Berita Berita Properti

Cara Take Over KPR BTN ke Bank Syariah, Kamu yang Sedang Cicil Rumah Wajib Tahu!

2 menit

Merasa berat membayar sisa cicilan dan bunga KPR dari bank konvensional dan ingin beralih ke bank syariah? Kamu bisa melakukan take over saja, begini cara take over KPR ke bank syariah.

Property People, apakah kamu mulai pusing dan merasa kesulitan membayar cicilan rumah setiap bulannya?

Pasalnya kamu sudah dikenakan bunga floating, yang nilainya menyesuaikan dengan kondisi suku bunga yang berlaku saat itu.

Kamu sebenarnya bisa menyisiatinya dengan cara melakukan take over KPR.

Mungkin bakal timbul pertanyaan di benakmu, apaka bisa take over KPR rumah dari bank konvesional seperti BTN ke bank syariah? Jawabannya bisa.

Agar lebih jelas, yuk cek penjelasan berikut!

Apa Itu Take Over KPR BTN ke Bank Syariah?

syarat pengajuan take over kpr btn ke bank syariah

Take over KPR adalah proses pemindahan atas peminjaman kredit rumah dari bank satu ke bank lainnya.

Seperti yang dilansir bisnis.com, skema take over KPR dari bank konvensional (BTN) ke bank syariah, nilai kredit yang diambil hanya sisa pokok pinjaman.

Sedangkan biaya bunga berjalan dan denda pelunasan dari bank sebelumnya akan ditanggung sendiri oleh debitur.

Bank syariah tinggal melanjutkan masa tenor yang telah dijalankan oleh bank sebelumnya.

Syarat Pengajuan Take Over KPR BTN ke Bank Syariah

Berikut adalah syarat take over ke bank syariah yang perlu kamu siapkan:

  • KTP pemohon
  • NPWP pemohon
  • Kartu Keluarga (KK) pemohon
  • Buku nikah bagi yang sudah menikah
  • SK Pengangkatan Pegawai Tetap
  • Surat Izin Praktik (opsional)
  • Slip gaji 3 bulan terakhir
  • Rekening koran 3 bulan terakhir
  • Surat pelunasan
  • Sertifikat rumah (dari bank sebelumnya yang bersifat opsional)
  • Izin Mendirikan Bangunan/IMB (opsional)
  • Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru.

Cara Take Over KPR BTN ke Bank Syariah

cara take over kpr btn ke bank syariah



1. Pengajuan ke Kantor Bank Syariah

Langkah pertama yang harus dilakukan ketika ingin take over KPR adalah datang ke kantor bank syariah yang telah dipilih.

Bawa kelengkapan administrasi yang telah dipaparkan di atas.

Sampaikan permohonan bahwa kamu ingin melakukan take over KPR rumah.

Nantinya, pihak bank syariah akan melakukan penilaian terhadap dokumen yang telah kamu bawa.

2. Survei

Memasuki proses penilaian, pihak bank syariah akan melakukan survey ke rumah kamu.

Mereka akan melihat dan mengukur rumah KPR kamu, apakah sesuai dengan apa yang disebutkan dalam dokumen.

Setelah itu, kamu hanya perlu menunggu kabar selanjutnya dari pihak bank.

3. Akad

Usai dicek kelengkapan administrasi beserta audit selama 14 hari, pihak bank akan memberitahu kamu.

Jika kamu dinyatakan lolos, maka bisa melakukan akad dengan bank syariah telah dipilih.

Bila tidak, maka kamu melengkapi data yang kurang atau memang pengajuan kamu ditolak oleh bank.

4. Take Over Selesai

Jika tave over setujui maka bank syariah akan membayar sisa pinjamanmu ke bank sebelumnya.

Bank syariah hanya akan melunasi pokok pinjaman, sementara denda ditanggung oleh debitur.

Nantinya bank syariah akan menerima semua dokumen termasuk sertifikat rumah yang sebelumnya dipegang bank konvensional.

Dokumen-dokumen tersebut baru bisa kamu terima jika cicilan KPR sudah lunas.

Biaya Take Over KPR BTN ke Bank Syariah

Ketika melakukan proses take over, kamu harus menyiapkan biaya yang perlu dikeluarkan.

Kamu akan dikenakan biaya penalti sebesar 1 hingga 2 persen.

Biaya penalti sendiri adalah denda yang harus dibaya karena telah melakukan pelunasan KPR lebih awal.

Selain itu, ada biaya provinsi, appraisal, notaris, serta asuransi tergantung dari bank yang gunakan.

***

Semoga informasi ini bermanfaat, Property People!

Simak artikel menarik lainnya di Google News Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari rumah impian di Depok?

Botania Lake Residence bisa jadi opsi terbaik untuk diambil.

Sila kunjungi www.99.co.id dan rumah123.com karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Cek sebelum kehabisan!




Rulfhi Alimudin

Mengawali karier kepenulisan sebagai penulis lepas di beberapa media daring sejak 2016. Kini mencurahkan pikiran untuk menulis properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi di Berita 99 dan Rumah123.
Follow Me:

Related Posts