Dalam membuat konstruksi atap di rumah, tentu kamu harus menghitung luasannya dengan benar. Nah, kali ini 99.co Indonesia akan menghadirkan informasi cara menghitung luas atap rumah pada uraian berikut!
Membangun rumah sendiri adalah hal yang sangat menyenangkan.
Pasalnya, kamu bisa secara leluasa memilih dan menghitung luas konstruksi sesuai dengan keinginan.
Adapun bagian rumah yang bisa disesuaikan adalah atap rumah.
Atap merupakan bagian yang amat penting pada sebuah struktur rumah.
Mengapa begitu penting? Tentunya, atap berfungsi melindungi seluruh bagian rumah dari panas matahari dan air hujan.
Nah untuk membuatnya, tentu kamu harus menghitung luas atap dengan benar supaya konstruksi yang diinginkan bisa dibuat secara benar.
Melansir dari berbagai sumber, kali ini 99.co Indonesia telah menghimpun ulasan cara menghitung luas atap rumah untuk kamu jadikan acuan.
Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.
Cara Menghitung Luas Atap Rumah dengan Benar
Untuk menghitung luas atap pelana, ada rumus yang bisa digunakan.
Adapun luasan atap dihitung dalam satuan m2 atau meter persegi.
Rumusnya adalah Luas atap = (panjang x lebar)/cosinus (z).
Perlu diketahui (z) adalah simbol yang bermakna sudut kemiringan atap rumah.
Ukuran atap rumah misalnya 6 meter x 10 meter dengan overstek 1 meter.
Overstek sendiri merupakan bagian atap yang tidak ditopang oleh bangunan.
Bila sudut kemiringan atap adalah 30 derajat, perhitungan luasnya adalah sebagai berikut:
- Luas atap =(6 meter + 2 meter) x (10 meter + 2 meter)/(cosinus/cos 30)
- Luas atap =(8 meter x 12 meter)/cos 30
- Luas atap = (96 meter)/0,83
- Luas atap = 115,6 meter persegi
Cosinus atau kosinus adalah istilah dalam matematika yaitu perbandingan sisi segitiga yang terletak di sudut dengan sisi miring.
Proses menghitung memang sedikit rumit, apalagi kalau kamu sudah lupa dengan istilah matematika seperti kosinus, sinus, dan tangen.
Cara Menghitung Kemiringan Atap Rumah
Setelah mengetahui cara menghitung luas atap rumah, Sahabat 99 tentu perlu mengetahui cara menghitung kemiringannya.
Nah, 99.co Indonesia juga telah menghimpun informasinya untuk kamu simak di bawah ini.
1. Cek Panjang Setengah Alas Atap Rumah
Cara pertama yang bisa kamu lakukan adalah mengecek panjang setengah alas atap rumah.
Langkah yang bisa dilakukan adalah dengan mengukur panjang sisi samping atap rumah, lalu dibagi dua.
Jika total panjang sisi samping atap rumah adalah 8 meter, angka yang digunakan adalah 4 meter.
2. Mengetahui Tinggi Atap Rumah
Kemudian, kamu bisa mengukur tinggi atap rumah.
Caranya bisa dengan mengukur dari batas plafon hingga ke sisi atap paling tinggi yang biasanya terlihat seperti belahan atau pemisah rumah.
Contohnya didapat angka ketinggian atap rumah 2,8 meter.
3. Menghitung Kemiringan Atap Rumah
Lalu, langkah selanjutnya adalah menghitung kemiringan atap rumah dengan menggunakan rumus pythagoras c2 = b2 + a2.
Keterangan:
- a: tinggi atap
- b: alas atap
- c: kemiringan atap
Menggunakan contoh angka di atas, maka berikut ini perhitungannya:
√alas2 + tinggi2 = kemiringan atap
√42 + 2,82 = kemiringan atap
√16 + 7,84 = kemiringan atap
√23,84 = kemiringan atap
4,88 meter = kemiringan atap
Melalui perhitungan di atas, maka nilai kemiringan atapnya adalah 4,88 meter.
Sebagai catatan, perhitungan ini bukan untuk mencari derajat, tapi mencari berapa meter kemiringannya.
Standar Kemiringan Atap Rumah Berdasarkan Jenisnya
Selain mengetahui cara menghitung kemiringan atap rumah berdasarkan satuan meter di atas, berikut ini tingkat kemiringan atap berdasarkan jenisnya menggunakan satuan derajat:
- Atap seng: 15-25 derajat
- Atap aspal: 30-90 derajat
- Atap beton: 30-35 derajat
- Atap metal: 25-35 derajat
- Atap keramik: sekitar 30 derajat
- Atap polikarbonat: di atas 2 derajat
- Atap dak: 0 derajat
- Atap kaca: 2-90 derajat
- Atap spandek: 5-60 derajat
***
Semoga informasi di atas berguna untukmu ya, Sahabat 99.
Jangan lupa, baca artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Kamu juga bisa menemukan beragam pilihan rumah idaman di 99.co/id dan rumah123.com.
Salah satunya adalah perumahan Grand Jati Junction di Kota Medan.