Berita Ragam

Tata Cara Mengurus NPWP Hilang atau Rusak dengan Mudah dan Enggak Ribet!

2 menit

Kartu NPWP adalah sebuah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh banyak orang. Namun, bagaimana jika dokumen yang satu ini hilang entah kemana? Jangan khawatir! Simak cara mengurus kartu NPWP hilang atau rusak di sini!

Kartu NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah salah satu dokumen penting yang dimiliki oleh banyak orang.

Namun, terkadang kartu yang satu ini rusak, tergores, patah, atau bahkan hilang karena tidak disimpan dengan baik.

Jika hal ini terjadi, kamu tak perlu khawatir karena mencetak ulang kartu NPWP sangatlah mudah!

Yuk, simak langkah-langkah yang harus kamu lakukan ketika mengurus NPWP hilang atau rusak!

Cara Mengurus NPWP Hilang atau Rusak

npwp hilang

Cara mengurus NPWP pribadi yang hilang atau rusak sangatlah mudah, lo!

Ikuti saja langkah-langkah yang ada di bawah ini!

1. Menyiapkan Dokumen yang Diperlukan

Berikut adalah beberapa dokumen penting yang wajib kamu bawa ketika mengurus NPWP hilang atau rusak:

  • Fotokopi surat kehilangan yang bisa kamu dapatkan melalui kantor polisi terdekat.
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
  • Fotokopi NPWP jika ada.
  • Khusus untuk NPWP yang rusak, hanya cukup membawa kartu NPWP yang rusak saja.

Baca Juga:

Cara Mengurus Kartu BPJS Hilang secara Online dan Offline. Wajib Dicermati!

2. Mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Terdekat

Setelah membawa dokumen-dokumen penting tersebut, hal selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah mendatangi kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat.

Di KPP kamu harus mengisi Formulir Permohonan Percetakan Ulang NPWP yang telah dibubuhi dengan materai Rp6.000, ada baiknya kamu telah membawa materai dari rumah.

Setelah mengisi formulir, ambil nomor antrian untuk percetakan NPWP lalu tunggu hingga nomormu dipanggil.

Berikan dokumen yang dibutuhkan pada petugas kantor pajak lalu ceritakan kronologi hilangnya kartu NPWP milikmu.

Petugas kemudian akan mencetak ulang kartumu.

Pastikan data pada kartu NPWP yang baru sudah sesuai dengan data pribadi milikmu.



Jika terjadi kesalahan, segera meminta petugas pajak untuk mencetak ulang agar data pada kartu sudah sesuai dengan data pribadimu.

Cara Mengurus NPWP Perusahaan yang Hilang atau Rusak

Berbeda dengan NPWP pribadi, terdapat beberapa tambahan yang harus dibawa oleh perusahaan ketika akan mengurus NPWP perusahaan yang hilang atau rusak.

Berikut adalah dokumen yang diperlukan ketika akan mengurus NPWP perusahaan yang hilang:

  • Surat keterangan kehilangan dari kantor polisi terdekat.
  • Fotokopi NPWP milik direktur perusahaan.
  • Fotokopi Akta Perusahaan.
  • Surat kuasa jika proses cetak ulang NPWP dilakukan bukan oleh direktur perusahaan tersebut.
  • Formulir Cetak Ulang NPWP Perusahaan yang tersedia di kantor pajak.

Setelah dokumen sudah lengkap, kamu tinggal mendatangi kantor pajak terdekat dan mengikuti langkah yang sama seperti cara mengurus NPWP pribadi yang hilang.

Baca Juga:

Cara Mengurus SPPT PBB Hilang dan tidak Terbit dengan Mudah | Tak Perlu Panik!

Fungsi dan Manfaat NPWP

NPWP berfungsi sebagai salah satu sarana administrasi dan pengawasan perpajakan dari pemerintah.

Seseorang yang telah wajib pajak namun tidak memiliki NPWP akan dibebankan biaya pajak yang jauh lebih tinggi.

Selain itu, NPWP juga berfungsi sebagai persyaratan untuk mengurus berbagai jenis administasi.

Beberapa administrasi yang membutuhkan NPWP di antaranya adalah keperluan pinjaman dana ke bank, percetakan rekening koran bank, pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan sebagai syarat administrasi perpajakan.

Penting sekali untuk memiliki NPWP bagi seorang wajib pajak, maka dari itu NPWP harus dijaga dengan baik dan jangan sampai hilang.

***

Semoga informasinya bermanfaat ya, Sahabat 99.

Pantau terus informasi penting seputar properti lewat Berita Properti 99.co Indonesia.

Cari properti idamanmu hanya di 99.co/id.

Kamu akan menemukan beragam pilihan menarik, seperti proyek BSD City, lo!




Shafira Chairunnisa

Lulusan Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan dan pernah bekerja sebagai jurnalis di media nasional. Sekarang fokus menulis tentang properti, gaya hidup, desain, dan politik luar negeri. Senang bermain game di waktu senggang.
Follow Me:

Related Posts