan bahwa bisnis kripik pisang UKM ramesta layak untuk dijalankan.
Namun analisis profitabilitas pada perhitungan ROI menunjukkan tingkat keuntungan yang sangat kecil yaitu 31,4%.
Dari hasil tersebut, terlihat bahwa usaha ini potensial untuk dikembangkan namun membutuhkan beberapa perbaikan sehingga dapat menekan total biaya dan sekaligus menambah jumlah produksinya.
Sumber: unmerpas.ac.id/Jurnal Masyarakat Merdeka
***
Itulah contoh studi kelayakan bisnis yang baik dan benar.
Semoga bermanfaat, ya.
Simak artikel menarik lainnya di Berita.99.co.
Kamu juga bisa menemukan berbagai topik bacaan seputar properti melalui Google News.
Yuk, kunjungi www.99.co/id untuk menemukan hunian terjangkau.
Dapatkan promo terbatas karena kami #segampangitu memberikan penawaran terbaiknya!