Berita Berita Properti

Cegat Alat Berat, Kakek 75 Tahun Marah dan Tolak Proyek Mandalika. Mengaku Tak Pernah Jual Tanahnya!

3 menit

Seorang kakek berusia 75 tahun nekat mencegat alat berat di Bypass Sirkuit Mandalika, Selasa (31/8/2021). Pria bernama Amaq Mae tersebut menentang pembangunan Proyek Mandalika lantaran merasa masih menguasai tanah tersebut.

Saat mengadang alat berat, Amaq Mae tidak sendirian.

Dia datang bersama keponakannya, Sali.

Akhirnya, setelah polisi datang, Sali pun langsung ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.

“Si Sali anak saudara saya, dia kasihan liat saya saat mengadang alat berat terus dicegat petugas, dia ikut membantu pengadangan, tapi dia digeret sama polisi,” kata Mae, dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/8/2021).

Merasa Tidak Jual Tanah ke Proyek Mandalika

kakek 75 tahun tolak proyek mandalika

sumber: Kompas.com/Idham Khalid

Dalam aksinya tersebut, Mae memprotes proyek Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang menjadi pengembang kawasan sirkuit MotoGP Mandalika.

Pasalnya, Mae merasa masih menguasai lahan tersebut dan tidak pernah menjualnya kepada pihak pengembang.

Lebih lanjut, kata Mae, lahan tersebut sudah menjadi miliknya sejak tahun 1967 ketika masih berupa hutan.

“Dulu istilahnya ngagum, jadi kita yang buka lahan ini yang awalnya hutan, itu pada tahun 67, dulu belum ada namanya ITDC,” ujarnya.

Lahan seluas 12 hektare tersebut setiap tahun digunakannya untuk menanam kacang-kacangan, kemiri, dan pohon kelapa.

Mae pun mengaku, memiliki semua surat bukti bahwa lahan tersebut masih miliknya.

“Kami mencoba mengadang alat berat karena saya merasa tanah ini belum saya jual ke pada ITDC. Terus kami juga berbenturan dengan petugas, tapi apalah kami ini cuman rakyat, tetap kalah,” kata Mae.

Sebenarnya, ITDC telah menyarankan agar Mae mendaftarkan gugatan atas masalah penguasaan tanah di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ke pengadilan.

Namun, Mae enggan melakukan hal tersebut karena merasa bukan tanggung jawabnya.

“Kok kita diminta ke pengadilan, menurut saya yang seharusnya menggugat itu ya ITDC, karena mereka yang mengklaim tanah kita, bukan kita yang mengklaim tanah mereka,” kata Mae.

Ternyata, tidak hanya Mae yang mengaku tanahnya “diserobot” Proyek Mandalika.

Sejumlah warga juga mengaku mengalami nasib yang sama.

Misalnya Adiwijsaya yang memiliki lahan 1 hektare, Nakum 2,5 hektare, dan Syukur yang memiliki lahan 18 are.



Nasib Sali

proyek mandalika diprotes warga

sumber: Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay via Tempo.co

Sali yang merupakan warga Dusun Bangah akhirnya dibebaskan oleh polisi pada Selasa malam setelah ditangkap.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Herry Indra Cahyono, mengatakan bahwa pihaknya tetap berusaha membantu menyelesaikan konflik di sekitar Proyek Mandalika dengan pendekatan humanis.

Sampai saat ini, menurut Hery, pembangunan proyek Mandalika tetap berjalan aman dan kondusif.

“Memang kalau ada perlawanan-perlawanan tersebut, kita tidak bisa memungkiri, mungkin masih ada klaim warga,” kata Herry kepada wartawan di Halaman Mapolres Lombok Tengah.

Untuk mengantisipasi konflik, kepolisian juga telah menugaskan satu pleton personel kepolisian untuk berjaga di sekitar proyek.

ITDC Klaim Lakukan Pendekatan Humanis

warga di sekitar pembangunan sirkuit motgp

sumber: Kompas.com/Idham Khalid

Terkait konflik dengan warga sekitar proyek sirkuit MotoGP Mandalika, Managing Director The Mandalika (ITDC), Bram Subiandoro, angkat bicara.

Menurutnya, pihak ITDC telah melakukan pendekatan humanis dalam menyelesaikan masalah ini.

“Kami percaya dengan pendekatan humanis yang melibatkan pihak-pihak terkait serta solusi yang telah kami siapkan, permasalahan warga yang masih tinggal dan menempati lahan yang masuk dalam HPL ITDC dapat segera selesai,” kata Bram, dalam keterangan tertulisnya.

Kemudian, dia pun mengaku bahwa sampai sekarang kegiatan relokasi warga masih berjalan baik dan tanpa gangguan.

Maka dari itu, dia mengapresiasi warga yang telah sukarela pindah dari atas tanah HPL ITDC untuk pembangunan sirkuit MotoGP.

“Kami mengapresiasi warga yang dengan sadar mengakui bahwa telah menempati lahan yang masuk HPL ITDC dan bersedia untuk pindah dan membongkar rumahnya secara mandiri,” ujarnya.

***

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99, ya!

Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.

Jika sedang mencari rumah di Semarang, bisa jadi Potala Semarang adalah jawabannya.

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!




Theofilus Richard

Penulis konten | Semoga tulisanku berkesan buat kamu

Related Posts