KPR

Cicilan Pertama KPR Setelah Akad Kredit, Kapan Dilakukan? Begini Penjelasannya!

2 menit

Cicilan pertama setelah akad kredit wajib diketahui para debitur yang mengambil rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kira-kira, kapan angsuran tersebut dimulai, ya?

Property People, senang rasanya ketika pengajuan kredit rumah akhirnya telah disetujui pihak bank.

Setelah melalui proses wawancara KPR dan akad kredit, kini saatnya kamu mulai membayar cicilan KPR tersebut setiap bulannya.

Namun, sebelumnya, ada beberapa hal penting yang mesti kamu catat dan ketahui, lo.

Rupanya, tak sedikit para debitur yang masih merasa bingung terkait angsuran pertama setelah akad dilakukan.

Padahal, kapan angsuran pertama dilakukan sangat wajib diketahui para debitur yang mengambil rumah KPR.

Untuk lebih jelasnya, simak dulu informasi berikut ini, ya!

Apa Itu Akad Kredit Rumah?

akad kredit rumah

Sumber: pontianak.tribunnews.com

Melansir hukumonline, akad kredit adalah persetujuan pembiayaan kredit atas objek properti dengan konsekuensi kewajiban membayar sejumlah uang.

Menurut KBBI, akad kredit merupakan perjanjian atau kontrak perkreditan.

Jadi, ketika KPR rumah disetujui bank, dilakukan akad kredit di kantor cabang antara debitur dengan pihak bank pemberi kredit.

Akad kredit dilaksanakan setelah Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K) diterbitkan pihak bank.

Dalam akad kredit, pihak bank akan menjelaskan isi surat perjanjian kredit rumah dan nomor kontrak KPR yang ditandatangani debitur dan juga pihak bank.

Nah, setelah akad kredit rumah tersebut, ada beberapa hal penting yang mesti kamu ketahui.

Salah satunya adalah kewajiban angsuran pertama setelah akad kredit.

Banyak yang bertanya-tanya, kapan cicilan pertama setelah akad kredit tersebut dilakukan?

Simak selengkapnya, ya!

Cicilan Pertama Setelah Akad Kredit

cicilan pertama setelah akad kredit

Sumber: rm.id

Perlu kamu pahami, setelah kredit disetujui maka kewajiban debitur untuk membayar cicilan setiap bulannya sudah mulai berlaku.



Namun, biasanya bank tidak akan langsung menagih angsuran KPR debitur di bulan yang sama saat akad kredit.

Contohnya BTN, bank tersebut mewajibkan debitur untuk membayar cicilan pertamanya satu bulan usai akad kredit dilakukan.

“Pembayaran angsuran pertama setelah akad kredit sesuai dengan kesepatan debitur dengan pihak Kantor Cabang awal akad kreditnya pada saat melakukan akad kredit tersebut, dapat dilakukan pendebetan satu bulan atau dua bulan setelah akad kreditnya,” tulis keterangan BTN di @bankbtn.

Jadi, cicilan pertama setelah akad kredit adalah satu bulan atau dua bulan setelah akad kredit tersebut dilakukan.

Kebijakan tiap bank mengenai kapan cicilan pertama setelah akad kredit tidak akan jauh berbeda, kok, Property People.

Melansir elpropropertindo.com, besaran cicilan pertama setelah akad kredit juga bisa lebih besar karena termasuk biaya provisi, appraisal, dan biaya asuransi.

Cicilan Pertama Setelah Akad, Rumah Langsung Dihuni?

cicilan pertama setelah akad kredit

Sumber: sindonews.com

Setelah akada kredit selesai dan kamu sudah mulai membayar cicilan KPR pertama, apakah rumah tersebut bisa langsung dihuni?

Jika rumah tersebut merupakan rumah siap huni maka kamu boleh langsung menempatinya, kok.

Artinya, serah terima kunci rumah bisa langsung dilakukan setelah akad kredit.

Namun, jika rumah tersebut adalah rumah indent maka kamu harus menunggu pembangunan rumah tersebut selesai.

Pada saat yang sama, debitur juga harus membayar cicilan rumah setiap bulannya meskipun rumah itu masih dalam tahap pembangunan.

***

Semoga bermanfaat, Property People.

Ikuti terus informasi menarik lainnya seputar KPR hanya di Google News Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi juga www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan rumah dengan harga terjangkau.

Cek salah satunya dari Grand Batavia & Cluster Pelican dan dapatkan promor terbatas karena kami #AdaBuatKamu.




Ilham Budhiman

Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.

Related Posts